Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengaku Bisa Meramal, Bos Perusahaan di Jakut Cabuli 2 Karyawati

Mengaku Bisa Meramal, Bos Perusahaan di Jakut Cabuli 2 Karyawati Ilustrasi Pelecehan Seksual. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial JH (47) karena telah melakukan pencabulan atau pelecehan seksual terhadap dua orang wanita. Keduanya diketahui atas nama inisial DF (25) dan EF (23).

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, kedua korban diketahui merupakan karyawan dari JH yang sebagai pimpinan atau bos di sebuah perusahaan di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

"Setelah kita mendengar laporan tersebut dan kita mendengar seluruh cerita atau seluruh yang dialami oleh kedua korban ini, selanjutnya Satreskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka dan tersangka telah kita amankan yang merupakan adik dari pemilik perusahaan tersebut itu adalah perusahaan finance perusahaan permodalan," kata Nasriadi kepada wartawan, Selasa (2/3)

"Yang dia dipertanggungjawabkan untuk menjaga perusahaan itu setiap hari dan kedua korban ini merupakan sekretaris pribadinya," sambungnya.

Dalam melakukan aksinya itu, JH mengaku sebagai peramal atau orang pintar dalam spiritual terhadap korban yang bisa meramal nasib serta rezeki orang.

"Dengan bujuk rayu tersebut, kemudian korban pertama yaitu DF yang sudah bekerja dari sejak Maret 2020 sampai dengan November 2020 dia diperlakukan, dirayu, bujuk rayu yaitu dengan cara akan meramal dan sebagainya," jelasnya.

Dalam melakukan bujuk rayu tersebut, kata Nasriadi, adanya unsur pemaksaan dengan cara menyentuh bagian-bagian vital atau organ sensitif pada tubuh korban. Hal ini juga sering dilakukan olehnya.

"Setelah itu masuk lagi sekretaris kedua yaitu saudari EF yang masuknya sekitar bulan September, juga diperlukan hal yang sama," ujarnya.

Membawa Senjata Tajam

Ternyata, dalam melancarkan aksinya itu, JH kerap membawa senjata tajam yang disimpan di pinggangnya. Sehingga, hal itulah yang membuat korban takut untuk melakukan perlawanan saat dicabuli.

"Ketika mereka diajak untuk mandi bareng artinya untuk membuka aura atau untuk membuka hal-hal yang positif di tubuhnya , ditolak oleh kedua korban ini. Kemudian korban yang terakhir yaitu saudari EF menyatakan kepada rekannya yakni DF bahwa saya mau resign," ungkapnya.

"Nah disitulah terbuka apa yanh terjadi selama ini. Ditanya kenapa kamu mau resign, disampaikan lah bahwa saya sering menjadi korban pelecehan oleh si bos. Yang bersangkutan juga mengatakan berarti saya juga, artinya kedua korban ini sama-sama dilakukan pelecehan dan jadi korban dari si bos tersebut," sambungnya.

Akhirnya, kedua korban pun langsung keluar dari perusahaan tersebut pada Oktober 2020 lalu dan kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polres Metro Jakarta Utara.

"Kita telah mengangani dan tersangka telah kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 289 ancaman 9 tahun penjara," ucapnya

Kini, polisi sedang melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut. Apakah masih ada korban lainnya terhadap karyawati yang bekerja di perusahaan itu.

"Sekarang masih kita kembangkan, apakah ada korban-korban lain selain 2 korban ini baik itu karyawati maupun orang lain, baik itu mereka atau orang yang sebelum mereka kerja di situ," ujarnya.

Barang buktinya yang diamankan yakni baju yang digunakan oleh korban pada saat kejadian tersebut dan dua barang bukti lainnya.

"Tersangka mengakui perbuatannya dan kita masih mendalami apa motif dari perbuatan tersebut," pungkasnya.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu

Jakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu

BPBD melaporkan sejumlah wilayah terdampak banjir akibat hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota semalam.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati

Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati

Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Pelaku Pembacokan dan Korban di Kampung Bahari Ternyata Masih Punya Hubungan Keluarga

Jadi Tersangka, Pelaku Pembacokan dan Korban di Kampung Bahari Ternyata Masih Punya Hubungan Keluarga

Polres Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial BR (27) sebagai tersangka pembacokan terhadap korban AS.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Menhub Budi: Biasanya Akibat Tidak Taat Aturan

Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Menhub Budi: Biasanya Akibat Tidak Taat Aturan

Terjadi kecelakaan beruntun di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4) pagi.

Baca Selengkapnya
Korlantas Pastikan Pelabuhan Merak, Ciwandan dan BBJ Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2024

Korlantas Pastikan Pelabuhan Merak, Ciwandan dan BBJ Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2024

"Dari Jawa itu ada 11 dermaga di tiga pelabuhan, dari mulai Pelabuhan Merak, Ciwandan dan BBJ," kata Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet

Baca Selengkapnya
Pemungutan Suara Lanjutan 18 TPS di Jakut Digelar 24 Februari, Ini Persiapan KPU DKI

Pemungutan Suara Lanjutan 18 TPS di Jakut Digelar 24 Februari, Ini Persiapan KPU DKI

Pemungutan suara tertunda di 17 TPS di Jakarta Utara akibat banjir yang melanda kawasan tersebut, pada hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kapolri soal Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek: 7 Pria, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis

Kapolri soal Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek: 7 Pria, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis

Kapolri soal Korban Kecelakaan KM 58: 7 laki, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis

Baca Selengkapnya
Bupati Labuhanbatu yang Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK, Status Hukum Diumumkan Sore Ini

Bupati Labuhanbatu yang Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK, Status Hukum Diumumkan Sore Ini

Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1) sekitar pukul 09.12 WIB. Dia dikawal ketat petugas KPK.

Baca Selengkapnya
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.

Baca Selengkapnya