Demo Buruh Tuntut Anies Cabut SK Penetapan UMP, Lalu Lintas di Balai Kota Dialihkan
Merdeka.com - Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat merekayasa arus lalu lintas kendaraan secara situasional terkait unjuk rasa mahasiswa dan buruh tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) di sekitar Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (29/11).
"Saat ini belum ada (jalan) yang dialihkan. Situasional saja. Rencana aksi kan hanya di depan Balai Kota DKI," kata Kepala Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta saat dikonfirmasi di Jakarta.
Purwanta mengatakan, jumlah massa yang turun ke jalan berkisar 400 orang atau lebih sedikit dibandingkan aksi buruh pada Kamis (25/11) lalu.
Sementara itu, personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta menggelar apel pasukan gabungan terkait persiapan pengamanan aksi pada siang nanti.
Apel dipimpin oleh Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Setyo Koes Heriyatno di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat. Sam menyebutkan sebanyak 1.499 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta akan mengawal aksi dari aliansi buruh dan mahasiswa tersebut.
"Telah dilaksanakan TWG dan apel dalam rangka aksi penyampaian pendapat di muka umum oleh beberapa aliansi buruh," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Polisi Sam Suharto.
Adapun massa akan melakukan aksi terlebih dahulu di kawasan industri Jakarta Utara dan Tangerang, kemudian mengarah ke Gedung Balai Kota DKI Jakarta untuk menyampaikan tuntutan terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sekitar pukul 12.00 WIB.
Sebelumnya, Ketua Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) DKI Jakarta, Winarso mendesak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mencabut Surat Keputusan (SK) terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
Winarso meminta agar SK tersebut dilakukan revisi berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Tuntutan tersebut merespons terbitnya putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat. Sehingga, pemerintah dengan DPR dituntut melakukan perbaikan pembentukan sesuai dengan tenggang waktu sebagaimana yang telah ditentukan di dalam putusan tersebut.
"Atas keputusan MK ini, seluruh gubernur dan bupati/wali kota di wilayah Republik Indonesia wajib mencabut SK perihal UMP (2022) termasuk Gubernur DKI Jakarta. Anies Baswedan harus berani mencabut SK terkait UMP 2022," tulis dia dalam keterangannya, Senin (29/11/2021).
Selain pencabutan SK UMP tahun depan, KSPI DKI Jakarta juga mendesak kepada Anies Baswedan agar mengembalikan formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 mengacu berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
"KSPI DKI Jakarta akan kembali turun ke jalan dengan massa aksi besar-besaran mengepung Balai Kota Jakarta pada hari Senin, 29 November 2021 untuk meminta kepada pemerintah provinsi DKI, gubernur Anies Baswedan agar mencabut SK penetapan UMP 2022, melakukan revisi dengan kembali mengacu kepada UU Nomor 13 tahun 2003 dan PP nomor 78 tahun 2015," katanya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Kritik Pemerintah Kumpulkan Pemda Hanya Bahas Anggaran: Tak Pernah Urusan Stunting atau Ibu Hamil
Anies Baswedan mengungkapkan kendala kesejahteran rakyat (kesra) karena kurangnya sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah.
Baca SelengkapnyaKubu Anies Yakin MK Batalkan Hasil Pilpres 2024: Kalau Pemilu Tak Diulang Membahayakan Bangsa Ini
Kata Ari, Pilpres 2024 mesti diulang supaya tidak membahayakan konstitusi di masa yang akan datang.
Baca SelengkapnyaRuhut Sitompul: Anies Lupa saat Jadi Gubernur Dia Ordal, TGUPP Isinya Tim Sukses
Ruhut mengatakan, fakta itu mungkin saja bisa diungkap pasangan Ganjar-Mahfud pada saat debat kemarin. Sayangnya, mereka tak diberikan kesempatan berbicara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Termasuk Anies, Ini Deretan Politikus Ternama yang Ramaikan Bursa Pilkada DKI Jakarta 2024
Sampai saat ini, parpol masih melakukan komunikasi politik untuk membangun koalisi.
Baca Selengkapnya10 Saksi Kubu Anies Mendadak Mundur Jelang Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres, Ada Kepala Desa hingga Petugas Pemilu
Ada beragam alasan yang menjadi penyebab lima saksi AMIN mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaAnies Minta KPU Serius Tindaklanjuti Laporan soal Kecurangan Pemilu 2024
Demokrasi yang baik lahir dari proses Pemilu yang jujur dan bersih.
Baca SelengkapnyaAnies Bertemu Surya Paloh, Syaikhu dan Cak Imin Bahas Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu
Anies bersama ketum partai koalisi perubahan menggelar pertemuan penting
Baca SelengkapnyaVIDEO: Curhat Anies Banyak yang Bilang Bakal Kalah di MK "Semoga Tuhan Bukakan Hati Hakim"
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3) malam
Baca Selengkapnya