Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita Ruko di Pluit Makan Badan Jalan, Pemiliknya Malah Emosi

Cerita Ruko di Pluit Makan Badan Jalan, Pemiliknya Malah Emosi Pembongkaran ruko di Pluit. ©2023 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Keberadaan Ruko Niaga Pluit di Penjaringan, Jakarta Utara menjadi sorotan setelah melanggar izin mendirikan bangunan. Ruko itu berdiri memakan bahu jalan dan menutupi saluran air.

Pelanggaran itu diketahui setelah beredar video Ketua RT Riang Prasetya dan seorang warga berdebat dan viral di media sosial pada Jumat (12/5). Warga yang berdebat itu merupakan pemilik usaha di salah satu ruko tersebut.

Kala itu, Riang memprotes keberadaan ruko di Jalan Pluit Karang Niaga, Blok Z-4 Utara dan Z-8 Selatan itu karena melanggar aturan. Riang mengaku sudah melaporkan izin pelanggaran bangunan itu sejak 2019, tetapi tidak kunjung ada tindakan dari instansi terkait.

"Kalau ini (tanah) tidak ada sertifikat dan dibangun tanpa kepemilikan dalam sertifikat ini namanya bangunan liar. Ini negara punya aturan jangan bisa seenaknya saja," kata Riang dalam video.

Ruko Tanpa Izin

Sehari kemudian atau Sabtu (13/5), setelah video perdebatan antara ketua RT dan salah satu pemilik usaha di ruko tersebut viral di media sosial, Pemkot Jakarta Utara akhirnya buka suara terkait polemik keberadaan bangunan tersebut.

Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Jogi Harjudanto mengatakan, ruko tersebut tidak memiliki izin dan tidak memiliki alas hak atau sertifikat.

Pengembang Ruko yakni PT Jawa Barat Indah pun telah menyerahkan bangunan tersebut kepada BPL Pluit atau yang kini dikenal dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Lokasi lahan Ruko Niaga tersebut merupakan pengembangan dari PT Jawa Barat Indah dan menurut pengakuannya fasos fasum itu telah diserahkan kepada PT Jakpro," kata Jogi.

Tak lama kemudian, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga menyoroti kejadian itu. Heru langsung meminta Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim untuk memeriksa izin mendirikan bangunan (IMB) ruko di sana.

Hingga pada 19 Mei 2023 lalu, Heru mengungkapkan bahwa Ali akan bertemu dengan para pemilik ruko. Meski demikian, Heru berharap para pemilik ruko membongkar bangunannya sendiri.

Pemilik Ruko Diminta Bongkar Bangunan

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan sedang menyiapkan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) sebagai dasar untuk memberikan Surat Peringatan (SP) pembongkaran ruko itu. Kemudian Pemkot Jakut memerintah pemilik ruko membongkar sendiri bangunanya hingga batas waktu Selasa, 24 Mei 2023. Jika tidak kunjung dibongkar, maka Pemkot Jakut mengancam akan turut tangan dalam pembongkaran.

"Ya jadi kan sudah dibatasin, sudah ditandain, diminta bongkar sendiri, kalau hari Selasa, terakhir kan Selasa enggak dimulai (dibongkar), ya Rabu kita bongkar," kata Ali di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (21/5)

Ali menjelaskan bahwa nanti Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) yang akan terlibat dalam proses pembongkaran apabila pemilik masih bersikukuh. Dia juga menyarankan jika ingin hasil rapih, maka lebih baik bongkar sendiri.

Sesuai Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Nomor e-0001/PA.01.00 yang dikeluarkan dikeluarkan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kota Administrasi Jakarta Utara, pembongkaran akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang disepakati.

Dalam surat tersebut, pemilik ruko terbukti melanggar tiga peraturan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Pasal 189 ayat 1 yang mana pemilik ruko telah memanfaatkan ruang yang mengakibatkan perubahan fungsi ruang, Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021 Pasal 190 ayat 1 yang mana pemilik ruko tidak mematuhi ketentuan Pemanfaatan Ruang dalam rencana tata ruang (KKPR/KDTR), dan terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Pasal 192 ayat 1 yang mana bangunan menghalangi akses terhadap kawasan yang oleh ketentuan peraturan perundang-undangan dinyatakan sebagai milik umum.

Penolakan dari Pemilik Ruko

Namun rencana pembongkaran itu awalnya mendapat penolakan dari pemilik Ruko. Pemilik ruko bernama Feri mengatakan bahwa usaha yang dijalankan di ruko tersebut sudah berlangsung sejak 2003 lalu. Namun, mengapa baru saat ini pembangunan ruko miliknya dipermasalahkan.

"Tidak ada (yang mempermasalahkan), dan Pak RT ini kan sudah menjabat 20 tahun. Selama ini dia tahu kok pembangunan ini seperti apa, warga nya dagang seperti apa,” ucap Feri saat dikonfirmasi, Rabu (24/05).

Tak hanya Feri, para pemilik usaha lainnya beserta warga sekitar mendukung keras aksi penolakan itu. Bahkan mereka membuat spanduk berisi tuntutan kepada Ketua RT wilayah.

“UMKM DAN WARGA RT 011/003 MENUNTUT PAK RT RIANG PRASETYA (PAUL) UNTUK MUNCUL DAN BERDIALOG, JANGAN HANYA CUMA BISA MENGINJAK-INJAK SERTA MEMBUAT TUDINGAN-TUDINGAN TIDAK BENAR. JADILAH PEJABAT YANG BERTANGGUNG JAWAB!!” tulis salah satu spanduk di lokasi.

Pada waktu bersamaan, karyawan dan pemilik ruko sempat melakukan demo di depan toko milik Ketua RT 11 RW 03, Riang Prasetya. Aksi itu dilakukan mereka guna meminta pertanggungjawaban dari Ketua RT, sebab mereka menganggap Ketua RT menyetujui pembongkaran tersebut.

Di sisi lain, para karyawan juga merasa terancam dengan pembatasan karyawan yang berujung PHK karena tempat yang tidak perlu lagi karyawan banyak.

"Kita bilang pada karyawan, kalau sampai ini dibongkar, otomatis ada sebagian karyawan yang kita rumahkan. Karena untuk apa banyak karyawan jika meja dan kursi kita berkurang,” Kata Feri

Para Warga Mengaku Sudah Membayar Iuran

Salah satu pemilik usaha lainnya mengaku menyesal atas kejadian ini karena ia mengatakan bahwa sudah membayar iuran sebesar Rp500 ribu untuk tempat usaha.

Dia (Ketua RT) tidak bertanggung jawab. Katanya tidak ada partisipasi dari warga, sehingga disini jadi semrawut,” Ujar salah satu pemilik usaha

Diketahui untuk iuran yang harus dikeluarkan warga jumlahnya pun berbeda-beda, ada yang Rp400 ribu hingga pada Rp500 ribu.

Ruko Dibongkar

Akhirnya sesuai dengan batasan pada Rekomtek ada 20 ruko yang dibongkar. Kepala Satuan Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pembongkaran melibatkan lebih dari 200 personel, baik dari Satpol PP tingkat Provinsi DKI Jakarta dan maupun instansi lain yang terkait.

"Jumlahnya berkisar 20 ruko yang kami bongkar sesuai dengan batasan pada Rekomtek. Ini komitmen kami untuk mengembalikan semua fungsi yang ada sesuai dengan zonasi atau refungsi, yaitu fungsi saluran dan jalan," kata Arifin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/5).

Adapun pembongkaran ini, kata Arifin, melibatkan lebih dari dua ratus personel terpadu, baik dari Satpol PP tingkat Provinsi DKI Jakarta dan Kota Administrasi Jakarta Utara, Suku Dinas Citata Kota Administrasi Jakarta Utara, Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara, Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Utara, Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, hingga TNI-Polri.

Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah tukang yang dilengkapi dengan alat berat seperti alat penghacur beton atau Jack Hammer sampai truk Sky Lift Crane.

"Sebelumnya kami sudah berikan sosialisasi dengan memberikan batas waktu pemilik ruko membongkar sendiri selama empat hari. Dari pemantauan kami sudah ada yang kooperatif membongkar sendiri dan hari ini batas waktu untuk kita bongkar. Kalau hari ini tidak selesai bisa dilanjutkan besok," ujar Arifin.

Namun, saat pembongkaran, para pemilik ruko merasa tak terima dengan aksi tersebut. Mereka membentangkan spanduk saat Satpol PP membongkar ruko mereka.

Kendati sempat menolak, pada Senin (22/5), baru dua dari 20 ruko yang telah membongkar sendiri bangunannya. Dua hari kemudian, pada Rabu (24/5), Pemprov DKI Jakarta akhirnya membongkar 20 bangunan tersebut.

Reporter Magang: Alya Nurfakhira Zahra

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
CCTV Mengarah TKP Terputus, Anak Perwira TNI AU Terekam Gowes Sepeda Sebelum Ditemukan Tewas

CCTV Mengarah TKP Terputus, Anak Perwira TNI AU Terekam Gowes Sepeda Sebelum Ditemukan Tewas

Hasil pemeriksaan ada empat CCTV yang mengarah ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban ditemukan meninggal dunia rusak.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Viral Video Polisi Minta Rp150 Ribu Kalau Tidak SIM Sopir Ditahan, Ini Kata Polda Metro soal Pelakunya

Viral Video Polisi Minta Rp150 Ribu Kalau Tidak SIM Sopir Ditahan, Ini Kata Polda Metro soal Pelakunya

Sebuah video yang mempertontonkan aksi polisi ‘palak’ pengendara kembali viral. Dalam video tersebut, secara terang-terangan polisi itu meminta uang Rp150 ribu.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Warung Sate Pinggir Jalan Ini Jadi Langganan Presiden RI saat ke Yogyakarta, Mulai SBY Hingga Jokowi

Warung Sate Pinggir Jalan Ini Jadi Langganan Presiden RI saat ke Yogyakarta, Mulai SBY Hingga Jokowi

Potret warung sate langganan Presiden RI saat berkunjung ke Yogyakarta.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Bak Masih Hidup, Video Pimpinan PKI DN Aidit Bicara Menjelaskan Perjalanan Hidupnya Direkayasa AI

Bak Masih Hidup, Video Pimpinan PKI DN Aidit Bicara Menjelaskan Perjalanan Hidupnya Direkayasa AI

D.N.Aidit merupakan salah satu tokoh komunisme di Indonesia. Tak banyak orang yang tahu perihal kehidupannya.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Sebelum Diloloskan TNI Tanpa Tes Ravi Atqiyah Kuasai 4 Bahasa Asing Ternyata Sempat 'Surati' Jenderal Dudung, Begini Isinya

Sebelum Diloloskan TNI Tanpa Tes Ravi Atqiyah Kuasai 4 Bahasa Asing Ternyata Sempat 'Surati' Jenderal Dudung, Begini Isinya

Ravi Atqiyah sempat kirim 'surat' permohonan bertemu ke Jenderal Dudung Abdurachman setelah disarankan oleh seorang Ulama.

Baca Selengkapnya icon-hand
Usai Panas Terik, Musim Hujan di Jakarta Bakal Terjadi November

Usai Panas Terik, Musim Hujan di Jakarta Bakal Terjadi November

Awal musim hujan 2023/2024 tidak bersamaan di seluruh Indonesia. Di Jakarta dan daerah lainnya hujan diperkirakan akan dimulai pada November.

Baca Selengkapnya icon-hand
Blusukan Tinjau Waduk Pluit, Kaesang Berambisi Maju Pilgub Jakarta?

Blusukan Tinjau Waduk Pluit, Kaesang Berambisi Maju Pilgub Jakarta?

Kaesang Pangarep ditemani istri blusukan ke Waduk Pluit

Baca Selengkapnya icon-hand
Viral Balap Liar Berujung Kecelakaan di Jakbar, Tiga Orang Diciduk Polisi

Viral Balap Liar Berujung Kecelakaan di Jakbar, Tiga Orang Diciduk Polisi

Warga panik hendak menolong sejumlah orang yang telah terkapar di bahu jalan.

Baca Selengkapnya icon-hand
Disebut Bidak Catur Jokowi, Ini Respons Kaesang

Disebut Bidak Catur Jokowi, Ini Respons Kaesang

Kaesang juga menegaskan tidak mendapat arahan dari ayahnya untuk silaturahmi dengan relawan ABJ.

Baca Selengkapnya icon-hand
Rumah Makan di Jakpus Terbakar, Dua Orang Meninggal dan Tiga Luka-Luka

Rumah Makan di Jakpus Terbakar, Dua Orang Meninggal dan Tiga Luka-Luka

Api diduga berasal dari rumah makan kemudian membesar dan merambat ke tiga bangunan di sekitar.

Baca Selengkapnya icon-hand
FOTO: Dishub DKI Akan Sesuaikan Tarif Angkutan Umum dengan Status Ekonomi, tapi Tidak Dalam Waktu Dekat

FOTO: Dishub DKI Akan Sesuaikan Tarif Angkutan Umum dengan Status Ekonomi, tapi Tidak Dalam Waktu Dekat

Dishub DKI Jakarta berencana menyesuaikan tarif angkutan umum dengan status ekonomi penumpang.

Baca Selengkapnya icon-hand
BMKG Ungkap Penyebab Suhu Jakarta dan Sekitarnya Panas Hari Ini

BMKG Ungkap Penyebab Suhu Jakarta dan Sekitarnya Panas Hari Ini

Penyebab suhu panas melanda wilayah Jakarta dan sekitarnya pada siang tadi.

Baca Selengkapnya icon-hand