Bioskop di Jakarta Boleh Buka, Ini Aturan Ketatnya
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan bioskop melakukan uji coba operasional dengan kapasitas maksimal 50 persen pada periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
"Tidak henti-hentinya saya mengingatkan kepada semuanya, jangan lengah, tetap saling menjaga, melindungi, kompak disiplin prokes 6M dan bagi yang belum vaksin, mari segera ikuti vaksinasi," kata Anies di Jakarta, Rabu (15/9), dikutip dari Antara.
Aturan terbaru itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 1096 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 pada 14-20 September 2021 yang ditandatangani Anies, 13 September 2021 yang salah satunya mengatur uji coba pembukaan bioskop.
Selain kapasitas maksimal 50 persen, dalam kepgub tersebut mengatur pengunjung yang diperbolehkan masuk bioskop adalah mereka yang memiliki kategori hijau dalam aplikasi Peduli Lindungi.
Tak hanya itu, pengelola bioskop wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua pengunjung dan pegawai.
Pengunjung dengan usia kurang dari 12 tahun dilarang masuk dan selama berada di dalam area bioskop, dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman.
Selanjutnya, mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan. Daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada 44 Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Jakarta, Ini Daftarnya
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dosis kelima atau booster ketiga.
Baca SelengkapnyaAnies Bicara Penguatan Peran Puskesmas, Janji Sediakan Psikolog dan Konseling Gratis untuk Masyarakat
Anies mengatakan penguatan Puskesmas sudah dilakukan sebelum menjabat gubernur DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaJK Respons Videotron Anies di Bekasi & Jakarta Diturunkan: Selama Ada Izin, Itu Pelanggaran!
Tak sampai 24 jam 'mejeng' videotron Anies Baswedan di Bekasi dan Jakarta sudah diturunkan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Anies Larang Ucapkan Selamat Natal saat Jadi Gubernur Jakarta
Beredar klaim Anies Baswedan larang mengucapkan selamat Natal saat menjabat Gubernur DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaTak Hanya di Jakarta, Relawan Anies dan Ganjar di Makassar Koalisi Gelar Nobar Debat Terakhir Pilpres
Koalisi relawan pendukung Anies Baswedan - Cak Imin dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD berkoalisi menggelar nonton bareng di Makassar.
Baca SelengkapnyaCak Imin Ingin Bangun 40 Kota Selevel Jakarta, Pakar Tata Kota: Berat untuk Diwujudkan
Untuk bisa mencapai level seperti Jakarta, tentu bukan hal mudah terlebih karena kapasitas fiskal Jakarta yang sangat besar.
Baca SelengkapnyaCerita Anies saat Tangani Pandemi Covid-19, Terapkan PSBB Lindungi Warga Malah Dimarahi Pusat
Saat itu Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaDokter Ungkap Kondisi Terkini Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Korban Penembakan Usai Operasi
Tim dokter saat ini masih melakukan perawatan dan observasi terkait kemungkinan gejala sisa.
Baca Selengkapnya