Belum Minta Izin ke Kemensetneg, DPRD DKI Minta Revitalisasi Monas Disetop Sementara
Merdeka.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta revitalisasi kawasan Monas dapat dihentikan sementara waktu. Dia beralasan Pemprov DKI Jakarta belum mendapatkan izin dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Hal itu terkait dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.
"Semua kegiatan di Monas bapak hentikan sementara sampai ada persetujuan dari Mensesneg," kata Ida saat rapat dengan Dinas Citata DKI di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/1).
Sementara itu, anggota Komisi D Pantas Nainggolan menyebut berdasarkan informasi dari Kemensetneg baru pihak PT MRT Jakarta yang telah meminta izin untuk membangun gardu listrik.
"Hanya MRT yang meminta izin dan mengirimkan surat. Pertanyaannya sampai hari ini ada tidak permintaan dari DKI dalam konteks revitalisasi Monas," ucap dia.
Pemprov DKI Klaim Punya Hak Kelola Kawasan Monas
Sementara itu, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yusmada Faizal menyebut Pemprov DKI Jakarta memiliki hak pengelolaan di kawasan Monas. Kendati begitu, kata dia, untuk pembangunan MRT Jakarta harus meminta izin Kemensetneg dengan alasan berada di bagian objek vital pemerintahan.
"UPK Monas itu stuktur di kita (Pemprov), tapi apakah setiap kegiatan atau rombak Monas itu harus izin, saya cari tahu dulu. Ini kan ada proses sayembara, ada panitia, kalau enggak salah, salah satu unsurnya dari Setneg," papar Yusmada.
Revitalisasi Monas Banjir Kritik
Revitalisasi kawasan Monas sebelumnya mendapat kritik dari koalisi pejalan kaki. Penyebabnya, sejumlah pohon ditebang untuk memuluskan proyek tersebut.
Kepala Unit Pengelola Kawasan Monas, Isa Sanuri tak memungkiri adanya penebangan pohon untuk proyek revitalisasi Monas. Namun ia menjamin, akan kembali menempatkan pohon yang ditebang pada area revitalisasi Monas, tepatnya di sisi selatan.
"Dikembalikan lagi nanti fungsinya. Itu kan bahan revitalisasi, karena itu memang bagian dari hasil sayembara, itu dibuat plaza, kemudian nanti akan ditanam kembali di kawasan yang memang ada sekarang," kata Isa kepada merdeka.com saat dihubungi, Jumat (17/1).
Menurut Isa, pihaknya akan menambah kawasan hijau di Monas. Penambahan kawasan hijau nantinya berada di lahan parkir. Dengan begitu kawasan Monas nantinya tidak lagi memiliki lahan parkir.
Reporter: Ika Defianti
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wisatawan Harus Ingat, Jangan Parkir Kendaraan Sembarangan di Monas Jika Ban Mobil Tak Mau Dikempesin Petugas
Puluhan kendaraan bermotor sebelumnya dikempesin petugas Dishub DKI Jakarta setelah memarkir liar di sekitar Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4) malam.
Baca SelengkapnyaStatus Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN
Menurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.
Baca SelengkapnyaWarga Jakarta Mulai Padati Kawasan Bundaran HI jelang Perayaan Tahun Baru
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar perayaan malam tahun baru menuju 2024 di kawasan Bundaran HI
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres
"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."
Baca SelengkapnyaJokowi Perintahkan Menteri Basuki Revisi Desain Istana Wapres di Ibu Kota Nusantara, Kementerian PUPR Respons Begini
Meski ada perintah desain ulang, Danis optimistis Istana Wapres dapat selesai tepat waktu.
Baca SelengkapnyaJokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa
Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.
Baca SelengkapnyaAnies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar
Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaTolak Gubernur Ditunjuk Presiden, PKB Dukung Usulan Wali Kota Dipilih Lewat Pilkada Diatur dalam RUU DKJ
PKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.
Baca Selengkapnya