Merdeka.com - Polisi membongkar kasus perdagangan manusia di Bar dan Karaoke Kayangan, Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Para anak di bawah umur dipaksa melayani nafsu pria hidung belang 10 kali selama sehari. Jika tidak, para wanita itu kena denda.
Kemensos ikut turun tangan menangani kasus tersebut. Saat ini, para korban tengah berada di bawah pengawasan Kemensos untuk pendampingan.
Kepala balai di lingkungan Kemensos, Neneng Heriyani mengungkap, modus Bar dan Karaoke Kayangan mempekerjakan para wanita tersebut.
Neneng mengatakan, korban bisa berada di bar yang dimiliki tersangka atau yang dipanggil dengan sebutan mami itu, berawal dari tawaran bekerja di Jakarta yang mereka temukan di halaman media sosial Facebook.
"Ada yang sama temannya, ada yang direkrut melalui Facebook, mereka itu diiming-imingi kerja di Jakarta, mereka kan anak, tidak paham seperti apa, ternyata setelah sampai, mereka mengatakan tidak tahu seperti apa pekerjaannya awalnya," ucap Neneng di kantor Kemensos, Bambu Apus, Jakarta Timur, Jumat (24/1).
Neneng juga mengatakan, anak-anak yang menjadi korban ini memiliki keterbatasan untuk dapat berkomunikasi dengan keluarga dan dunia luar.
"Kalau komunikasi mereka bisa, hanya WA saja, tapi tidak boleh bertemu dengan keluarga mereka, anak di situ sudah enam bulan tidak pulang," ucap Neneng.
"Untuk makan juga mereka beli sendiri, tapi tetap dibatasi karena mereka mengatakan banyak penjagaan, paling hanya ke warung dekat situ saja," ucapnya.
Sejauh ini dalam menangani korban selain diberikan terapi secara psikologis dan penyuluhan kesehatan, anak-anak juga diajarkan mengenai norma dan etika, agar bisa mengembalikan peranan korban yaitu sebagai anak-anak.
"Kita memberikan pemahaman tentang norma dan etika, karena mereka kan melihat dunia malam kita berusaha untuk mengembalikan mereka ini anak-anak, kewajiban kamu ini seperti ini, agar mengembalikan peranan dan fungsi sosialnya kembali," ucap Neneng.
Advertisement
Selain itu, Kemensos sekarang ini sedang mendalami penelusuran dari identitas keluarga korban. Neneng menambahkan, sebelum korban dipulangkan, Kemensos akan memanggil seluruh orangtua korban untuk diberikan pengertian lebih dalam.
"Kita harus mengadakan pertemuan dengan orangtuanya, kita beri pengertian bahwa walaupun anaknya sudah seperti ini, tetapi ini adalah tetap menjadi tanggung jawab mereka, dan juga kepada orangtuanya jangan percaya begitu saja anaknya meminta izin diajak kerja dan sebagainya," tutup Neneng.
Diketahui, Kabag Bin Opsnal Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto mengatakan, para korban dipaksa untuk melayani hubungan seksual dengan 10 laki-laki dalam semalam.
"Dalam menjalankan aksinya ini pelaku sangat sadis, setiap korban satu hari minimal harus melayani 10 kali, bila tidak mencapai akan mendapat denda," ucap Pujiyarto, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).
Para tersangka menjual anak-anak di bawah umur kepada laki-laki hidung belang sebesar Rp150.000 setiap kali melayani. Nantinya, uang senilai Rp90.000 diserahkan kepada tersangka yang biasa dipanggil mami. Sementara itu, uang senilai Rp60.000 menjadi uang penghasilan korban.
"Apabila enggak mencapai 10 kali (melayani para lelaki hidung belang), nanti didenda Rp50.000 per hari," kata Pujiyarto.
Ditambahkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus bahwa para korban akan mendapatkan gaji setelah dua bulan malakukan aksinya. Selama berada di kafe tersebut para korban ditempatkan di penampungan yang disediakan oleh tersangka Mami.
"Selama bekerja melayani para lelaki hidung belang, mereka tidak dapat keluar dari tempat penampungan dan bila mereka ingin keluar mereka harus membayar sebesar Rp1,5 juta kepada Mami," ucap Yusri. [rnd]
Baca juga:
Sudah Beroperasi 3 Tahun, Prostitusi di Gang Sempit Penjaringan Pindahan Kalijodo
Prostitusi di Bar Kayangan, Camat Penjaringan Akui Tak Ada Pengawasan Khusus
Jejak Kelam Prostitusi di Gang Sempit Penjaringan
Mencari 'Kayangan' Prostitusi di Ujung Gang Sempit Penjaringan
Dilaporkan Hilang, Siswi SMP di Depok Ditemukan dalam Apartemen Diduga Dijadikan PSK
Advertisement
Tahun Depan, Formula E Jakarta Digelar Malam Hari
Sekitar 4 Jam yang laluPembalap Formula E 2023 Mulai Berdatangan ke Jakarta
Sekitar 5 Jam yang laluPDIP Bantu Korban Kebakaran Penjaringan, Beri Trauma Healing
Sekitar 7 Jam yang laluHeru Budi Tegaskan Tak Ingin Maju Pilgub DKI Jakarta 2024
Sekitar 8 Jam yang laluPenjelasan Lengkap Polisi soal Mario Dandy Pasang dan Lepas Kabel Ties Sendiri
Sekitar 10 Jam yang laluPolisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Karung di Kolong Tol Jakut
Sekitar 12 Jam yang laluH-5 Formula E 2023, Heru Budi Jajal e-Sport Jakarta E-Prix
Sekitar 13 Jam yang laluMakna 'Sukses Jakarta' Dalam Slogan Program Heru Budi
Sekitar 13 Jam yang laluPemprov DKI Kerja Bakti Bersihkan Monas Persiapan Peringatan Hari Lahir Pancasila
Sekitar 16 Jam yang laluCerita Ruko di Pluit Makan Badan Jalan, Pemiliknya Malah Emosi
Sekitar 17 Jam yang laluMayat dalam Karung Korban Pembunuhan Ditemukan di Kolong Tol Cibitung-Cilincing
Sekitar 21 Jam yang laluTak Cuma Komandan Pasukan HUT RI Istana, Polisi Penjual Pecel Ayam juga Pasukan PBB
Sekitar 2 Hari yang laluTuruti Keinginan Anak, Bapak Ini Nekat Cegat Mobil Patroli Polisi di Pingir Jalan
Sekitar 2 Hari yang laluIni Jenderal Polisi Pendiri Brimob, Pernah Protes Pengangkatan Kapolri dan Diasingkan
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Perintah Mahfud! Kapolda Gerak Penahanan Wanita Korban KDRT Ditangguhkan
Sekitar 2 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 4 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 5 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 5 Hari yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 6 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 4 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 5 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 5 Hari yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 6 Hari yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluIndonesia Kirim 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalent untuk Nigeria, Nilainya Rp30 Miliar
Sekitar 4 Jam yang laluVaksin Influenza pada Ibu Hamil Bisa Berikan Kekebalan Tubuh pada Janin
Sekitar 3 Hari yang laluKalah dari Persebaya, Bali United Tak Agendakan Uji Coba Lagi Sebelum Melawan PSM
Sekitar 2 Jam yang laluCari Suasana Baru, Persib Lanjutkan TC di Yogyakarta
Sekitar 4 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami