BP2MI Sebut Tiga Korban Dukun Aki Cs TKW Legal, Sisanya Ilegal

Senin, 30 Januari 2023 17:51 Reporter : Bachtiarudin Alam
BP2MI Sebut Tiga Korban Dukun Aki Cs TKW Legal, Sisanya Ilegal Kepala BP2MI Benny Rhamdani. ©2023 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) turun tangan menyelidiki kasus dugaan pembunuhan berantai, Wowon Erawan alias Aki Cs yang menyasar para tenaga kerja wanita (TKW) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, pihaknya menemukan 11 TKW menjadi korban kejahatan Aki Cs, tiga diantaranya berangkat secara legal atau sesuai prosedur. Sementara sisanya, sembilan TKW berangkat secara ilegal atau unprosedural.

"Itu TKW ternyata hanya tiga nama yang ada namanya di sistem BP2MI berarti nama lain yang sudah di luar negeri. Baik yang sudah meninggal karena korban pembunuhan baik yang teridentifikasi, yang sekarang di Jakarta mereka yang akan atau sudah diberangkatkan secara unprosedural," ungkap Benny kepada wartawan di kantornya, kawasan Jakarta Timur, Senin (30/1).

Sehingga korban penipuan Aki, Solihin alias Duloh dan Dede Solehudin yang terdata dalam sistem Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI), hanya Farida (meninggal di Cianjur), Aslem (masih hidup), dan Evi (masih dalam pencarian diduga di luar negeri).

Sementara, sembilan sisanya yang dinyatakan ilegal yakni Siti Fatimah (meninggal di Cianjur), dan Hana (masih hidup) mereka berdua yang telah diketahui statusnya secara pasti.

2 dari 3 halaman

Kemudian yang belum diketahui secara pasti statusnya yaitu, Yeni, Entin, Hamidah, Nene, Sulastini, dan Yanti alias Yenti. Dengan data tersebut diketahui kesembilannya telah diberangkatkan ke luar negeri secara ilegal.

"Seperti saya sebutkan tadi berdasarkan info dari penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya juga semua ini diduga akan diberangkatkan dan sudah diberangkatkan secara unprosedural," sebutnya.

Polisi Masih Selidiki

Sebelumnya, Polda Metro Jaya masih terus mengusut kasus pembunuhan berantai tersangka Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan Dede Solehudin. Dengan fokus mencari nasib, kejelasan korban tenaga kerja wanita (TKW) yang termakan tipu daya para tersangka.

"Karena ada, prosedur yang secara betul-betul baku ya dalam proses hal saintifik tentu kita masih sama-sama menunggu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (30/1).

Dimana tercatat saat ini penyidik telah mendata sebanyak 11 korban TKW dari praktik Dukun Aki Cs, dengan dua korban telah dinyatakan korban meninggal dunia yakni, Siti Fatimah dan Farida, lalu dua lagi telah dipastikan hidup yakni Hana dan Aslem.

3 dari 3 halaman

Sementara tujuh TKW sisanya hingga kini masih dalam proses pencarian, diantaranya Yeni, Entin, Hamidah, Evi, Hana, Yanti alias Yenti, Nene, serta Sulastini.

"Saya kira itu progresnya doakan saja penyidik masih proaktif mencari. Khususnya masih mencari para korban bagian dari pada 11 (total korban TKW) Evi dan Nene yang masih kita cari," jelasnya.

Sejalan dengan proses penyelidikan, Trunoyudo meminta kepada masyarakat atau kerabat yang kenal dengan tujuh korban yang masih dicari, agar membantu proses penyidikan dengan melapor ke pihak kepolisian.

"Untuk kerabatnya juga bisa menginformasikan kepada kami sebagai bagian daripada penyidikan," ucapnya.

Trunoyudo menegaskan bahwa proses penyidikan untuk memastikan korban baik yang telah meninggal atau masih hidup. Dengan, salah satunya masih menunggu hasil penyidikan dari Tim Forensik.

"Walaupun secara kasat mata sudah bisa kita identifikasi, namun secara saintifik ini menjadi dasar untuk menentukan terutama yang ada di Cianjur," imbuhnya. [fik]

Baca juga:
Polisi Masih Cari 7 TKW Korban Penipuan Wowon Cs
Fakta Baru, Halimah Korban Pertama Dukun Aki Cs Dibunuh Tahun 2016

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini