Diamond Karaoke ditutup karena dua kali terlibat peredaran narkoba
Merdeka.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu menegaskan diskotek Diamond Karaoke sudah disegel sesuai perintah Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Penyegelan usai politikus Partai Golkar Indra J Piliang tertangkap anggota polisi menggunakan sabu yang didapat dari karyawan Diamond Karaoke.
"Kan sudah disegel. Kan pak gubernur sudah statement. Kalau sudah pak gubernur statement saya enggak boleh lagi. Enggak elok saya," kata Yani di Balai Kota, Senin (18/9).
Menurut Yani, sesuai Pergub, jika tempat hiburan malam kedapatan dua kali penemuan peredaran narkoba secara otomatis akan akan dicabut izinnya atau ditutup. Berkaca dari aturan itu maka Diamond disetop pengoperasiannya.
"Jangan sampai ketiga kalinya di situ. Harus diambil langkah-langkah kami mengambil kebijakan dari pemprov dua kali narkoba langsung setop. Saya setop kan sekarang," kata dia.
Dia menambahkan, karena bangunan sudah di segel maka pengoperasiannya dipastikan disetop. Namun dirinya tetap menunggu laporan dari Polda secara keseluruhan mengenai peredaran narkoba di dalam diskotek.
"Enggak boleh (beroperasi), nanti laporan dari Polda melalui Dinas Pariwisata, (laporan) positif ya udah dicabut, diusulkan ke PTSP. Tapi kalau dia tidak dari situ mungkin nanti akan ada pak gubernur yang ada kebijakan khusus," tandasnya.
Sebelumnya, anggota Dewan Pakar Partai Golkar, Indra J Piliang ditangkap jajaran Polda Metro Jaya karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu pada Rabu (13/9) malam. Indra J Piliang bersama dua rekannya yang ditangkap di sebuah tempat karaoke Diamond di bilangan Jakarta Barat.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Luhut Instruksikan Tunda Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Begini Respons Bos Karaoke Inul Daratista
Menko Luhut menentang kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen
Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.
Baca SelengkapnyaAirlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen
Relaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wacana Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Inul: Karaoke Tutup, 5 Ribu Karyawan Kena PHK
Menyusul, telah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau UU HKPD.
Baca SelengkapnyaBali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal
Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.
Baca SelengkapnyaKebakaran Tempat Karaoke di Tegal Tewaskan 6 Pemandu Lagu, Dipicu Korsleting di Ruang Musala
Hasil autopsi ditemukan jelaga di saluran pernapasan korban
Baca SelengkapnyaNew Orange Karaoke di Tegal Kebakaran, 6 Pemandu Lagu Tewas
Enam orang pemandu lagu tewas terjebak dalam kobaran api.
Baca SelengkapnyaTiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca Selengkapnya