Dinas Pariwisata DKI: Belum Ada Bioskop Ajukan Permohonan Kembali Beroperasi
Merdeka.com - Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), Bambang Ismadi mengatakan, belum ada manajemen bioskop yang telah mengajukan permohonan untuk kembali beroperasi.
Dia menyatakan pihak manajemen diprediksi akan melakukan pengajuan rencana kembali beroperasi Minggu ini.
"Saya prediksi pengajuan permohonan paling cepat hari Rabu, karena mereka diperkirakan hari ini baru berkoordinasi jajarannya dengan menyusun draf permohonan," kata Bambang saat dihubungi, Senin (31/8).
Dia menjelaskan, bila permohonan telah diajukan pihaknya akan mempelajari proposal dan memanggil pihak manajemen bioskop. Hal tersebut guna menerima paparan terkait protokol kesehatan yang akan dilaksanakan.
"Selanjutnya tim akan menilai atau memberikan masukan atau saran-saran kepada yang bersangkutan untuk memperbaiki (menambah/memperketat) protokol kesehatan bila memang diperlukan (diberi waktu sekitar 3 hari untuk perbaikan)," ucapnya.
Kemudian kata Bambang, pihaknya akan melakukan survai ke lokasi dan pihak manajemen melakukan simulasi pelaksanaan protokol kesehatan.
Lalu bila disetujui untuk kembali beroperasi, bioskop tersebut harus mempersilakan masyarakat untuk datang dan melihat simulasi operasional.
"Dan masyarakat dapat menyampaikan saran-saran kepada manajemen maupun tim agar protokol kesehatan dapat dikontrol lebih baik lagi atau diperbaiki," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tempat hiburan pemutaran film atau bioskop direncanakan kembali dibuka dalam waktu dekat.
Anies mengatakan saat ini pihaknya tengah memproses terkait regulasi atau aturan yang dapat dilaksanakan oleh masyarakat dan penyelenggara.
"Kesimpulannya dari pertemuan tadi adalah dalam waktu dekat ini kegiatan bioskop di Jakarta akan dibuka kembali dan protokol kesehatan akan ditegakan," kata Anies di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Rabu (26/8).
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca SelengkapnyaBatara menilai Prabowo-Gibran merupakan sosok yang tepat untuk memimpin bangsa Indonesia dan melanjutkan program-program Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaSudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hotel bintang tiga pertama di IKN ini Rencananya akan mulai beroperasi sebelum 17 Agustus.
Baca SelengkapnyaSetelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaLembang menawarkan keindahan alam menakjubkan dan beragam atraksi wisata yang menarik.
Baca SelengkapnyaAlasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaPemkab Banyuwangi menyiagakan 1.071 tenaga kesehatan untuk pelayanan kesehatan selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaMrdeka.com merangkum informasi tentang wisata Balikpapan alam yang indah dan wajib dikunjungi.
Baca Selengkapnya