Merdeka.com - Orang tua murid salah satu siswa di SMA Kolese Gonzaga, Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Yustina Supatmi, menggugat secara perdata empat guru di sekolah tersebut. Selain guru, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga digugat.
Gugatan ini dilayangkan karena siswa berinisial BB yang saat ini duduk di kelas XI atau 2 SMA tak naik kelas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefullah, mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi dengan orang tua murid yang mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami panggil mereka ke Dinas Pendidikan dan kita sampaikan serta memberikan beberapa masukan hingga nantinya berharap ada perdamaian," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (30/10/2019).
Dia menjelaskan, pertemuan digelar pada 16 Oktober 2019. Hingga saat ini belum kesepakatan damai antara pihak SMA Gonzaga dengan orangtua murid. Namun demikian, dia tetap berharap proses rekonsiliasi bisa bisa berujung damai.
"Insya Allah ke arah sana ada (positif). Kita menunggu prosesnya. Kita upayakan proses perdamaian ini bisa kita tempuh," ujar dia.
Syaefullah menegaskan, proses pendidikan adalah hal yang paling utama didapatkan anak didi. Kemudian, menjamin peserta didik mendapat perlindungan.
"Kedepankan proses pendampingan dan proses edukasi kepada siswa bersangkutan," jelasnya.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com [lia]
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami