Disdik DKI: Tidak Ada Aturan Mewajibkan Memakai Atribut Keagamaan di Sekolah
Merdeka.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyatakan akan jamin adanya proses edukasi tentang keberagaman dan sikap saling menghargai di seluruh sekolah di DKI Jakarta. Disdik bakal memberikan sanksi tegas kepada oknum guru intoleran di sekolah.
Sub Koordinator Humas dan Kerja Sama Antarlembaga Disdik DKI Jakarta, Taga Radja Gah mengatakan, pihaknya dipastikan menjamin tumbuh dan berkembangnya keberagaman di sekolah. Sehingga, tidak akan ada lagi pemaksaan terkait dengan atribut-atribut keagamaan di sekolah.
Taga mengklaim, Disdik juga memastikan adanya kenyamanan saat kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung di sekolah. Disdik, kata dia juga akan memberikan sanksi tegas.
“Untuk sanksi tegas nantinya juga berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI khususnya di bidang pendidikan,” kata Taga dalam keterangannya, Senin (15/8).
Taga menjelaskan jaminan itu diberikan untuk menyikapi 10 sekolah yang disebut Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta bermasalah karena intoleran. Persoalan itu diungkap PDI Perjuangan saat rapat kerja dengan Disdik pada Rabu (10/8) lalu.
“10 sekolah yang diberitakan saat ini adalah hasil inventarisir dari Fraksi PDIP dari tahun 2020 sampai terakhir saat ini (2022),” ujarnya.
Taga menyatakan kasus intoleran yang sudah terbukti telah ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan untuk kasus terbaru saat ini masih didalami.
Lebih lanjut, Taga menjelaskan ada dua regulasi yang mengatur soal penggunaan seragam dan atribut di sekolah yaitu Permendikbud Nomor 45 tahun 2014 tentang Seragam Sekolah dan Pergub DKI Jakarta Nomor 178 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah.
Kebijakan itu, kemudian disosialisasikan Disdik DKI Jakarta melalui Surat Edaran Nomor 83/SE/2015 tentang Pakaian Dinas Bagi Pendidik, Tenaga Pendidik dan Pakaian Seragam Sekolah dan Olahraga bagi Peserta Didik. Dalam aturan itu, kata Taga, tidak ada pasal yang mewajibkan para pelajar untuk memakai atribut keagamaan di sekolah.
“Jadi tidak ada pasal yang menyebutkan kata wajib, tapi dapat disesuaikan dengan agama, keyakinan, dan keterpanggilan peserta didik yang bersangkutan,” ucapnya.
Taga menambahkan, edukasi tentang keberagaman dan sikap saling menghargai diberikan kepada 2.008 sekolah negeri dan 6.837 sekolah swasta. Sasarannya adalah 41.658 guru di sekolah negeri dan 52.404 di sekolah swasta.
“Edukasi ini juga diberikan kepada 935.457 peserta didik di sekolah negeri dan 718.829 peserta didik di sekolah swasta. Ini tentunya, mempunyai tantangan tersendiri dan dengan adanya masukan, serta pengaduan masyarakat tentu akan kami tindaklanjuti,” kata dia.
Reporter: Winda Nelfira
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket
Hasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.
Baca SelengkapnyaJelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah
Jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum
Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat
Namanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda
Baca SelengkapnyaPolisi Benarkan Rektor Kampus Swasta Diduga Lecehkan 2 Anak Buah di Ruangan
Begini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya
Baca SelengkapnyaKaji Rencana Sekolah Gratis, Pemprov DKI Bakal Hapus KJP?
Plt Kadisdik DKI Purwosusilo mengaku bakal akan konsekuensi jika rencana sekolah gratis diterapkan
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Mahasiswa UP soal Rektor ETH Usai Heboh Kasus Dugaan Pelecehan
Kendati sudah dinonaktifkan sebagai rektor, namun mahasiswa menolak ETH untuk tetap mengajar.
Baca SelengkapnyaKisah Eks Pegawai Maskapai Pilih jadi Pendakwah di Jalanan, Ujian Hidup Anak Istri Pindah Agama
Ternyata, ia pernah mengalami ujian hidup yang begitu hebat. Pria itu mengaku bahwa istri dan anaknya sampai pindah keyakinan.
Baca SelengkapnyaDampak Buruk Bangun Kesiangan untuk Tubuh, Wajib Baca
Bangun kesiangan adalah kebiasaan buruk. Bukan hanya tentang kedisiplinan, tapi juga berpengaruh pada kesehatan tubuh.
Baca Selengkapnya