Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa 7 jam, ini penjelasan Sylviana soal kasus bansos pramuka

Diperiksa 7 jam, ini penjelasan Sylviana soal kasus bansos pramuka Sylviana Murni diperiksa Bareskrim. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Calon wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Sylviana Murni, selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana bansos di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri. Usai diperiksa, Sylvi menjelaskan soal pemeriksaannya hari ini.

"Dalam surat panggilan ini, memang dipanggil atas nama saya tapi di sini ada kekeliruan yaitu di sini tentang pengelolaan dana bansos Pemprov DKI Jakarta, padahal itu bukan dana bansos. Tetapi ini adalah dana hibah," ujar Sylvi, Jakarta, Jumat (20/1).

Sambil membawa beberapa dokumen, Sylvi mengatakan bahwa pengelolaan dana yang digelontorkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta sudah ditandatangani saat Joko Widodo yang masih menjabat Gubernur DKI Jakarta. Saat itu, kata Sylvi, persetujuan dana yang ditandatangani oleh Jokowi merupakan dana hibah bukan dana bansos.

Dana hibah itulah yang menurutnya digunakan untuk kegiatan kegiatan pengurus kwarda gerakan pramuka DKI Jakarta.

"Di sana disebutkan bahwa biaya operasional pengurus Kwarda gerakan Pramuka provinsi DKI Jakarta dibebankan kepada anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD dibebaskan melalui belanja hibah, jadi jelas di sini bukan bansos tetapi hibah," jelasnya.

Sebelumnya diinformasikan bantuan sosial ke Kwarda Pramuka Jakarta telah diterima Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta sebesar Rp 6,81 miliar tahun 2014 dan tahun selanjutnya, menerima sebesar Rp 6,81 miliar.

Kabarnya, ada beberapa kegiatan yang fiktif namun tetap dibuatkan pertanggungjawabannya. Hal itu melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos yang bersumber dari dana hibah.

Permendagri tersebut mengatur ketentuan para penerima hibah harus bertanggung jawab secara formal dan material terhadap penggunaannya.

Di kasus ini, Sylviana Murni dipanggil sebagai Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka DKI Jakarta sejak Januari 2015, menggantikan Yudhi Suyoto. Sylvi saat itu menjabat sebagai Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata. Sylvi yang terpilih secara aklamasi tersebut akan menjabat selama periode 2013-2018.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Muhadjir dan Airlangga Jelaskan Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Presiden Jokowi

Muhadjir dan Airlangga Jelaskan Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Presiden Jokowi

Muhadjir mengatakan sumber dana bantuan sosial yang dibagikan Presiden Jokowi berada di luar alokasi dana untuk bansos dan beras.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Kembali Diperiksa Kasus Pemerasan, SYL Bakal Dikonfrontir dengan Eks Anak Buah Firli Bahuri

Kembali Diperiksa Kasus Pemerasan, SYL Bakal Dikonfrontir dengan Eks Anak Buah Firli Bahuri

Kembalinya SYL diperiksa, diketahui merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik pada Kamis (11/1) kemarin.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Mendag Zulhas Soal Pernyataan Uang Bansos dari Jokowi: Yang Bilang Pribadi Siapa?

Klarifikasi Mendag Zulhas Soal Pernyataan Uang Bansos dari Jokowi: Yang Bilang Pribadi Siapa?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dipanggil DPR sebagai buntut pernyataannya terkait dana bansos dari uang Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024

Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024

Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum Anies-Cak Imin Bongkar Temuan Intervensi Bansos di Balik Tingginya Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Anies-Cak Imin Bongkar Temuan Intervensi Bansos di Balik Tingginya Suara Prabowo-Gibran

Timnas AMIN mengungkapkan temuan intervensi program bantuan sosial (bansos) untuk menaikkan suara paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya