Cukup Bukti, Polisi Tahan PNS yang Tabrak 7 Pesepeda di Sudirman
Merdeka.com - Polisi telah menahan PNS pengendara mobil bernama Toto Prasetio (43) yang menabrak 7 pesepeda di Jalan Sudirman, Jakarta. Penahanan dilakukan karena polisi telah memiliki cukup bukti untuk tersangka.
"kasus sepeda kita sudah lakukan penahanan, karena kami sudah bisa mengumpulkan bukti," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar di kantornya, Jl Letjen MT Haryono, Pancoran, Jakarta, Senin (30/12).
Fahri mengatakan, penyidik menyimpulkan bahwa pelaku memenuhi unsur tindak pidana yang dikaitkan dengan kecelakaan lalu lintas. Yaitu pasal 311 junto ayat 4 dengan ancaman 10 tahun penjara, dan termasuk junto pasal 310 ayat 3 ancaman 5 tahun penjara.
"Karena ada beberapa korban yang patah kaki, termasuk juga bahunya juga patah sehingga bisa kita kategorikan sebagai luka berat. Dan akhirnya kemarin sudah kita putuskan untuk dapat dilakukan penahanan," tuturnya.
Fahri menambahkan dari 7 korban pesepeda, ada 5 yang dirawat jalan dan 2 orang di rawat inap karena harus menjalankan operasi.
"Hari ini dari pihak propam (Polres) Jakarta Selatan akan melaksanakan pemeriksaan terhadap pelaku terhadap kejadian laka lantasnya, juga termasuk terkait masalah korbannya," ucapnya.
Tersangka juga dalam pengaruh narkoba saat menabrak pesepeda. Fahri menyebut, untuk lebih rincinya di tangani oleh Polres Jakarta Selatan.
"Itu dikaitkan dengan narkobanya sendiri dengan pidana narkoba dari polres jakarta selatan. Kalau kami langsung soal kecelakaan lalu lintasnya," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!
Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca Selengkapnya'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda
Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca SelengkapnyaPihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaPenyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi
Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPolisi Militer Tiba-tiba Tampar & Pukul Bintara TNI AD Baru Dilantik, Ternyata Adiknya Sendiri
Ada satu sosok polisi militer di tengah-tengah pelantikan Bintara TNI AD.
Baca Selengkapnya