Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Datangi Mal, Wagub DKI Pastikan Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Datangi Mal, Wagub DKI Pastikan Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Wagub DKI Jakarta Riza Patria tinjau mal. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi telah memberlakukan kebijakan kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan sejak Rabu (1/7/2020) pekan lalu.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 yang ditujukan pada dua subjek, yaitu pertama pemilik toko swalayan dan pedagang. Kedua, pengelola pusat perbelanjaan (mal) dan pasar.

Diketahui, sebelum diberlakukan kebijakan tersebut, pihak Perumda Pasar Jaya telah menyosialisasikan larangan penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai tersebut selama enam bulan, atau terhitung sejak Desember 2019.

Untuk memastikan hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) meninjau pusat perbelanjaan, baik modern maupun tradisional. Peninjauan dilajukan di Mal Senayan City dan Mal FX Sudirman, serta Pasar Bendungan Hilir yang dikelola oleh BUMD Perumda Pasar Jaya, Minggu (5/7/2020).

"Tadi juga saya ke tempat-tempat perbelanjaan untuk memastikan (pelaksanaan) Pergub 142/2019 tentang penggunaan kantong ramah lingkungan, untuk tidak lagi menggunakan plastik. Alhamdulillah tadi kami cek di beberapa tempat dilaksanakan dengan baik," ujar Ariza.

Ariza meminta agar kedua subjek yang ditujukan dalam Pergub 142/2019 dapat dilaksanakan dengan baik. Sehingga, seluruh komponen di dalam pusat perbelanjaan, baik pengelola mall, pasar, pertokoan, toko modern, ritel hingga pasar rakyat, menggunakan kantong ramah lingkungan dan tidak lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai.

"Jadi ketentuannya harus disiapkan oleh kios, oleh pedagang, yang dapat diperoleh oleh pengunjung. Alhamdulillah tadi sudah," ungkapnya seperti dikutip BeritaJakarta.id.

Selain meninjau penerapan Pergub 142/2020, Wagub Ariza juga memastikan penerapan Protokol Covid-19, khususnya di fase perpanjangan PSBB Transisi saat ini. Wagub Ariza meminta agar Asosiasi Pusat Perbelanjaan melakukan standarisasi Protokol Covid-19, baik di mal maupun pasar tradisional.

"Sekalipun ada pelonggaran, kami minta pelaksanaan Protokol Covid-19 tetap dilaksanakan. Dihadirkan aparat, traffic flow-nya diperbanyak, wastafelnya diperbanyak. Pak Gubernur juga sudah menghadirkan tidak kurang 5.000 ASN untuk bertugas mengawasi, menjaga, memeriksa, dan memastikan bahwa Protokol Covid-19 dilaksanakan di seluruh unit kegiatan mulai dari tempat ibadah, pasar, sampai transportasi publik," terangnya.

Peninjauan tersebut ditutup dengan pengecekan progres pembangunan Pasar Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Ariza memastikan untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait sehingga terjadi percepatan penyelesaian pembangunan agar para pedagang dapat berdagang di tempat yang lebih layak dan luas.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Dirut Perumda Pasar Jaya Arief Nasruddin dan sejumlah anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.

Baca Selengkapnya
Airlangga Beri Rekomendasi Ridwan Kamil dan Ahmed Zaki Jadi Bakal Calon Gubernur DKI

Airlangga Beri Rekomendasi Ridwan Kamil dan Ahmed Zaki Jadi Bakal Calon Gubernur DKI

Keputusan akhir yang akan diusung sebagai Cagub DKI akan merujuk hasil survei.

Baca Selengkapnya
Airlangga Pastikan Partai Koalisi Prabowo-Gibran Tolak Hak Angket Pemilu

Airlangga Pastikan Partai Koalisi Prabowo-Gibran Tolak Hak Angket Pemilu

Ganjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menteri Basuki Larang Warteg di IKN Nusantara, Pengusaha: Jangan Kesankan Warteg dengan Kotor dan Kumuh

Menteri Basuki Larang Warteg di IKN Nusantara, Pengusaha: Jangan Kesankan Warteg dengan Kotor dan Kumuh

Penilaian terhadap kesan warteg kotor dan kumuh sudah dianggap ketinggalan zaman.

Baca Selengkapnya
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak

Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak

Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.

Baca Selengkapnya
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Jelang Libur Panjang, 181.431 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Jelang Libur Panjang, 181.431 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas dari 4 Gerbang Tol Utama Jasa Marga.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya