Bus Transjakarta yang Kecelakaan di Jalan MT Haryono Laik Operasi
Merdeka.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyatakan bus yang terlibat kecelakaan di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur pada Senin (25/10) masih laik beroperasi. Hal tersebut berdasarkan laporan PT Transjakarta yang dipaparkan dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta.
"Kendaraan tersebut (BMP-240) sebelum beroperasi dinyatakan laik operasi," bunyi laporan tersebut, Rabu (27/10).
Lanjutnya, bus BMP-240 telah mendapatkan perawatan terjadwal dan tidak terjadwal yang sesuai dengan pedoman perawatan dari agen pemegang merek (APM). Untuk kegiatan perawatan terakhir kendaraan tersebut dilakukan pada 5 Oktober 2021.
Kemudian, sopir bus Transjakarta BMP-240 yang meninggal tersebut memiliki SIM B2 umum dan sertifikasi pengemudi dari BNSP yang masih berlaku.
Lalu, Transjakarta juga mengatakan, pihaknya mendorong pengecekan unit yang lebih intensif terhadap komponen mesin bus yang berhubungan dengan keselamatan dalam satu minggu ke depan. Seperti halnya ban, rem, dan perlengkapan keselamatan lainnya.
"Upaya mitigasi dan perbaikan, melakukan pembaharuan prosedur dalam SOP terkait pengecekan kesehatan pengemudi sebelum beroperasi," jelasnya.
Sebelumnya, Kecelakaan bus Transjakarta terjadi di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur pada Senin (25/10) pagi. Sejumlah orang terluka, dan satu sopir bus Transjakarta tergencet bodi bus.
Kasi Laka Lantas Polda Metro Jaya Komisaris Eko Setio Budi Wahono mengatakan, kecelakaan terjadi di jalur Transjakarta persis di dekat Indomobil Nissan Datsun MT Haryono.
Eko menjelaskan penyebab kecelakaan terjadi lantaran salah satu sopir Transjakarta diduga mengantuk saat mengemudikan kendaraan. Sehingga, menabrak kendaraan yang berada di depan.
Bus Transjakarta yang menabrak dari belakang ringsek, begitu juga pada kondisi bagian belakang bus Transjakarta yang sedang berhenti di halte. Dalam kecelakaan tersebut 33 orang menjadi korban dan dua di antaranya meninggal dunia.
Reporter: Ika Defianti/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebuah bus dikabarkan mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tol Jakarta Cikampek.
Baca SelengkapnyaSeluruh direksi dan operator Transjakarta sudah menandatangani pakta netralitas karena pihaknya merupakan bagian dari Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menargetkan Halte Tendean beroperasi normal hari Senin (21/8) mendatang seusai mengalami kebakaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaJoseph bilang Transjakarta rute 10M tersebut menggantikan Metro Mini T41 yang setop beroperasi usai pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaBus mengangkut 34 penumpang dan semuanya dinyatakan selamat
Baca SelengkapnyaETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaPT Kereta Api Indonesia melakukan rekasaya pola operasi kereta pascatabrakan Kereta Api Turangga dan Commuterline
Baca SelengkapnyaPT Jasamarga Transjawa Tol kembali berlakukan buka tutup contraflow dari KM 47 sampai dengan KM 70 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca Selengkapnya