Diperiksa KPK, M Guntur ngaku tak tahu soal raperda reklamasi
Merdeka.com - Anggota DPRD Komisi D, Muhammad Guntur, bersama sejumlah rekannya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap raperda reklamasi. Guntur berdalih tak tahu menahu soal raperda reklamasi karena bukan anggota Balegda.
"Belum tahu yah hari ini saya baru mendapat panggilan sebagai saksi. Saya kan bukan di pansus bukan di balegda. Mungkin saya hanya klasifikasi saja," ujar Guntur saat tiba di Gedung KPK, Rabu (15/6).
Saat ditanya soal aliran dana Rp 5 miliar melalui Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik ke ketua fraksi di DPRD, politikus Hanura itu juga menegaskan sama sekali tidak mengetahui adanya kabar tersebut.
"Saya enggak tahu itu," tegasnya.
Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.
Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari PT APL terkait dengan pembahasan Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta oleh DPRD DKI. Di mana kedua raperda itu sudah 3 kali ditunda pembahasannya di tingkat rapat paripurna.
Selaku penerima, M Sanusi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Sedangkan Ariesman dan Trinanda selaku pemberi dikenakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Berkas perkara Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro pun dinyatakan sudah lengkap dan siap untuk memasuki tahap persidangan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
Putusan itu diwarnai disentting opinion tiga hakim MK.
Baca SelengkapnyaKlaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR
Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca SelengkapnyaAdu Gagasan Antikorupsi di KPK, Ganjar Cerita Pengusaha Takut Dilibas Jika Dirinya Menang Pilpres
Ganjar juga bercerita soal adanya kekhawatiran pengusaha jika dirinya menang Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca Selengkapnya8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaPimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaGeramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu
Geramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka
Nantinya tidak semua pelaku pungli yang terlibat akan dijadikan tersangka.
Baca Selengkapnya