Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPK temukan indikasi kerugian negara di PD Dharma Jaya Rp 4,9 M

BPK temukan indikasi kerugian negara di PD Dharma Jaya Rp 4,9 M rupiah. shutterstock

Merdeka.com - Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) mengakui pengelolaan keuangan PD Dharma Jaya sangat kacau. Bahkan, Jokowi menganggap manajemen BUMD yang mengelola peredaran daging sapi di Jakarta sudah tidak karuan.

Menurut Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta, Blucer W Rajagukguk, ada 14 temuan dengan 32 rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pengelolaan keuangan negara PD Dharma Jaya. Kemudian, ada indikasi penyelewengan keuangan negara di PD Dharma Jaya sebesar Rp 4,9 miliar.

"Pemeriksaan kami lakukan dalam tahun buku 2010/2011. Saat kami periksa, ternyata ditemukan banyak masalah waktu tahun anggaran tersebut. Mudah-mudahan temuan tersebut tidak diulangi lagi dalam tahun anggaran 2012/2013," ujar Blucer di Jakarta, Selasa (8/10).

Menurut Blucer, ditemukan perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga yang tidak sesuai dengan perda. Sehingga hasil analisis dari pemeriksaan BPK ditemukan indikasi kerugian senilai Rp 2,2 miliar dan pengeluaran kas biro direksi sebesar Rp 3,1 miliar. Namun, Blucer menyayangkan lantaran tidak dilengkapi dengan bukti pertanggungjawabannya.

"Jadi masalah keuangan dalam PD Dharma Jaya banyak sekali. Kami minta semuanya dapat diselesaikan perusahaan daerah tersebut," tegas dia.

Hingga saat ini, BPK Perwakilan DKI sudah menerima pembayaran atas temuan kekurangan penerimaan sebesar Rp 670 juta. Sehingga masih tersisa kekurangan penerimaan yang harus dibayarkan PD Dharma Jaya sebesar Rp 1,1 miliar.

"Kita akan ajukan permohonan pemeriksaan kembali PD Dharma Jaya pada awal tahun 2014. Pemeriksaan tidak kita lakukan tahun ini, karena sekarang banyak yang lebih penting yang sedang kami periksa keuangannya," jelas Blucer.

Adapun 14 temuan yang dicatat BPK dari hasil audit, di antaranya, ada penambahan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) 2011 sebesar Rp 1,1 miliar. Ternyata PMP diserahkan kepada PT ASI, hal ini tidak sesuai dengan peraturan daerah (perda) tentang PMP terhadap PD Dharma Jaya.

"Perdanya nggak bilang begitu kan. Tidak diatur dalam perda, PMP tersebut diserahkan kepada PT ASI. Tetapi malah diserahkan PT ASI,” terang dia.

Temuan indikasi kerugian lainnya adalah, adanya utang PT GIP (swasta) kepada PD Dharma Jaya sebesar Rp 800 juta. Meski sudah dibuat surat tagihannya, hingga kini PT GIP belum membayarkan utangnya kepada BUMD DKI ini.

"Sampai sekarang belum dibayarkan oleh PT GIP. Yang herannya, padahal kan perusahaan ini kesulitan cash flownya, kok bisa memberikan pinjaman," tandasnya.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Hasil Pileg DPD di Jatim: La Nyalla Tertinggi Kedua, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Tumbang

Hasil Pileg DPD di Jatim: La Nyalla Tertinggi Kedua, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Tumbang

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merampungkan hitungan berjenjang untuk Pemilu DPD Provinsi Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya