Cegah kasus pemerkosaan, Polda Metro bakal razia sopir angkot
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, bakal memperketat aturan bagi pengendara angkutan umum di Jakarta. Aturan tersebut dilakukan menyusul kasus pemerkosaan yang menimpa NA (35), karyawati yang diperkosa oleh sopir angkot D01 Ciputat-Kebayoran di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (21/6) dini hari.
"Kita seleksi kendaraan angkot itu. Saya menyarankan aturan kendaraan, jangan di tutup kaca gelap. Seleksi para supirnya juga," kata Irjen Pol Tito Karnavian di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/6).
Lebih lanjut Tito mengintruksikan kepada seluruh jajarannya di tingkat seluruh Polres yang ada di Jakarta untuk memperketat patroli. "Kapolres dihimbau untuk mengaktifkan patroli termasuk pos-pos pantau dan razia sopir-sopir angkot," pintanya.
Mantan Kapolda Papua ini juga meminta kepada polisi yang berpatroli agar menghidupkan rotator sehingga masyarakat tahu bahwa ada polisi yang sedang bertugas. "Kalau kendaraan polisi berhenti dijalan, kita minta rotator dihidupkan. Ini perintah Kapolda Metro Jaya untuk mengidupkan rotator sehingga masyarakat paham," ucap Tito.
"Saya minta minggu ini para penyedia jasa angutan publik dan para Kapolres bertemu bahas aturan. Sehingga masyarakat naik angkot dapat kenyamanan dan aman," sambung Dia.
Demi mencegah aksi kejahatan di angkot, kata Tito, bagi masyarakat yang membawa 'senjata' semisal, senjata kejut, bubuk merica, spray, dan sejenisnya untuk melindungi diri, pihak kepolisian tidak melarang.
"Sepanjang tidak melangar hukum untuk melindungi diri tidak dilarang, contohnya, senjata kejut, bubuk merica, spray dan semacamnya itu boleh. Di luar negeri bebas tidak masalah, asal jangan Pistol beneran," bebernya.
Selanjutnya Tito mengimbau kepada masyarakat pengguna angkutan umum terutama wanita agar lebih hati-hati, terlebih di malam hari, jika dirasa tidak aman sebaiknya jangan naik angkot. "Lihat kondisi dan situasi jalan juga," imbuhnya.
Tito juga meminta kepada penyedia angkutan umum agar memberikan pelayanan kepada publik dengan aman dan nyaman. "Para penyedia angkutan publik diantaranya angkot, tolong saya minta seleksi supirnya, jangan mementingkan keuntungan saja, berilah kenyamanan kepada penumpang, ini himbauan saya," tegasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Antisipasi Teror Bom, Polda Metro Perketat Penjagaan Rumah Ibadah Saat Nataru
Irjen Karyoto telah memerintahkan jajarannya untuk turun mengamankan rumah ibadah selama natal
Baca SelengkapnyaPolda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaSopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka
Polisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Punya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli
Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono Gugat Kapolri ke PN Jaksel Usai Ponselnya Disita Polda Metro
Gugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa
Polda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca SelengkapnyaKetum Perindo Hary Tanoesoedibjo Datangi Polda Metro Saat Jubir TPN Aiman Diperiksa
Hary Tanoesoedibjo (HT) mengaku hanya untuk melihat dan memantau langsung proses penyidikan
Baca SelengkapnyaGerebek Kandang Anjing Pelacak K9 Polda Metro Jaya, Begini Penampakannya yang Curi Perhatian
Ada kolam renang, begini penampakan kandang anjing pelacak K9 di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaBerkas Perkara Belum Lengkap, Polda Metro akan Periksa Lagi Firli Bahuri
Pemeriksaan dilakukan untuk mengambil keterangan tambahan.
Baca Selengkapnya