Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beda dengan e-tilang, ini yang harus diketahui dari sistem E-TLE

Beda dengan e-tilang, ini yang harus diketahui dari sistem E-TLE Bandung ujicoba e-Tilang. ©2017 Merdeka.com/Andrian Salam Wiyono

Merdeka.com - Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan sistem yang bakal diterapkan di ruas jalan protokol bukanlah tilang elektronik (e-tilang) melainkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Lalu apa bedanya?

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, menjelaskan E-TLE dan e-tilang berbeda pada penindakannya. Sistem ETLE lebih mengedepankan teknologi yang sudah modern.

"e-tilang dan E-TLE itu beda. Itu sistem administrasinya beda jauh banget," ujar Yusuf, di Jakarta, Kamis (20/9).

Sistem E-TLE, pelanggar bisa terdeteksi hanya melalui kamera CCTV. Bukti pelanggaran akan dikirim pemberitahuan melalui pesan singkat ke nomor ponsel yang sudah terdaftar.

"Sehingga, pelanggar maupun pemilik kendaraan akan langsung mengetahui. Untuk mempermudahnya proses dan administrasi E-TLE, saya mengimbau daftar ulang kendaraan dilakukan, mulai dari balik nama, ganti warna, ganti pemilik. Termasuk pembelian kendaraan bekas wajib mencantumkan nomor hp dan alamat email," ujarnya.

Saat ini, penerapan E-TLE terus disosialisasi sampai nantinya diuji coba pada Oktober mendatang.

Ditambahkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, mengatakan untuk sistem e-tilang merupakan justru sudah diberlakukan sejak Desember 2016.

"E-Tilang itu kan kami hanya menggunakan aplikasi di android, jadi yang biasanya nulis di surat tilang berubah jadi bisa langsung dimasukkan ke aplikasi itu," kata Budiyanto.

Setiap anggota memiliki aplikasi tersebut di ponsel masing-masing sehingga proses pencatatan pelanggar lalu lintas menjadi lebih cepat. Selain itu, dengan e-tilang, data pelanggar dapat langsung terkoneksi dengan BRI sehingga proses pembayaran denda menjadi lebih transparan.

"Para anggota diwajibkan menggunakan aplikasi itu. Dari aplikasi itu, anggota tidak perlu menulis melalui surat tilang, cukup tulis di aplikasi nama, jenis pelanggaran, hingga pasalnya. Maka sistem akan mempush ke BRI untuk pembayaran denda. Jadi e-tilang itu pra menuju ETLE. Jadi pengenalan teknologi saja itu dengan aplikasi android," beber Budiyanto.

Tegas Budiyanto, sistem e-tilang sangat jauh berbeda dengan sistem E-TLE. Pada sistem E-TLE, kamera Closed Circuit Television (CCTV) merekam pelanggaran dan nomor pelat kendaraan.

"Kemudian terkoneksi di-back office TMC Polda Metro Jaya, nanti dari back office ada petugas dari Gakkum dan Regident yang akan mengecek database tersebut. Nantinya bukti tilang akan dikirimkan ke kediaman alamat pelanggar dan denda tilang dibayarkan melalui bank. Sistem baru yang akan diuji coba di ruas Jalan Sudirman-Thamrin pada bulan Oktober ini diharapkan jauh lebih efisien dari sistem e-tilang yang telah diterapkan sebelumnya," jelas Budiyanto.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Sekadar CCTV, Dibutuhkan Sistem Keamanan yang Terintegrasi Cegah Aksi Kejahatan

Tak Sekadar CCTV, Dibutuhkan Sistem Keamanan yang Terintegrasi Cegah Aksi Kejahatan

Keberadaan CCTV selama ini nyatanya tak cukup mencegah aksi kejahatan.

Baca Selengkapnya
Terekam Kamera: Detik-Detik Puting Beliung Muncul di Rancaekek, Awalnya Kecil Seketika Jadi Raksasa

Terekam Kamera: Detik-Detik Puting Beliung Muncul di Rancaekek, Awalnya Kecil Seketika Jadi Raksasa

Saking kencangnya putaran angin, material dan sampah tersapu dan beterbangan berhamburan ke udara

Baca Selengkapnya
Sistem Tol Tanpa Sentuh Diklaim Bisa Hemat BBM Kendaraan

Sistem Tol Tanpa Sentuh Diklaim Bisa Hemat BBM Kendaraan

Penerapan sistem bayar tol tanpa sentuh tersebut dinilai memberikan sejumlah dampak positif bagi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
86.437 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Pelanggar Didominasi Pemotor Tak Pakai Helm SNI

86.437 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Pelanggar Didominasi Pemotor Tak Pakai Helm SNI

Polri mencatat pelanggar ditilang menual 73.064 pengendara dan 15.373 melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Sosok Kekasih Tamara Tyasmara Terekam Kamera CCTV Ada di Lokasi Kolam Renang

Terungkap, Sosok Kekasih Tamara Tyasmara Terekam Kamera CCTV Ada di Lokasi Kolam Renang

Diketahui, Dante anak Tamara Tyasmara meninggal diduga tenggelam saat berenang di kolam renang

Baca Selengkapnya
Terekam CCTV! Detik-Detik Sebelum 1 Keluarga Diduga Bunuh Diri Lompat dari Lantai 22 Apartemen di Jakut

Terekam CCTV! Detik-Detik Sebelum 1 Keluarga Diduga Bunuh Diri Lompat dari Lantai 22 Apartemen di Jakut

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh sekuriti apartemen DF yang sedang di depan lobi.

Baca Selengkapnya
Viral Emak-emak Elit Bermobil Curi 2 Karung Beras, Aksinya Terekam CCTV

Viral Emak-emak Elit Bermobil Curi 2 Karung Beras, Aksinya Terekam CCTV

Begini modus emak-emak bergaya elit bermobil curi sembako.

Baca Selengkapnya
Polri Bersiap Tugas di IKN, Gunakan Teknologi Sesuai Konsep Wilayah

Polri Bersiap Tugas di IKN, Gunakan Teknologi Sesuai Konsep Wilayah

Kehadiran polisi yang bertugas dengan menyesuaikan perkembangan teknologi diyakini dapat memaksimalkan pelayanan masyarakat.

Baca Selengkapnya
CCTV saat Dante Anak Angger Dimas Tewas di Kolam Renang Terungkap, Sosok Ini Jadi Perhatian Polisi

CCTV saat Dante Anak Angger Dimas Tewas di Kolam Renang Terungkap, Sosok Ini Jadi Perhatian Polisi

Polisi masih mengusut tewasnya Dante (6), putra dari pasangan artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

Baca Selengkapnya