Begini Cara Pengajuan CLM Pengganti SIKM di Jakarta
Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengimbau, masyarakat dapat mengisi secara jujur saat mengisi formulir Corona Likelihood Metric (CLM) yang dapat diakses melalui aplikasi JAKI.
Saat ini, kata dia, CLM akan menggantikan surat izin keluar masuk (SIKM) yang telah dihentikan sejak, Selasa (14/7).
"Kita ke depankan adalah prinsip pengendalian bagaimana pergerakan orang di Jakarta itu seluruhnya aman dari wabah Covid-19. Karena prinsipnya pengendalian, maka pergerakan orang itu harus dipantau secara keseluruhan," katanya saat dihubungi, Rabu (15/7).
Dia menjelaskan, SIKM bertujuan untuk membatasi aktivitas masyarakat yang hendak keluar masuk Jakarta selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sedangkan untuk CLM, untuk mengendalikan aktivitas masyarakat.
Sebab hasil dari aplikasi tersebut dapat mendeteksi apakah masyarakat yang mengakses tersebut terindikasi terpapar virus corona atau Covid-19 atau tidak.
"Ini semacam self-assessment. Jadi kita mau mengimbau warga untuk mengisi CLM dengan sebenar-benarnya karena di sana hasil isian kita dinilai oleh sistem, kemudian diberi skor," ujarnya.
Berikut cara pengajuan atau mengisi formulir CLM berdasarkan YouTube Jakarta Smart City:
1. Unduh aplikasi Jaki melalui play store atau app store
2. Pilih fitur JakCLM, kemudian perhatikan ketentuan yang tercantum di JakCLM
3. Salin pernyataan pada box yang telah disediakan
4. Masukan nama lengkap dan NIK sesuai KTP. Satu NIK hanya dapat digunakan untuk satu kali tes dalam satu Minggu
5. Masukan alamat sesuai dengan domisili kamu di Jakarta dan lengkapi identitas lainnya
6. Masukan juga nomor telepon dan email aktif
7. Isi semua pertanyaan secara benar dan jujur, yang meliputi informasi klinis, kondisi kesehatan, riwayat kontak, dan riwayat bepergian
8. Setelah selesai bisa cek kembali informasi rangkuman jawaban
9. Jika sudah sesuai centang pernyataan persetujuan lalu klik tombol lihat hasil tes
10. Kamu akan mengetahui hasil pemeriksaan sesuai kategori yang ada,- orang tanpa gejala (OTG)- orang dalam pemantauan (ODP)- orang dalam pengawasan (PDP)
11. Unduh dan simpan hasil tes dengan memindai atau screenshot QR code di halaman hasil
12. Jika dari hasil tes kalkulator Covid-19 diprioritaskan untuk ikut tes PCR, ikuti langkah berikut,
- Unduh hasil tes kalkulator Covid-19 atau simpan QR code- Konfirmasi kehadiran untuk tes PCR dengan menghubungi nomor telepon Puskesmas yang diberikan- Datang ke Puskesmas yang telah ditentukan dengan membawa identitas dan hasil tes kalkulator Covid-19
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirut Semen Indonesia: Aspek Keberlanjutan Bukan Sekadar Pemenuhan Aturan
SIG memiliki fokus menciptakan program-program inovasi lingkungan dan sosial berdasarkan kebutuhan.
Baca SelengkapnyaSaat Kapolri Sigit Bicara Peningkatan SDM Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Kegiatan tersebut dalam rangka menebar kebaikan di Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024
Baca SelengkapnyaKonsep Cak Imin Bangun 40 Kota Selevel Jakarta, Pakai Anggaran IKN Rp400 Triliun
Seharusnya kalau itu dibagi rata ke 40 Kota di Indonesia dalam waktu lima tahun bisa akan bisa menjadikan kota lain selevel Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Beri Dampak ke Masyarakat, Aspek Pemberdayaan Jadi Fokus Implementasi TJSL BUMN Pupuk
Termasuk komitmen lingkungan yang senantiasa dikedepankan dalam aktivitas bisnis, turut menjadi fokus dari langkah pembinaan Pupuk Kaltim.
Baca SelengkapnyaModus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Baca SelengkapnyaSambut Malam Tahun Baru, KRL Jabodetabek Tambah 24 Perjalanan
Penambahan KRL ini masih menunggu persetujuan dari lintas stakeholder.
Baca SelengkapnyaCatat! Ruas Jalan Ditutup dan Dialihkan Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta
Khusus di Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin, penutupan jalan dilakukan mulai hari ini, Minggu (31/12) dari pukul 19.00 Wib sampai Senin (1/1) pukul 01.00 Wib
Baca SelengkapnyaPenjelasan BMKG Banjir Kepung Kota Semarang Masuk Kategori Cuaca Ekstrem
Banjir yang mengepung Kota Semarang, Jawa Tengah disebabkan karena cuaca ekstrem
Baca SelengkapnyaPAN Klaim Bagi Susu di CFD Tak Direncanakan: Niatnya Gibran Cuma Mau Olahraga
Namun, antusias masyarakat sangat tinggi hingga rencana awal hanya ingin berkegiatan selama 30 menit menjadi 2,5 jam.
Baca Selengkapnya