Merdeka.com - Pemprov DKI telah melakukan perubahan 22 nama jalan. Nama baru jalan tersebut diambil dari sejumlah tokoh Betawi yang telah melegenda.
Namun, perubahan 22 nama jalan itu berimbas terhadap data kependudukan dan pencatatan sipil. Sejumlah, kartu identitas milik warga yang terdampak perubahan itu praktis harus diperbaharui.
Seperti identitas mulai e-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), hingga Surat Izin Mengemudi (SIM) dan paspor.
Sejurus dengan perubahan itu, stakeholder terkait menjamin pengurusan ubah nama alamat tersebut tanpa dipungut biaya alias gratis.
Kadis Dukcapil DKI Budi Awaluddin memastikan, bagi warga ibu kota yang ingin menyesuaikan data kependudukan dengan nama jalan baru itu bakal diberikan pelayanan gratis.
Pihaknya akan melayani masyarakat dengan perubahan data di kolom alamat pada KTP (kartu tanda penduduk), KIA (kartu identitas anak) dan KK (kartu keluarga) tersebut hingga tuntas.
"Untuk proses pembukaan layanan ini akan di mulai 1 minggu kedepan pada loket-loket layanan Dukcapil tiap Kelurahan di DKI Jakarta. Dan saya akan monitoring secara langsung di lapangan," kata Budi kepada merdeka.com, Senin (27/6).
"Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas bagi petugas yang masih memakai cara lama seperti itu. hal ini bagian dari komitmen kami kepada masyarakat dalam memberikan layanan yang cepat, akurat dan tuntas," jelasnya.
Pun, pihak terkait tengah mempersiapkan teknis di lapangan bagi warga terdampak perubahan nama jalan untuk mengubah data dalam identitasnya.
Ini Cara dan Prosesnya:
1. Urus e-KTP, KK dan KIA
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) membuka layanan keliling update data perubahan nama jalan bagi warga yang terdampak. Warga diharuskan membawa fotokopi KTP, KIA dan Kartu Keluarga (KK). Dijamin gratis.
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan untuk menjamin layanan kependudukan ini gratis, pihaknya mengundang instansi terkait guna memberikan sosialisasi dan keterbukaan kepada warga yang terdampak perubahan nama jalan.
"Untuk memastikan layanan itu benar-benar gratis, layanan itu bisa dipahami secara otomatis, kita akan mengundang rapat bersama unsur BPN, Imigrasi, Samsat, Badan Pendapatan Daerah, makanya di situ ada keterbukaan," kata Dhany saat ditemui di Jalan Tanah Tinggi XII Jakarta Pusat, Rabu (29/6).
Kasubdit STNK Kombes M Taslim Chairudin menjelaskan perubahan pada BPKB oleh karena yang berubah hanya nama alamat, maka cukup diberikan catatan kepolisian menerangkan alamat berubah (nama alamat) dengan dasar apa.
Akan tetapi, ia menggarisbawahi perubahan STNK harus dilakukan penggantian material STNK dan konsekuensinya PNBP atas material itu harus dibayarkan.
Jadi untuk warga yang mengalami perubahan alamat, diimbau untuk segera memperbarui surat-surat kendaraannya agar tidak ada kesalahan dalam pencatatan datanya.
"Untuk perubahan BPKB silakan ke unit layanan BPKB sedangkan STNK dilakukan di samsat dimana kendaraan tersebut terdaftar," kata Taslim.
Advertisement
Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh menjelaskan terdapat dua hal yang bisa dilakukan masyarakat saat mengalami hal ini.
"Pengubahan data alamat dapat dilakukan ketika seseorang melakukan penggantian paspor. Atau, jika penggantian nama jalan terjadi tidak lama setelah yang bersangkutan mengganti paspor, boleh menuliskan alamat terbarunya di halaman paling belakang. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena penulisan alamat baru tersebut tidak akan berdampak pada keabsahan paspor," kata Achmad dikutip laman imigrasi.go.id, Rabu (29/6).
Halaman biodata paspor sendiri sebenarnya tidak mencantumkan alamat lengkap pemegang paspor. Namun, informasi alamat tersimpan pada database Imigrasi.
"Mekanisme perubahan alamat pemegang paspor sudah diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah dalam hal perubahan status sipil seseorang. Imigrasi akan menyesuaikan dengan dokumen identitas diri yang dilampirkan, antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Jadi ketika alamat di KTP sudah berubah, maka akan kita sesuaikan," tuturnya.
Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat yang ingin melakukan penggantian paspor sekaligus mengubah informasi alamat di database Imigrasi untuk menyelesaikan proses perubahan data di Kantor Disdukcapil setempat terlebih dahulu. [rhm]
Baca juga:
Ini Cara Ubah Nama Jalan dalam Paspor, Dijamin Gratis
Dukcapil Buka Layanan Keliling Update Nama Jalan, Warga Jangan Lupa Bawa Ini
Anies Ganti 22 Nama Jalan, Pemprov DKI Jemput Bola Layani Ubah Data Kependudukan
Besok Warga Bisa Urus Dokumen Terdampak Perubahan Nama Jalan, Ini Lokasi & Jadwalnya
Pergantian Nama Jalan di Jakarta, Lurah Kalibata: Belum Ada Warga Urus Dokumen
Reaksi Warga soal Perubahan Nama Jalan Warung Buncit Raya: Grup WA Ramai Protes
Dugaan Pemaksaan Pemakaian Jilbab di Sekolah, Besok Disdik Dipanggil DPRD DKI Jakarta
Sekitar 10 Jam yang laluNama RSUD Diganti Rumah Sehat, Wagub DKI: Rumah Sakit Bukan Hanya untuk Orang Sakit
Sekitar 10 Jam yang laluDPRD DKI Tak akan Jual Saham PT Delta Djakarta, Wagub: Proses Tidak Bisa Sepihak
Sekitar 10 Jam yang laluAkses Rumahnya Tertutup Tembok, Warga Pulogadung Pilih Pindah
Sekitar 14 Jam yang laluPetugas PPSU Tendang dan Tabrak Pacar Pakai Motor di Kemang, Ini Penyebabnya
Sekitar 14 Jam yang laluDitanya soal Desakan Cabut Pergub Penggusuran, Wagub DKI: Saya Baru Dengar
Sekitar 15 Jam yang laluDPRD DKI Panggil Dinkes soal Jenama RSUD jadi Rumah Sehat
Sekitar 15 Jam yang laluWagub DKI: Perpindahan Ibu Kota ke IKN Bantu Kurangi Potensi Jakarta Tenggelam
Sekitar 15 Jam yang lalu90 Persen Jakarta Diprediksi Tenggelam, Wagub DKI: Kurangi Pakai Air Berlebih
Sekitar 17 Jam yang laluRevitalisasi Jembatan Cibubur, Ini Rekayasa Lalin di Jalan Lapangan Tembak Pasar Rebo
Sekitar 17 Jam yang laluPolda Metro Klaim Sukses Tekan Angka Balap Liar
Sekitar 18 Jam yang laluAda 28 Zona Merah Covid-19 di Jakarta, Ini Pesan Wagub DKI kepada Warga
Sekitar 19 Jam yang laluJumlah Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Turun 424, Masih Dirawat 18 Ribu Orang
Sekitar 21 Jam yang laluCEK FAKTA: Tidak Benar Sunscreen dan Konsumsi Minyak Sayur Menyebabkan Kanker Kulit
Sekitar 6 Hari yang laluKetahui Perbedaan antara Sunscreem dan Sunblock, Cegah Salah saat Memilih
Sekitar 6 Bulan yang lalu12 Rekomendasi Sunscreen Ringan di Bawah Rp100.000 dengan SPF Minimal 30
Sekitar 7 Bulan yang lalu5 Rekomendasi Sunscreen Gel Terbaik Ini Cocok untuk Kulit Berminyak
Sekitar 11 Bulan yang laluUpdate & Fakta Baru Kasus Kematian Brigadir J: Peran Ferdy Sambo & Bungkamnya Istri
Sekitar 14 Menit yang laluUngkap Kasus Brigadir J, Kapolri Kembali Buktikan 'Potong Kepala Ikan Busuk'
Sekitar 1 Jam yang laluPerjalanan Kasus Pembunuhan Brigadir J Seret Tiga Jenderal Polisi
Sekitar 2 Jam yang laluUpdate & Fakta Baru Kasus Kematian Brigadir J: Peran Ferdy Sambo & Bungkamnya Istri
Sekitar 14 Menit yang laluMenunggu Polri Bongkar Motif Ferdy Sambo Perintahkan Anak Buah Tembak Brigadir J
Sekitar 34 Menit yang laluUngkap Kasus Brigadir J, Kapolri Kembali Buktikan 'Potong Kepala Ikan Busuk'
Sekitar 1 Jam yang laluIni Sosok KM, Tersangka Ketiga Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluUpdate & Fakta Baru Kasus Kematian Brigadir J: Peran Ferdy Sambo & Bungkamnya Istri
Sekitar 14 Menit yang laluUngkap Kasus Brigadir J, Kapolri Kembali Buktikan 'Potong Kepala Ikan Busuk'
Sekitar 1 Jam yang laluPerjalanan Kasus Pembunuhan Brigadir J Seret Tiga Jenderal Polisi
Sekitar 2 Jam yang laluKomisi VI DPR RI Soroti Peran BUMN dalam Pengembangan Berbagai Sektor di NAD
Sekitar 22 Jam yang laluEkonomi Tumbuh Impresif, Puteri Komarudin: Pemulihan Terus Berlanjut dan Semakin Kuat
Sekitar 1 Hari yang lalu3 Penyebab Persib Terpuruk di Awal Musim BRI Liga 1 2022 / 2023: Bukan Sekadar Masalah Cedera
Sekitar 1 Jam yang laluBRI Liga 1: Soal Tuntutan Mundur Eduardo Almeida, Manajemen Arema Tak Tutup Telinga
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami