Dinkes DKI: Setop Konsumsi Obat Sirop Sementara Waktu
Merdeka.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta meminta kepada warga untuk tidak memberikan obat sirop atau cair kepada anak yang sakit. Larangan ini imbas temuan kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak yang diduga akibat cemaran zat berbahaya dalam obat bentuk sirup dan tetes (drop).
"Kepada seluruh orang tua untuk sementara waktu jangan berikan obat berbentuk sirop atau cair kepada anak yang sakit. Obat tersebut baik yang baru dibeli, maupun yang saat ini masih tersimpan di rumah (persediaan di rumah)," tulis Dinkes DKI pada akun Instagram resminya @dinkesdki, Senin (7/11).
Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama mengatakan bahwa larangan ini dilakukan berdasarkan arahan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tiga hari yang lalu.
"Arahan terakhir Menkes, (obat sirop) disetop semuanya. Jadi, Menkes dua hari lalu mengeluarkan arahan secara WhatsApp, tidak boleh (menggunakan obat) sirop kecuali sirop kering yang dilarutkan dengan air putih," kata Ngabila, Senin, (7/11).
Jika anak sakit, Dinkes DKI menyarankan orang tua untuk melakukan penanganan awal dengan mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan mengenakan pakaian tipis kepada anak.
Respons Kemenkes
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, 156 obat sirop telah dinyatakan aman untuk dikonsumsi.
"Obat sirop banyak banget tuh, ratusan. Nah, sudah dilakukan penelitian dengan cepat oleh BPOM terhadap 156 obat. Nah 156 ini adalah yang aman dipakai ulang, dipakai kembali, yang sesuai dengan edaran dari Dirjen Pelayanan Kemenkes. Jadi silakan dipakai," kata Syahril dalam konferensi pers, Senin (7/11).
Lebih lanjut, Syahril mengungkapkan bahwa Dinkes harus melakukan pengawasan agar tidak ada fasilitas kesehatan yang menjual di luar 156 obat sirop yang sudah dinyatakan aman.
"Di luar itu, maka semua terutama Dinkes baik di provonsi, kabupaten, tenaga kesehatan untuk mengawasi agar tidak ada tenaga kesehatan, apotek, toko obat yang menggunakan di luar 156 obat itu sampai nanti ada pengumuman lebih lanjut," tambah Syahril.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023
Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI: Penyakit Terbanyak Petugas KPPS di Jakarta Adalah Penyakit Bawaan
Berbeda dengan tahun 2019 yang didominasi penyakit kronis, seperti hipertensi atau diabetes.
Baca SelengkapnyaSaran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau
Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaDinas Perdana, AHY Dampingi Jokowi Resmikan Bendungan Lokak di Sulut
AHY mengatakan ingin meninjau langsung kantor-kantor Kementerian ATR/BPN yang ada di daerah.
Baca SelengkapnyaMinuman Kaya Antioksidan yang Wajib Dicoba, Bantu Turunkan Risiko Kanker
Antioksidan adalah senyawa yang dapat melindungi sel tubuh dari kerusakan akibat radikal bebas. Anda bisa mendapatkan senyawa ini dari sejumlah minuman sehat.
Baca SelengkapnyaHindari Makanan Dekat Obat: Tips Penting untuk Kesehatan Anda
Sejumlah makanan harus dihindari konsumsinya saat berdekatan dengan konsumsi obat.
Baca Selengkapnya5 Dampak yang Dialami oleh Tubuh akibat Konsumsi Terlalu Banyak Minuman Dingin
Terlalu banyak konsumsi minuman dingin di saat udara panas belakangan ini bisa menyebabkan berbagai dampak bagi tubuh.
Baca Selengkapnya