Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beredar Biaya Update Data Warga Imbas Perubahan 22 Nama Jalan di DKI, Ini Faktanya

Beredar Biaya Update Data Warga Imbas Perubahan 22 Nama Jalan di DKI, Ini Faktanya Perekaman e-KTP bagi pelajar SMA. ©2022 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Pemerintah provinsi DKI Jakarta telah meresmikan 22 jalan baru di ibu kota. Berbagai nama jalan baru tersebut diambil dari nama tokoh-tokoh Betawi.

Sejalan dengan kabar ini, beredar sebuah tabel merembetnya perubahan data kependudukan yang menimbulkan dampak sistemik akibat sebuah nama jalan diganti. Data kependudukan dan administrasi warga yang saling berkaitan bakal berubah banyak.

Jika nama jalan diganti, maka kartu keluarga dan KTP akan ikut diganti. Pergantian KTP ini pun merembet ke banyak hal.

Seperti berdampak pada pergantian STNK dengan biaya Rp200.000, ganti paspport Rp3 juta, ganti surat rumah/tanah Rp5 juta, ganti akte perusahaan Rp7 juta.

Bila akte perusahaan diganti, maka NIB/SIUP ikut diganti, begitu pula dengan SK Kumham, surat PLP dan surat kontrak. Kemudian, ganti kartu nama, alamat brosur, hingga alamat jamsostek.

Pergantian KTP juga perlu mengganti buku bank yang diikuti pergantian alamat kartu kredit, dan mengganti semua alamat di maketplace.

Berikutnya, jika KTP diganti maka NPWP juga ikut diganti dan dilanjutkan dengan ganti surat PKP.

Tak hanya itu, pergantian KTP akan mengganti alamat BPJS kesehatan. Kemudian, mengganti buku bank yang diikuti pergantian alamat kartu kredit.

Kadis Dukcapil DKI Budi Awaluddin memastikan, bagi warga ibu kota yang ingin menyesuaikan data kependudukan dengan nama jalan baru itu bakal diberikan pelayanan gratis.

Pihaknya akan melayani masyarakat dengan perubahan data di kolom alamat pada KTP (kartu tanda penduduk), KIA (kartu identitas anak) dan KK (kartu keluarga) tersebut hingga tuntas.

Lebih dari itu, masyarakat bisa memperbaharui biodata terbarunya. Seperti status, golongan darah, hingga gelar bila ingin dicantumkan.

Setelah masyarakat mengganti dokumen kependudukannya, maka secara bertahap bisa melakukan penggantian dokumen lainnya.

"Untuk proses pembukaan layanan ini akan di mulai 1 minggu kedepan pada loket-loket layanan Dukcapil tiap Kelurahan di DKI Jakarta. Dan saya akan monitoring secara langsung di lapangan," kata Budi kepada merdeka.com, Senin (27/6).

Dukcapil DKI menjamin masyarakat tidak lagi merasa sulit mengurus KTP. Pihaknya sudah menyiapkan pelayanan kampung sadar adminduk, layanan secara mobile, dan jemput bola yang tetap berjalan sesuai jadwal.

Budi berkomitmen Dukcapil DKI melayani gratis hingga tuntas. Bila di instansi yang dipimpinnya ada pungli, masyarakat diminta segera lapor.

beredar capturan biaya perubahan data warga yg nama jalannya diubah©2022 Istimewa

"Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas bagi petugas yang masih memakai cara lama seperti itu. hal ini bagian dari komitmen kami kepada masyarakat dalam memberikan layanan yang cepat, akurat dan tuntas," jelasnya.

Adapun, kebijakan nama jalan ini tertuang tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 565 Tahun 2022 tentang "Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta."

Berikut Daftar nama jalan yang diubah menjadi nama tokoh Betawi:

1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya),

2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya),

3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus),

4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede),

5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu),

6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat),

7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya Bantaran Setu Babakan Barat),

8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya Bantaran Setu Babakan Timur),

9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya),

10. Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara),

11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya),

12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5),

13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya),

14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76),

15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara),

16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan),

17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII),

18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke,

19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat),

20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya),

21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang),

22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Update Kecelakaan KM 58: Menko PMK sebut 12 Orang Meninggal, Ini Identitasnya

Update Kecelakaan KM 58: Menko PMK sebut 12 Orang Meninggal, Ini Identitasnya

Sesuai dengan informasi yang diterima, korban meninggal akibat kecelakaan itu berjumlah 12 orang yang merupakan penumpang dua mobil yang terbakar.

Baca Selengkapnya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya

Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya

KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jika KTP Hilang, Penumpang Masih Bisa Check In Pesawat dan Kereta Selama Masih Punya Kartu Ini

Jika KTP Hilang, Penumpang Masih Bisa Check In Pesawat dan Kereta Selama Masih Punya Kartu Ini

Masyarakat yang memesan tiket pesawat ataupun kereta wajib mengisi nomor kartu tanda pengenal seperti KTP.

Baca Selengkapnya
Daftar Perjalanan Kereta Api yang Terganggu Akibat Anjloknya KA Pandalungan di Sidoarjo

Daftar Perjalanan Kereta Api yang Terganggu Akibat Anjloknya KA Pandalungan di Sidoarjo

KAI melakukan upaya evakuasi rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan.

Baca Selengkapnya
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini

Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini

Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya
19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari

19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari

Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu

Baca Selengkapnya
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Mulai Bertahap Menata Identitas Warga Berdomisili Luar Jakarta

Pemprov DKI Mulai Bertahap Menata Identitas Warga Berdomisili Luar Jakarta

tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas

Baca Selengkapnya