Dishub DKI Bolehkan Skuter Listrik di Jalur Sepeda, Kecuali Grabwheels
Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan, larangan skuter listrik menggunakan jalur sepeda tidak berlaku untuk milik pribadi. Sehingga masih dapat memanfaatkan di area jalur sepeda yang disediakan.
"Peraturan gubernur memberikan ruang kepada masyarakat yang sudah jadikan alat angkut perorangan ini sebagai alat transportasi. Tapi mereka hanya boleh lewat di lajur sepeda," kata Syafrin di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).
Grabwheels Dilarang
Namun, kata dia, aturan tersebut saat ini tidak berlaku untuk skuter listrik yang disewakan, contohnya grabwheels. Skuter sewa itu hanya diperbolehkan beroperasi di wilayah-wilayah yang telah ditentukan dan telah mengantongi izin dari pengelola.
Dengan begitu mengenai masalah keselamatan menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihak pengelola kawasan dan operator.
"Boleh beroperasi di kawasan khusus dan telah mendapat izin pengelola kawasan. Contoh di GBK," ucapnya.
Polisi Melarang
Sementara itu, Polda Metro Jaya bersikukuh melarang pengguna skuter listrik melintas di jalan raya dan jalur sepeda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta, serta pengelola skuter listrik pernah duduk bersama membahas keberadaan skuter listrik.
Dalam pertemuan itu, terjalin kesepakatan bahwa skuter hanya bisa digunakan di kawasan seperti Gelora Bung Karno, Bandara, dan tempat wisata Ancol. Sehingga pihak penyedia layanan juga bersedia memindahkan skuter ke area tersebut.
"Sesuai kesepakatan bersama, untuk skuter ini ditetapkan di kawasan tertentu," ucap dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/11).
Tunggu Pergub
Yusri menjelaskan, pihaknya sedang menunggu Pergub mengenai penggunaan skuter listrik ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2019 tentang Penyediaan Lajur Sepeda, skuter maupun otopet dapat melintas di jalur sepeda.
Pada pasal 2 ayat 2 pergub tersebut menyebutkan selain sepeda dan sepeda listrik, jalur sepeda juga diperuntukkan bagi otopet, skuter, hoverboard, dan unicycle.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan
Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaFOTO: Tren Bisnis Penyewaan Sepeda Listrik Menjamur di Depok
Satu sepeda listrik dikenakan tarif sewa sebesar Rp15 ribu untuk durasi 1 jam.
Baca SelengkapnyaMenhub Minta Masyarakat Tak Mudik Naik Sepeda Motor, Ini Alasannya
Pemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kronologi Petugas Dishub DKI 'Nemplok' di Kap Mobil, Pengemudi Disetop Malah Acungkan Jari Tengah
Sudinhub Jaksel menjelaskan kronologi petugas Dishub naik ke kap mobil di kawasan Setiabudi dan terbawa sampai ke Menteng.
Baca SelengkapnyaDaftar Stasiun Kereta Api Melayani Mudik Motor Gratis 2024
Setiap masyarakat ingin membawa motor saat mudik melalui transportasi kereta api bisa mendaftar di semua stasiun tersebut.
Baca SelengkapnyaSepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta
Mulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember
Baca SelengkapnyaMasyarakat Diimbau Tak Mudik Menggunakan Sepeda Motor karena Sumbang Kecelakaan Tertinggi
Kecelakaan tertinggi dialami oleh penggunaan sepeda motor yakni 77,67 persen.
Baca SelengkapnyaASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaTujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi
Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca Selengkapnya