Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berbeda dengan KPK, BPK dituding 'masuk angin' usut Sumber Waras

Berbeda dengan KPK, BPK dituding 'masuk angin' usut Sumber Waras Rapat BPK-KPK terkait kasus Sumber Waras. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus dugaan korupsi pembelian lahan Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) oleh Pemprov DKI Jakarta, terus memanas. Perbedaan hasil rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi bola panas hingga kinerja pimpinan pengaudit keuangan lembaga negara tersebut dipertanyakan.

Latar belakang Ketua BPK Harry Azhar Azis sebagai mantan kader Partai Golkar mulai diungkit. Hal ini dinilai membuat independensi BPK dipertanyakan.

Namun Ketua DPR, Ade Komarudin mengatakan, latar belakang pimpinan BPK sebagai mantan kader partai politik tak berarti kinerjanya buruk. Dia yakin, BPK melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

"Yang penting, orang tersebut di mana pun berada bertindak pro dengan bidang tugasnya. Dan hanya mengabdi kepada kebenaran sebagai patokan bagi pelaksanaan tugasnya," ujar Ade di DPR RI Senayan, Rabu (22/6).

Diketahui wakil Harry Azhar Azis adalah Achsanul Qosasi, yang merupakan kader Partai Demokrat. Menurut Akom, latar belakang politik keduanya tak bisa dijadikan dasar penilaian dalam memimpin BPK.

"Artinya, norma dan azas profesionalisme diajarkan dengan baik. Jangan dikaitkan dengan latar belakang," kata Akom.

Akom menyayangkan jika ada pejabat negara yang berasal dari parpol, kemudian langsung dicap buruk oleh publik. Tanpa penilaian objektif terkait kinerjanya di lembaga tersebut.

"Yang penting orang yang mampu. Saya tidak menyukai kata-kata setiap orang dari parpol seolah busuk. Bukan karena kita dari parpol, tapi kita harus bertindak fair. Yang penting profesional," ujar Ade.

Kemudian, Ade juga menjelaskan, penanggungjawab audit investigasi yang dilakukan oleh pihak BPK untuk mendalami kasus pembelian lahan RS Sumber Waras, pastinya dipegang oleh auditor senior yang notabene bukan berasal dari partai.

"Misalnya Prof Edi. Deputi investigasi BPKP. Beliau kemarin AKN yang bertanggungjawab atas audit Ahok. Kita tahu kredibilitas beliau luar biasa. Prof Edi seorang auditor handal," ujar Ade.

"Saya sebagai orang politik percaya dengan hasil audit yang dipimpin beliau, meski ada yang meragukan. Prof Edi bukan dari parpol, tapi sekali lagi yang saya hargai adalah orang tersebut bekerja profesional," pungkasnya.

Hasil pertemuan KPK dan BPK untuk menyamakan persepsi soal tidak ada indikasi korupsi dalam pembelian lahan itu pada Senin (20/6) kemarin, menghasilkan dua keputusan berbeda.

BPK menganggap pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI merugikan negara Rp 191,3 miliar. Sementara KPK menilai tak ada tindak pidana.

Bahkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan menindaklanjuti rekomendasi BPK soal pengembalian uang yang diduga sebagai kerugian pembelian lahan sebesar Rp 191,3 miliar. Ahok tetap berpegang pada kesimpulan KPK bahwa tidak ada indikasi kerugian negara dalam pembelian lahan tersebut.

"Makanya itu yang saya sampaikan, itu temuan pemeriksaan yang tidak bisa ditindaklanjuti, audit sebetulnya. TPTD (temuan tidak dapat ditindaklanjuti) sebetulnya, nah kalau dia mau ngotot gitu, kita diem saja, enggak bisa dibalikin duitnya," kata Ahok di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (21/6).

Ahok juga ngotot pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras dianggap telah final dan tunai. Dia mengklaim audit BPK adalah temuan tidak dapat ditindaklanjuti (TPTD). Sehingga, Ahok heran dana apa yang harus dikembalikan.

"Itu administrasi saja, makanya kalau enggak ada kerugian mau dikembalikan gimana coba? Nah sekarang saya tanya rekomendasi kembalikan sama batalkan, pembelian barang itu adalah final, tunai dan final selesai ini," tegas dia.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
PKS soal Hak Angket: Bagus daripada ke MK Ada Paman

PKS soal Hak Angket: Bagus daripada ke MK Ada Paman

Tiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PPP soal IPW Laporkan Ganjar ke KPK: Momentumnya Dekat Pemilu, Seolah Politisasi

PPP soal IPW Laporkan Ganjar ke KPK: Momentumnya Dekat Pemilu, Seolah Politisasi

PPP menyebut, laporan IPW akan menimbulkan anggapan bermuatan politis.

Baca Selengkapnya
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya

PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya

PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Baca Selengkapnya
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.

Baca Selengkapnya
PPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR

PPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR

"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy

Baca Selengkapnya
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya