Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPN DKI Pastikan Ubah Data Nama Jalan di Sertifikat Tanah Tak Dipungut Biaya

BPN DKI Pastikan Ubah Data Nama Jalan di Sertifikat Tanah Tak Dipungut Biaya Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta memastikan tidak akan mengenakan biaya jika masyarakat ingin mengubah data nama jalan di sertifikat tanah. Sertifikat tanah dengan nama alamat yang lama masih tetap berlaku kecuali ada pembaharuan sehingga sekaligus dapat mengubah dengan nama jalan yang baru

"Sertifikat atas tanah masih berlaku dan tidak ada tambahan biaya," kata Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Dwi Budi Martono di Balai Kota Jakarta dilansir Antara, Senin (27/6).

Pihaknya siap mendukung dan akan mengikuti keputusan gubernur soal perubahan nama jalan tersebut.

"Jadi kami siap mendukung reformasi pada alamat itu. Mudah-mudahan reformasi selanjutnya akan mempermudah informasi masyarakat baik yang residen asli dan tamu-tamu yang semakin banyak di DKI," ucapnya.

Pihaknya sudah menyampaikan kepada seluruh jajaran BPN di DKI termasuk petugas di lapangan soal perubahan nama tersebut.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjanjikan tidak akan memungut biaya apabila masyarakat ingin mengubah dokumen administrasi menyusul perubahan 22 nama jalan di Ibu Kota.

"Kami tegaskan bahwa semua perubahan itu Insya Allah tidak membebani, baik biaya maupun yang lain," kata Anies.

Adapun konsekuensi perubahan 22 nama jalan di Jakarta itu di antaranya perubahan data dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Selain itu juga untuk dokumen Surat Izin Mengemudi (SIM), sertifikat tanah, serta data kepemilikan kendaraan bermotor.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menambahkan nama jalan yang tertera di dokumen administrasi saat ini masih tetap berlaku. Data di dokumen tersebut dapat diubah secara proaktif oleh masyarakat atau dapat diubah jika ada pembaharuan.

"Misalnya kependudukan, ketika mengurus KTP baru maka bisa berganti dengan nama jalan yang baru atau kalau ingin langsung diubah bisa langsung mengubahnya," imbuh Anies.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM

Terungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM

Luhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.

Baca Selengkapnya
100 Km Jalan Jateng Rusak Akibat Banjir Termasuk Demak-Kudus, Perbaikan Dikebut Jelang Mudik

100 Km Jalan Jateng Rusak Akibat Banjir Termasuk Demak-Kudus, Perbaikan Dikebut Jelang Mudik

BBPJN mulai memperbaiki kondisi Jalan Pantura Demak-Kudus, yang rusak karena banjir.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya

Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya

Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Tegaskan Data Pertahanan Rahasia Negara: Data Nasabah dan Pasien Saja Rahasia

TKN Prabowo-Gibran Tegaskan Data Pertahanan Rahasia Negara: Data Nasabah dan Pasien Saja Rahasia

TKN Prabowo-Gibran mengatakan bahwa data pertahanan adalah bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya
Ada Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum

Ada Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum

"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.

Baca Selengkapnya