Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bantu Disnakertrans, Satpol PP DKI Bakal Tempatkan Personel di Perkantoran

Bantu Disnakertrans, Satpol PP DKI Bakal Tempatkan Personel di Perkantoran Aparat Keamanan Tertibkan Antrean di Stasiun Bogor. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menyatakan kesiapannya menempatkan personel di perkantoran. Namun, penempatan personel bersifat pasif, menunggu permintaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Ketika Dinas Tenaga Kerja membutuhkan pendampingan dari Satpol PP kita selalu siap," katanya, Sabtu (7/8).

Merujuk Pergub 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif, Arifin menuturkan pihak yang berwenang melakukan pengawasan dan pemberian sanksi terhadap perkantoran bukanlah Satpol PP melainkan Disnakertrans.

Terlebih lagi di dinas tersebut memiliki penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), sehingga dianggap mampu menentukan ada tidaknya pelanggaran di perkantoran selama masa PSBB transisi.

"Sehingga dengan Pergub itu Dinas Tenaga Kerja bisa melakukan penindakan secara langsung, apakah itu sanksi denda tetapi sekali lagi apabila Satpol PP diminta untuk mendampingi siap dan kita bukan istilahnya baru sekarang sejak awal kita selalu sama-sama melakukan pendampingan," tuturnya.

Sebelumnya Kepala Disnakertrans Andri Yansyah mengakui, pihaknya tidak akan sanggup untuk mengawasi protokol kesehatan di seluruh perkantoran di Jakarta karena keterbatasan personel.

Untuk itu, dia berharap agar setiap kantor dibentuk gugus tugas, dan jujur terkait adanya temuan kasus untuk mempermudah Pemprov melakukan pelacakan dan isolasi sementara kantor tersebut dan disterilisasi.

Andri juga mengimbau agar seluruh karyawan dan manajemen perkantoran tidak takut untuk melakukan tes Covid-19.

"Makanya saya minta kepada perusahaan, perkantoran, betul-betul mengaktifkan yang namanya gugus tugas internal perusahaan. Terus jangan takut dilakukan pengetesan, jangan takut melakukan pelaporan kalau ada karyawan terpapar," tandasnya.

Diketahui ratusan karyawan di sejumlah perkantoran di Jakarta diketahui terpapar Covid-19. Perkantoran pun disebut menjadi klaster baru penularan virus yang menyerang pernafasan tersebut.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo Pertanyakan Kewenangan Bawaslu Terkait Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD: Itu Urusan Satpol PP
TKN Prabowo Pertanyakan Kewenangan Bawaslu Terkait Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD: Itu Urusan Satpol PP

Habiburokhman berujar, Satpol PP lah yang berwenang menindak Gibran jika ia terbukti melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Ingatkan Satpol PP Tegas Tapi Humanis Jaga Pelaksanaan Pilkada November 2024
Mendagri Tito Ingatkan Satpol PP Tegas Tapi Humanis Jaga Pelaksanaan Pilkada November 2024

Tito Karnavian, dalam sambutannya menekankan peran strategis Satpol PP dan Satlinmas dalam menjaga situasi kondusif selama tahapan pemilu dan pilkada.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TKN Ingatkan Parpol Pengusung Ganjar dan Anies Gabung Koalisi Ikut Aturan Main Prabowo-Gibran
TKN Ingatkan Parpol Pengusung Ganjar dan Anies Gabung Koalisi Ikut Aturan Main Prabowo-Gibran

TKN tidak mempermasalahkan apabila parpol pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak tawaran gabung koalisi.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat
Satpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat

Terlepas dari melanggar aturan, tanda dukungan itu menjadi bukti Prabowo-Gibran dicintai masyarakat.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
Tak Lapor Dana Kampanye, Bawaslu Diskualifikasi 5 Parpol
Tak Lapor Dana Kampanye, Bawaslu Diskualifikasi 5 Parpol

Bawaslu masih menunggu pengajuan sengketa dari parpol apabila merasa rugi karena didiskualifikasi.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu
Satpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu

Cak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya