Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawa Parsel Buah, Kapolda Metro Jenguk Korban Penganiayaan Mario Dandy di RS Mayapada

Bawa Parsel Buah, Kapolda Metro Jenguk Korban Penganiayaan Mario Dandy di RS Mayapada Kapolda Metro Jaya. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, bersama rombongan Polda Metro Jaya sore ini mengunjungi korban penganiayaan David di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).

Berdasarkan pantauan merdeka.com, kedatangan Fadil sekitar pukul 16.07 Wib. Fadil datang untuk menjenguk David yang saat ini masih dirawat dengan intensif di ruang ICU.

Tak ada statement yang dilontarkan Jenderal Bintang 2 tersebut. Namun dari pantauan terlihat Fadil turut membawa parsel buah-buahan sebagai buah tangan untuk diberikan kepada David.

Diketahui bila kunjungan Fadil hari ini adalah yang pertama dilakukan, setelah perkara penganiayaan kepada David telah ditarik ke Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dalam rangka untuk optimalisasi penyelidikan dan efisiensi, hari ini kami tarik ke Polda Metro Jaya," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (2/3).

Adapun, Polda Metro Jaya telah mengkonstruksikan pasal baru terhadap kedua tersangka dan satu pelaku. Penetapan tersebut usai pihak kepolisian mendapatkan fakta baru dan keterangan para saksi.

Untuk tersangka Mario, dijerat dengan pasal 355 KUHP ayat 1, subsider pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 535 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Penyidik juga mengenakan Mario pasal 76c Jo 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.

Lanjut, untuk tersangka Shane dijerat pasal 355 ayat 1 Jo pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 Jo 56 KUHP, subsider 353 ayat 2 Jo 56 KUHP, subsider 351 ayat 2 Jo 76c Und

Sedangkan untuk pelaku AG, pasal 76 c jo pasal 80 UU perlindungan anak dan atau 355 ayat 1 Jo 56 subsider 353 ayat 1 KUHP subsider 351 ayat 2 KUHP.

Mereka bertiga ditetapkan sebagai tersangka, lantaran diduga terlibat dalam aksi penganiayaan kepada David anak pengurus pusat GP Ansor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kondisi David

Sementara, Anak petinggi GP Ansor yang merupakan korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo, David saat ini masih menjalani perawatan. Kabar kesehatannya pun disampaikan Ayah David, Jonathan Latumahina telah dalam fase pemulihan emosional.

"Saat ini david sedang memasuki fase pemulihan emosional. Kesadarannya lambat laun meningkat, lebih sering membuka mata tapi belum aware dengan siapa dia kontak," kata Jonathan dari akun Twitter pribadinya @seeksixsuck, dilihat Selasa (7/3).

Di mana video yang diunggah Jonathan, terlihat David yang telah membuka matanya dengan sejumlah alat kesehatan yang masih terpasang di dadanya.

"Kamu harus sabar, harus sabar pokoknya. Istighfar, Istighfar, ledakan kemarahanmu terus, nanti tenagamu dipakai untuk penyembuhanmu," kata Jonathan sambil memegang tangan David.

Dalam video itu terdengar suara Jonathan yang terus menenangkan David dan meminta anaknya untuk menahan emosinya demi kesembuhannya.

"Aku tahu kamu lagi marah tapi udah cukup. Istighfar, Istighfar terus, Istighfar. Istighfar ya sayang, istighfar. Jangan marah-marah, udah Istighfar," ucap Jonathan.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Polda Metro Cegah Kemacetan Saat Arus Balik Lebaran 2024

Cara Polda Metro Cegah Kemacetan Saat Arus Balik Lebaran 2024

Dirlantas Polda Metro Jaya mempersiapkan beberapa langkah untuk mencegah kemacetan kendaraan yang akan menuju Jakarta dan sekitarnya saat arus balik.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Usut Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Catut Pelat Dinas Marsda Purn TNI Asep Adang

Polda Metro Usut Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Catut Pelat Dinas Marsda Purn TNI Asep Adang

Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi soal plat dinasnya yang dicatut oleh pengemudi Fortuner arogan.

Baca Selengkapnya
Mudik Gratis Polda Metro Jaya Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar dan Syarat yang Dibawa

Mudik Gratis Polda Metro Jaya Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar dan Syarat yang Dibawa

Polda Metro Jaya membuka pendaftaran layanan mudik gratis

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.

Baca Selengkapnya
Ini Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024

Ini Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024

Kapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Bakal Hadir di Sidang Perdananya Lawan Polda Metro

Aiman Witjaksono Bakal Hadir di Sidang Perdananya Lawan Polda Metro

Aiman menggugat Polda Metro Jaya karena tak terima ponselnya disita penyidik padahal masih berstatus saksi.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya