Diperiksa soal kasus kekerasan PRT, istri Ivan Haz mengelak
Merdeka.com - Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan anak wapres Hamzah Haz, Ivan Haz, terhadap T (20) pekerja rumahnya, masih terus didalami kepolisian. Pada Senin (26/10) lalu, istri Ivan, sudah dimintai keterangan.
"Sudah dipanggil, sudah datang hari Senin sudah diperiksa, sudah ditanyakan terkait apa yang dilaporkan pelapor atau korban. Yang bersangkutan dalam pemeriksaan mengelak dan tidak melakukan," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Mukti, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta (30/10).
Setelah dilakukan pemeriksaan pada hari Senin, istri Ivan harusnya mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Kamis (29/10) kemarin untuk ditunjukkan barang bukti. Tapi yang bersangkutan tak bisa hadir dan akan ditunda pada 2 November mendatang.
"Kemarin rencananya akan dipanggil lagi untuk ditunjukan beberapa barang bukti sesuai yang dilaporkan pihak korban mengatakan barang bukti tersebut digunakan untuk melakukan beberapa perbuatan yang diadukan, tapi pengacaranya menyampaikan bahwa tidak bisa hadir kamis kemarin dan diminta ditunda hari senin besok untuk pemeriksaan selanjutnya," ucap Krishna.
Sementara itu, lanjut Krishna, pihaknya segera melayangkan surat pada Kapolda yang nantinya akan diteruskan oleh Kapolri untuk meminta persetujuan Presiden guna melakukan panggilan kepada Ivan Haz.
"Belum, beliau kan anggota DPR, kalau anggota DPR kan berdasarkan putusan MK harus ada persetujuan Presiden. Jadi kami sudah melayangkan surat melalui pak Kapolda tanda tangan meminta persetujuan Presiden melalui bapak Kapolri karena bukan level saya meminta itu. Jadi pak Kapolri yang minta persetujuan, sedang proses. Kalau persetujuan sudah ada kita panggil yang bersangkutan," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR
Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaReaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim
Hasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca SelengkapnyaPesan Istri Kasad Maruli Simanjuntak ke Ibu-Ibu Persit 'Jangan Takut Bersuara'
Uli juga berpesan agar setiap istri Perwira hadir menjadi bagian dari solusi untuk permasalahan anggotanya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masih Anak, Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun GT Halim Utama Tidak Ditahan
Maka penanganan dalam proses penyidikan MI ditempatkan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk pendampingan.
Baca SelengkapnyaHasto Ibaratkan Pencalonan Gibran Seperti Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di Halim
Menurut Hasto, baik sopir truk maupun Gibran memiliki kesamaan, yakni masalah krisis kedewasaan.
Baca SelengkapnyaH+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak
Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca SelengkapnyaPutra Eks Kasau Tepis Sukses jadi Perwira Polisi karena Anak Jenderal 'Menjadi Perintis Lebih Gagah dari Pewaris'
Iptu Hafiz Akbar menepis kesuksesan dirinya lantaran anak jenderal.
Baca SelengkapnyaMengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi
TA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.
Baca SelengkapnyaKecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil
Terekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.
Baca Selengkapnya