Demo Mahasiswa Papua di Kemendagri Ricuh karena Massa Berusaha Mendekat Ke Istana
Merdeka.com - Aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah mahasiswa menolak pemekaran Papua di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, berujung bentrok pada Jumat (11/3) siang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menyampaikan sebelum bentrok pecah antara pihak kepolisian dengan massa aksi. Karena, massa diimbau untuk menjauh dari objek vital, di lingkungan Istana Negara.
"Yang tadi sudah kita imbau, secara persuasif bahwa mereka melangsungkan aksi di lingkungan Istana. Kan ada ketentuan dalam Pasal 9 UU 98 bahwa terhadap objek vital nasional itu adalah 500 meter," katanya.
-
Dimana kejadian polisi mengancam warga? Peristiwa itu terjadi di Palembang, Senin (18/12) pukul 11.30 WIB.
-
Siapa yang diimbau TNI-Polri untuk menjaga keamanan? Mereka mengimbau agar warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling.
-
Dimana markas besar Polri? Kemudian, Kepala Kepolisian Negara kala itu Komisaris Jenderal Polisi R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo bikin kantor sendiri di Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bernama Markas Besar Djawatan Kepolisian Negara RI (DKN) yang menjadi Markas Besar Kepolisian sampai sekarang.
-
Kenapa polisi gencar jaga Kamtibmas menjelang pemilu? 'Pentingnya menjaga ketertiban umum (Kamtibmas) demi kelancaran Pemilu yang damai. Kegiatan sosialisasi dilakukan setelah salat Isya kemarin,' kata Bagus, Rabu (10/1)
-
Apa pesan yang diberikan Kapolri? Kapolri memberi arahan agar Theodore bisa mempersiapkan segalanya sebelum berdinas seusai dilantik sebagai perwira. 'Kemarin saya bisa diberikan kesempatan berbincang-bincang sama Bapak Kapolri. Di situ Bapak Kapolri menitipkan pesan ke saya terutama untuk bagaimana kelanjutan pada saat dinas dan bekal apa saja yang perlu saya persiapkan,' kata Theodore.
-
Siapa yang meminta polisi untuk tidak mengintimidasi? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengimbau agar kepolisian tidak melakukan intimidasi atau tekanan kepada seluruh pihak menjelang berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024.
Aturan larangan berdemo di sekitar Istana Negara, sebagaimana diatur dalam UU No 9 Tahun 1998 tentang keterbukaan pendapat umum. Dimana terdapat tempat yang dikecualikan diantaranya sekitar istana presiden, tempat ibadah, instalasi militer, rumah sakit, pelabuhan udara atau laut, stasiun kereta api, terminal transportasi darat, dan objek vital nasional; pada hari besar nasional.
"Dan pagar luar istana itu adalah 100 meter. Apa yang terjadi? Mereka menempel di gedung belakang Istana," ujar Hengki.
Hengki mengklaim, petugas sebelumnya telah mengimbau masa aksi menjauh dari Istana Negara. Namun, imbauan itu tak digubris. Massa malah tetap menerobos barikade polisi dan bahkan menutup akses jalan.
"Mereka tidak taati peraturan yang berlaku, dimana yang bersangkutan sudah kita imbau bergeser ke tempat yang sudah kita tentukan. Tetapi menolak bahkan menutup jalan," ucapnya.
Karena menolak untuk dibubarkan, bentrokan pun tak bisa terhindarkan. Terjadi perlawanan, hingga disebut ada empat personel polisi yang salah satunya Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon jadi korban.
"Lebih fatal lagi melakukan perlawanan dengan menggunakan alat, melakukan penganiayaan terhadap pihak kepolisian yang notabene adalah menjaga, mengamankan, melayani aksi mereka," ujarnya.
Belum Memiliki Izin
Lebih lanjut, Hengki menerangkan jika aksi yang digelar sejumlah mahasiswa Papua untuk menolak daerah otonomi baru (DOB) sekitaran Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat belum memiliki izin.
"Jadi catatan, mereka lakukan aksi tanpa pemberitahuan dan tanpa rekomendasi dari pihak kepolisian," katanya.
Hengki menerangkan jika setiap penyampaian pendapat di muka umum harus menyampaikan pemberitahuan dan rekomendasi kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan pengamanan.
"Untuk kita setting pengamanannya pelayanannya nah itu yang terjadi maka kita amankan secara keseluruhan termasuk pelaku penganiayaan," katanya.
Sebagai informasi, mahasiswa Papua menggelar aksi demonstrasi di sekitaran kantor Kemendagri. Aksi ini buntut rencana Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang bakal melakukan pemekaran di Provinsi Papua menjadi enam wilayah administrasi.
Enam provinsi yang diusulkan antara lain Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Pegunungan Tengah, Papua Selatan, dan Papua Tabi Saireri.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kades APDESI Kembali Demo DPR, Pengendara Diimbau Hindari Ruas Jalan Ini
Baca SelengkapnyaDi sisi kanan, massa membakar ban bekas dan melemparkan botol-botol ke arah barikade petugas yang berada di dalam kawasan Gedung DPR/MPR.
Baca SelengkapnyaKehadiran mereka disambut sejumlah mahasiswa yang masih bertahan di sekitar gedung DPR/MPR.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.929 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal jalannya unjuk rasa.
Baca SelengkapnyaDemo ini menuntut DPR agar tidak mengesahkan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaSpontan anggota yang lain langsung melindunginya dengan tameng plastik dan diarahkan menjauh dari lokasi.
Baca SelengkapnyaMereka coba kembali mendekati gedung DPRD sambil melempar botol, kayu dan batu.
Baca SelengkapnyaMassa menolak Pemilu curang sampai menerobos barikade polisi.
Baca SelengkapnyaSaat massa 02 hendak masuk ke area Patung Kuda yang berada Jalan Medan Merdeka Barat, terjadi pelemparan dari arah pendukung 01
Baca SelengkapnyaRatusan mahasiswa tiba-tiba menggeruduk gedung DPR, Jumat (17/5) sore.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi terkait RUU Pilkada di Semarang berakhir ricuh. Puluhan mahasiswa harus dirawat di rumah sakit dan puluhan lainnya ditahan polisi
Baca SelengkapnyaAda sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan.
Baca Selengkapnya