Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu temukan masalah daftar pemilih di LP Cipinang

Bawaslu temukan masalah daftar pemilih di LP Cipinang bawaslu. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan peninjauan dalam rangka pengawasan pemilu terpadu (Awaslupadu) ke beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di berbagai wilayah DKI Jakarta. Hasilnya, Bawaslu menemukan daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah, salah satunya di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang.

"Jadi temuan di LP Cipinang itu tadi bahwa DPT yang ada itu justru malah tidak ada nomor NIK-nya. Andaikata ada nomor NIK pun kodenya 00, dan identitasnya kurang lengkap, itu yang kita temukan. Jadi standarisasi dari sebuah daftar pemilih tetap, kolom-kolomnya itu harusnya sudah terisi lengkap tapi itu banyak yang kosong," ujar Nasrullah kepada merdeka.com, saat ditemui ditemui kantor Bawaslu RI, Rabu (11/7).

Menurut Nasrullah, ada beberapa temuan permasalahan yang terlihat di LP Cipinang, salah satunya adanya beberapa pemilih yang sudah meninggal dunia tapi masih terdaftar.

"Lalu juga ada pemilih yang sudah bebas, tapi namanya masih tercantum. Nah ketika dia bebas dan masih tercantum, bisa jadi dia juga tercantum di tempat lain. Jadi itu problemnya," kata dia.

Selain ke LP Cipinang, Bawaslu juga melakukan tinjauan ke Rumah Sakit Persahabatan. Disebutkan Nasrullah, dalam proses pemantauan Bawaslu tersebut, ternyata ada pemilih yang sulit menggunakan hak pilihnya, karena terbentur dengan Form A-8.

"Nah Form A-8 itu adalah kalau ingin menggunakan hak pilih di TPS lain, yang bersangkutan harus membawa Form A-8. Form A-8 itulah yang sebagai bukit bahwa si pemilih ini terdaftar sebagai pemilih di tempat lain dalam wilayah DKI," jelasnya.

Dia juga menambahkan, selain pada TPS khusus, Bawaslu juga melakukan kunjungan pada TPS umum. Di tempat itu Bawaslu menemukan adanya 37 warga yang sudah terdaftar dalam DPS tetapi tidak terdaftar di DPT.

"Sehingga dari 37 orang itu, hanya satu diantaranya yang sempat menggunakan hak pilih. Tetapi selebihnya tidak mau menggunakan hak pilih karena dia merasa malu karena tidak terdaftar dalam DPT. Jadi sudah terlanjur malu dan itu temuan yang kami dapat," pungkasnya.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Melihat Persiapan Warga Binaan Mencoblos di TPS Lapas Cipinang

Melihat Persiapan Warga Binaan Mencoblos di TPS Lapas Cipinang

Forkompimda meninjau kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya
Terbukti Lakukan Kecurangan Pemilu, 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Divonis 4 Bulan Penjara

Terbukti Lakukan Kecurangan Pemilu, 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Divonis 4 Bulan Penjara

Mereka diyakini melanggar dan turut serta melakukan pidana Pemilu dalam Pasal 544 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Selengkapnya
Lansia dan Penyandang Disabilitas Boleh Didampingi saat Mencoblos di TPS

Lansia dan Penyandang Disabilitas Boleh Didampingi saat Mencoblos di TPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu kali ini sebanyak 204.807.222 pemilih.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
MK Jelaskan Jadwal Sidang Sengketa Pilpres dan Pileg 2024

MK Jelaskan Jadwal Sidang Sengketa Pilpres dan Pileg 2024

Tenggat waktu pendaftaran PHPU Pileg dan Pilpres memiliki jadwal yang berbeda.

Baca Selengkapnya
DPTb Pemilu Adalah Daftar Pemilih Tambahan Pemilu, Ketahui Bedanya dengan DPK dan DPT

DPTb Pemilu Adalah Daftar Pemilih Tambahan Pemilu, Ketahui Bedanya dengan DPK dan DPT

DPTb Pemilu adalah daftar yang berisi pemilih tambahan yang dapat memilih dalam Pemilu, serta nama-nama pemilih yang tidak tercantum DPT.

Baca Selengkapnya
DPT Pemilu Adalah Singkatan dari Daftar Pemilih Tetap, Begini Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar

DPT Pemilu Adalah Singkatan dari Daftar Pemilih Tetap, Begini Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar

Berikut cara cek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara

Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara

Beriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.

Baca Selengkapnya
Sudah Lengkap, Kasus Mark Up 7 PPLN Kuala Lumpur Segera Naik Sidang

Sudah Lengkap, Kasus Mark Up 7 PPLN Kuala Lumpur Segera Naik Sidang

Sebanyak tujuh orang PPLN di Kuala Lumpur terpaksa harus berurusan dengan persoalan hukum.

Baca Selengkapnya
Hasil Seleksi CPNS 2023 Kemenag Diumumkan, Cek Daftarnya di Sini

Hasil Seleksi CPNS 2023 Kemenag Diumumkan, Cek Daftarnya di Sini

Total pelamar yang diterima di Kemenag sebanyak 59 peserta dari 68 formasi yang tersedia.

Baca Selengkapnya