Banyak PNS Ingin Cepat Pulang, Anies Ubah Jadwal Bus Karyawan
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan baru terkait bus yang mengangkut para pegawai negeri sipil (PNS) lingkungan Pemprov. Khusus jam pulang kerja, bus mulai beroperasi pukul 19.00 WIB.
"Mulai hari ini bus-bus berangkatnya jam 19.00 WIB. Bagi mereka mau pulang pulang lebih awal silakan naik kendaraan umum," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/11).
Anies mencatat, sekira 1900-an anak buahnya pulang ke rumah masing-masing menggunakan bus khusus antar-jemput PNS tersebut. Sebelumnya, operasional jam pulangnya pukul 16.00 WIB. Imbasnya, banyak pegawai yang ingin cepat-cepat pulang.
"Jadi kalau udah jam 16.00 WIB katanya sudah banyak antrean di tempat menunggu bus," jelasnya.
Dia menilai, kebijakan sebelumnya harus segera direvisi. Sebab, mempengaruhi kinerja pegawai.
"Saya menerima keluhan dari para atasannya. Pak Gubernur jam setengah 4, anak buah saya sudah semuanya berkemas-kemas, jam 4 kurang sudah berada di tempat fingerprint, begitu teng jam 4 teng langsung menuju bus," ujar dia.
"Jadi bukan satu sikap kerja yang baik," dia melanjutkan.
Karenanya, terhitung hari ini diberlakukan kebijakan baru. Bus khusus mengangkut PNS yang lembur. Sedangkan, bagi yang mau pulang tepat waktu silakan gunakan kendaraan umum.
"Kami memfasilitasi yang kerjanya tambah," tukas dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya
KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca SelengkapnyaPemudik Disarankan Pulang Lebih Awal, Jumat atau Sabtu Pekan Ini
Karena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.
Baca SelengkapnyaKronologi Kecelakaan Bus Partai Hanura Terguling Sepulang Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud
Bus membawa rombongan yang hendak pulang dari acara kampanye di Gelora Bung Karno (GBK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
MK Jelaskan Jadwal Sidang Sengketa Pilpres dan Pileg 2024
Tenggat waktu pendaftaran PHPU Pileg dan Pilpres memiliki jadwal yang berbeda.
Baca SelengkapnyaDihapus dari PSN, Ini Catatan Soal Kereta Semi Cepat yang Diklaim Sanggup Tempuh Jakarta-Surabaya Hanya 2 Jam
Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya dikeluarkan dari PSN lantaran tidak ada kemajuan atau progres yang berarti.
Baca SelengkapnyaLepas Pemudik Lebaran 2024, Airlangga: Karena Telah Bantu Naikkan Suara Golkar
Partai Golkar menyediakan 20 unit bus dengan kapasitas penumpang sekitar 40-50 orang per bus
Baca SelengkapnyaAkses Tol Menuju Stasiun Kereta Cepat Halim Ditutup Permanen Mulai 18 Februari, Ini Jalur Alternatifnya
Penutupan akses ini rencananya akan dimulai pada 18 Februari 2024 atau hari Minggu pekan ini.
Baca SelengkapnyaJarak ke TPS Jauh, Ratusan Warga di Daerah Sumut Ini Harus Nyoblos di Rohil di Riau
Langkah itu diambil agar warga tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaKronologi Bus New Shantika Terjun dari Tol Pemalang, Dua Korban Meninggal Berhasil Dievakuasi
Dari informasi yang dihimpun, dua korban meninggal dunia karena terjepit kursi bus.
Baca Selengkapnya