Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bukan Cuma M, Iwan Sempat Mau Culik Bocah di Jl Industri Jakpus, Imingi Uang & Wafer

Bukan Cuma M, Iwan Sempat Mau Culik Bocah di Jl Industri Jakpus, Imingi Uang & Wafer Identitas Penculik Bocah di Jakarta Pusat. ©2023 Liputan6.com

Merdeka.com - Polisi mengungkap fakta mengejutkan terkait Iwan Sumarno (42) alias Jacky alias Yudi penculik bocah M. Ternyata rencana penculikan pada bocah lainnya hampir dia lakukan.

Sebelumnya, M (6) diculik Iwan di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Rabu (7/12) lalu.

"Korban M bukan korban yang pertama, sebelumnya di Jalan Industri, Jakarta Pusat juga, tersangka sempat mencoba merayu seorang anak muda," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin kepada wartawan, Kamis (12/1).

Saat beraksi, Iwan melakukan modus yang sama mengincar M. Yakni mengimingi calon korban dengan memberikan sesuatu asal ikut dirinya.

"Di mana modusnya sama dengan apa yang dilakukan terhadap korban M yakni lebih dari tiga kali tersangka mengiming-imingi calon korban, inisial bunga atau atas nama bunga dengan memberikan uang antara Rp2.000 sampai dengan Rp5.000 dan juga diimingi dengan makanan ringan jenis wafer lebih dari tiga kali," ujar Komaruddin.

Beruntung korban menolak ikut dengan Iwan. Calon korban Iwan kala itu berprofesi sebagai pengepul barang bekas.

M Dijadikan Target Selanjutnya

Lantaran tidak berhasil membujuk rayu calon korban Bunga, Iwan mencari korban lain hingga bertemu dengan M.

"Tersangka intens melakukan pendekatan kepada korban yakni M, dengan pola mengiming-imingi dengan memberikan mainan kemudian juga uang serta makanan hingga tersangka berhasil melarikan korban M," imbuh Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Usai berhasil membujuk rayu M, Iwan membawa kabur dengan mengenakan bajai dan berhenti di sekitaran Stasiun Kota, Jakarta Barat.

Berselang 26 hari, pelaku terdeteksi di kawasan Ciledug, Tanggerang Selatan tengah sambil menderek gerobak. Polisi yang berhasil meringkus pelaku menemukan M berada di dalam gerobak milik Iwan.

Polisi pun menambah kan satu pasal yang sebelumnya pasal yang disangkakan Pasal 76F jo Pasal 83 UU RI No.35 thn 2014 dan atau Pasal 330 ayat (2) KUHP kini menjadi tiga pasal.

"Kami tambahkan kembali dengan pasal 76 C juncto pasal 80 ayat 1 undang-undang Nomor 35," tutup Komarudin.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Korban Jambret, Kakek Penjual Es Krim Keliling Ini Kehilangan Uang Jualan Rp5 Juta
Jadi Korban Jambret, Kakek Penjual Es Krim Keliling Ini Kehilangan Uang Jualan Rp5 Juta

Hari malang tak ada di kalender. Ungkapan ini seolah menggambarkan nasib seorang penjual es krim di Bekasi ini.

Baca Selengkapnya
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.

Baca Selengkapnya
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemuda Jakbar Nekat Bakar Warung Kelontong setelah Ditolak Utang Rokok
Pemuda Jakbar Nekat Bakar Warung Kelontong setelah Ditolak Utang Rokok

Karena tak dikasih untuk utang rokok, IM membakar warung kelontong di Jakarta Barat

Baca Selengkapnya
Kondisi 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Alami Luka Bakar 90-100%
Kondisi 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Alami Luka Bakar 90-100%

"Kondisi luka bakar jenazah 90-100 persen, dalam kondisi hangus,” kata Kabid Dokkes Polda Jawa Barat Kombes Nariyan

Baca Selengkapnya
Jalan Sukses Tak Ada yang Tahu, Ibu ini Raup Omzet Jutaan Rupiah Berbekal Resep dari Brosur Panci
Jalan Sukses Tak Ada yang Tahu, Ibu ini Raup Omzet Jutaan Rupiah Berbekal Resep dari Brosur Panci

Setiap salat, ibu ini selalu berdoa agar cita-citanya memiliki sebuah bisnis dapat terwujud.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Mayat dengan Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswi SMP
Mayat dengan Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswi SMP

Mayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP

Baca Selengkapnya