Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dapat insentif, RT RW disebut Ahok masih ogah lapor via Qlue

Dapat insentif, RT RW disebut Ahok masih ogah lapor via Qlue Aplikasi Qlue. ©2016 merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuding petugas RT RW protes agar tugas untuk lapor via aplikasi Qlue itu dihapus merupakan adalah orang jual beli lapak kios di wilayahnya. Pengurus RT/RW ini, katanya, diduga menjadi makelar sekaligus pemberi izin atas kios-kios dan lahan yang akan disewa.

"Mohon maaf saja, itu RT RW yang marah itu apa? itu sebagian oknum, jual lapak. Surat menyurat, orang mau beli rumah, beli apa, minta rekomendasi. San semua saya coret sudah," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Kamis (26/5).

Menurutnya, dari transaksi ini petugas RT RW mengambil komisi atau pungutan. Namun saat ini, praktik itu dipastikan sudah tidak bisa dilakukan karena semua izin menjadi diserahkan ke Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).

"Dulu kan minta izin surat apa, KTP, pasti minta RT RW. Nah, lalu kita bilang, Anda harus laporkan kondisi dong," tegas Ahok.

Ahok menyesalkan dugaan praktik semacam ini. Karena, dalam menunjuk petugas RT RW, dia memilih orang-orang yang peduli terhadap lingkungannya dan bersedia melapor jika ada masalah. Ditambah, tiap bulan petugas RT/RW ini juga mendapat insentif dan dana operasional darinya.

"Kamu kenapa jadi RT RW? Karena kamu kan punya hati mengurusi lingkungan Anda. Nah, kalau mau mengurusi lingkungan Anda, lapor kepada kami dong, SKPD mana yang tidak peduli," terangnya.

Untuk mengantisipasi praktik curang petugas RT RW, Ahok membuat SK Gubernur Nomor 903 tahun 2016 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Serta, Pergub 168 tahun 2014 tentang Pedoman RT RW DKI Jakarta.

"Makanya saya sudah keluarin Pergub, RT RW enggak mau urusin warganya, kalau cuma palakin doang tanda kutip, atau cuma mau jual lapak doang, keluarin saja, berhentiin," pungkasnya.

Meski begitu, Ahok tetap meminta meminta kepada pengurus RT RW melaporkan kinerja dan kondisi lingkungan mereka melalui aplikasi Qlue. Hal ini karena pengurus RT RW ini mendapat dana operasional dan insentif dari Pemprov DKI.

"Sekarang kan gini, RT/RW itu minta uang dari APBD. Kan yang minta gaji, minta operasional? Minta, kan kita udah kasih tiap bulan," kata Ahok.

Ahok menyebut besaran insentif yang diterima adalah Rp 975 ribu untuk RT dan Rp 1,2 juta untuk RW. Dengan insentif yang diterima ini, katanya, pengurus RT RW bertanggungjawab memberikan 3 laporan soal kondisi lingkungan via Qlue.

"Nah wajar kan? Makanya kita bilang insentif ini, minta tanggungjawabnya. Tanggungjawabnya apa? seperti itu (lapor ke Qlue)," terangnya.

Untuk diketahui, kewajiban yang mengharuskan ketua RT/RW melapor ke Qlue diatur diatur dalam SK Gubernur Nomor 903 tahun 2016 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Serta, Pergub 168 tahun 2014 tentang Pedoman RT RW DKI Jakarta.

Dalam SK itu, diatur bahwa pengurus RT/RT diwajibkan melaporkan kondisi lingkungan mereka sebanyak 90 kali dalam sebulan atau minimal 3 laporan dalam sehari via Qlue. Dan jika tidak mencapai target, maka uang operasional untuk pengurus RT/RW tidak bisa dicairkan.

Selain itu, berdasarkan aturan itu juga, tiap laporan akan dihargai Rp 10 ribu. Sehingga, dalam sebulan bagi RT produktif dapat mengantongi uang operasional dari Kelurahan sebanyak Rp 900 ribu.

Sementara, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan dana operasional sebesar Rp 540 miliar untuk sekitar 33.000 RT. Dana ini nantinya akan dipertanggungjawabkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Dan dengan menggunakan aplikasi Qlue, Pengurus RT/RW dipermudah dalam proses laporan kondisi lingkungan mereka kepada Pemprov DKI. Sekaligus dapat membantu proses pertanggungjawaban dana operasional tersebut.

(mdk/ang)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI

Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI

Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.

Baca Selengkapnya
Ogah Jadi Ketua KPK, Ahok Lebih Ingin Jadi Jaksa Agung atau Menteri Keuangan

Ogah Jadi Ketua KPK, Ahok Lebih Ingin Jadi Jaksa Agung atau Menteri Keuangan

Ahok berandai jika ditawari dan berkesempatan menempati jabatan di pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ahok Kembali ke Politik, Timnas AMIN: Kalau Mengikuti Perubahan Menguntungkan Buat 01

Ahok Kembali ke Politik, Timnas AMIN: Kalau Mengikuti Perubahan Menguntungkan Buat 01

Ahok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Penjelasan BUMN Soal Ahok & Said Aqil Tak Perlu Mundur dari Kursi Komisaris Usai Dukung Paslon Seperti Abdee Slank

Penjelasan BUMN Soal Ahok & Said Aqil Tak Perlu Mundur dari Kursi Komisaris Usai Dukung Paslon Seperti Abdee Slank

Hal ini dilakukan setelah Abdee dan Slank memutuskan mendukung paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Baca Selengkapnya
Profil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud

Profil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud

Surat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Ahok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies

Ahok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
Ahok Sebut Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja, TKN: Biar Masyarakat yang Menilai

Ahok Sebut Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja, TKN: Biar Masyarakat yang Menilai

Kubu Prabowo Gibran saat ini tengah mempersiapkan diri untuk pencoblosan 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD

Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD

Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.

Baca Selengkapnya