Disdik DKI tegaskan kasus korupsi SMA 70 sudah selesai
Merdeka.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto akhirnya angkat bicara soal kasus korupsi Kepala Sekolah SMA 70 yang berujung pada pelaporan sosiolog UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Musni Umar, ke Polda Metro Jaya. Menurut Taufik, sebenarnya masalah ini kejadian lama dan sudah ada kata sepakat antara kedua belah pihak.
"Sebetulnya kasus ini kasus lama," kata Taufik saat ditemui wartawan di kantornya di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (7/4).
Taufik menjelaskan, masalah itu sudah pernah ramai diperbincangkan sejak pertengahan tahun lalu. Tak hanya itu, kedua kubu yang berselisih paham yaitu Musni Umar dan Ricky Agusyadi selaku Ketua Komite SMAN 70 sudah pernah dimediasi. Maka itu, Taufik pun menjadi bingung kenapa belakangan kasus ini jadi terkuak kembali.
"Perselisihan antara keduanya sudah pernah dimediasi oleh Dinas pendidikan, dan hasilnya pun sudah selesai secara internal. Keduanya sudah islah dan sepakat," tambahnya.
Dalam kasus ini, BPKP pun sudah ikut melakukan penyelidikan soal penyimpangan dana komite di sekolah itu. Hasilnya, tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan dana itu.
"Mediasinya sudah sampai tiga kali dan hasilnya tidak ada apa-apa. Soal dana dari komite itu memang yang belum terpakai tetap harus dipertanggungjawabkan, dana partisipasi orang juga sudah dikembalikan, yang belum terpakai," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian UIN Abdul Shomad mengatakan, bahwa pihak kampus tidak ada kaitannya dengan masalah yang membelit Musni. Meskipun Musni adalah pengajar di kampus mereka.
"Pak Musni memang pernah terdaftar sebagai dosen tidak tetap di UIN Jakarta. Oleh karena itu, ada pun segala bentuk tindakan dan ucapan di luar waktu mengajar adalah tanggung jawabnya secara pribadi dan bukan tanggung jawab kita," kata Abdul.
Untuk diketahui, Musni menjabat sebagai Ketua Komite Sekolah SMAN 70 dari tahun 2009 sampai 2011. Saat menjabat itulah Musni menemukan adanya indikasi korupsi yang dilakukan kepala sekolah SMAN 70 saat itu, Pernon Akbar. Ketika Musni meminta laporan keuangan ke pihak sekolah, namun pihak sekolah tidak memberikannya bahkan terkesan mengundur-undur.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaJaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dugaan Pungli Parkir di Stasiun Cakung, Dishub DKI Bilang Retribusi Bulanan
Hal itu menanggapi keluhan Kodir membuka jasa parkir motor untuk para pengguna kereta api yang naik dari Stasiun Cakung
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaRektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca Selengkapnya