Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalam Kepgub, Warga Jakarta Menolak Isolasi Bisa Dijemput Paksa

Dalam Kepgub, Warga Jakarta Menolak Isolasi Bisa Dijemput Paksa Anies Baswedan disuntik vaksin Covid-19. ©Instagram/aniesbaswedan

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Penetapan Lokasi Serta Prosedur Isolasi. Dalam Kepgub bernomor 891 Tahun 2021 itu, menetapkan 184 lokasi sebagai lokasi isolasi dan menampung 26.134 orang.

Penetapan lokasi isolasi terkendali hanya bagi pasien dengan tanpa gejala atau gejala ringan, dan tanpa komorbid.

Dalam Kepgub itu pula terdapat alur sebelum warga dibawa menuju lokasi isolasi terkendali.

Warga dengan kondisi terkonfirmasi positif Covid-19 diberikan edukasi tentang isolasi di lokasi yang telah ditentukan.

"Apabila warga tidak bersedia untuk diisolasi di lokasi isolasi petugas kesehatan menghubungi satuan tugas (Satgas) Covid setempat," demikian bunyi Kepgub yang dikutip pada Kamis (15/7).

Nantinya, Satgas penanganan covid setempat menghubungi petugas yang bertugas merujuk dan mengantarkan warga ke lokasi isolasi. Petugas wajib melakukan disinfeksi ambulans, petugas melepas APD.

Sementara jika setelah mendapat edukasi tentang isolasi, dan warga bersedia dirujuk, maka petugas kesehatan melakukan rujukan ke lokasi isolasi sesuai SOP rujukan. Petugas yang merujuk mengantarkan ke lokasi isolasi.

Jika warga memilih melakukan isolasi mandiri, petugas kesehatan menghubungi lurah setempat sesuai SOP fasilitas.

Sementara prosedur untuk isolasi terkendali yaitu;Rujukan PuskesmasHasil laboratorium PCR positifMenyerahkan identitas diri seperti KTP surat keterangan dari RT RW Lurah

Tim Satgas penanganan Covid melakukan proses rujukan menuju lokasi isolasi;

Jika individu bersedia dirujuk Satgas penanganan Covid setempat melakukan rujukan ke lokasi isolasi yang telah ditetapkan

Jika masyarakat bersedia isolasi mandiri dengan menggunakan fasilitas lainnya Satgas Covid setempat melakukan penilaian kelayakan sesuai dengan prosedur pelaksanaan isolasi pada fasilitas lainnya berupa rumah atau fasilitas pribadi lainnya

"Jika masyarakat tidak bersedia maka satuan tugas penanganan Covid setempat melakukan penjemputan paksa."

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023

Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023

Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai Pemilu, Polisi Pastikan Kondisi Jakarta dan Sekitarnya Aman Terkendali

Usai Pemilu, Polisi Pastikan Kondisi Jakarta dan Sekitarnya Aman Terkendali

Pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada Rabu, 14 Februari kemarin.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng

Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.

Baca Selengkapnya
Ada 44 Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Jakarta, Ini Daftarnya

Ada 44 Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Jakarta, Ini Daftarnya

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dosis kelima atau booster ketiga.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya