BKD DKI Bantah Dugaan Jual Beli Jabatan: Kalau Ada Buktikan
Merdeka.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya menanggapi isu jual beli jabatan. Dia mengaku tidak mengetahui jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI dan meminta untuk membuktikan laporan tersebut.
"Kalau itu ada, itu oknum ya. Artinya saya enggak tahu karena berita itu juga saya dengar dari rapat dewan itu. Jadi, saya enggak tahu dan saya sebenernya butuh pembuktian," kata Maria ketika dihubungi merdeka.com, Rabu (24/8).
Maria juga mengungkapkan, tidak pernah menemukan praktik jual beli jabatan karena seluruh proses rekrutmen telah dilakukan sesuai mekanisme yang ada.
"Di tataran kami tidak ada (jual beli) karena semua mekanisme dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada," jelas Maria.
Maria menjelaskan untuk mendapatkan sebuah jabatan di lingkungan Pemprov DKI harus melalui tahapan khusus. Misalnya, dimulai dari usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Usulan yang masuk akan dibahas dan dilanjutkan dengan pengujian kompetensi.
"Itu nanti akan dipakai sebagai bahan di Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjab). Baperjab itu kan ada Pak Sekda yang pimpin dan anggota Baperjab itu selain SKPD yang bahas, ada Pak Inspektur, ada Pak Aspem, ada BKD," kata Maria.
Maria juga menyampaikan, pihaknya tidak pernah mendapat laporan terkait praktik jual beli jabatan. Bahkan, tidak ada pihak yang dirugikan melaporkan praktik jual beli jabatan.
"Kalau ada kami pasti tindaklanjuti. Kalau ada laporan-laporan ke kami, kami pasti tindaklanjuti. Misalnya ada yang dirugikan, dijanjikan mau jadi pegawai negeri. Sudah bayar sekian segini segitu ternyata enggak jadi pegawai negeri," jelas Maria.
"Jadi, sepanjang tidak ada laporan, kami pikir tidak ada yang perlu ditindaklanjuti. Orang nggak ada laporan makanya kalau ada berita kayak gitu, ya dibuktikan saja kalau memang terbukti dan itu oknumnya ada," kata Maria.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diketahui Ketua DPRD DKI saat ini adalah Prasetio Edi, politikus PDI Perjuangan
Baca SelengkapnyaApabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.
Baca SelengkapnyaSetiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaWarga sekitar gudang amunisi terlihat bergiliran masuk terbatas untuk mengambil barang berharga mereka dari rumah.
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaHal itu diketahui saat proses rapat pleno rekapitulasi suara nasional berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (1/3).
Baca Selengkapnya