Banding Ditolak PT DKI Jakarta, Agus Nurpatria Tetap Divonis Dua Tahun Penjara

Merdeka.com - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menyatakan terdakwa perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J, Agus Nurpatria, tetap divonis 2 tahun penjara sebagaimana dikuatkannya putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas terdakwa tersebut.
"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 27 Februari 2023 Nomor 803/Pid.Sus/2022/PN JKT.SEL yang dimintakan banding tersebut," kata Hakim Ketua Sugeng Hiyanto dalam sidang yang digelar di PT DKI Jakarta, Rabu (10/5).
Sugeng mengatakan bahwa majelis hakim tingkat banding sependapat dengan majelis hakim tingkat pertama terkait putusan terhadap terdakwa Agus Nurpatria.
"Karena pertimbangan majelis hakim tingkat pertama sudah tepat dan benar sehingga segala pertimbangannya dialihkan dan dijadikan sebagai pertimbangan majelis hakim tingkat banding dalam memutus perkara ini," ujar dia, dikutip Antara.
Selain itu, Sugeng juga menyatakan tidak ditemukan alasan untuk mengeluarkan terdakwa dari tahanan. Maka dari itu, Agus Nurpatria harus tetap berada di dalam rumah tahanan negara (rutan).
"Kepada terdakwa atau penasihat hukumnya dan penuntut umum masih punya hak untuk mengajukan upaya hukum atau menerima putusan ini dalam waktu yang ditentukan oleh KUHAP," kata Sugeng.
Vonis Agus Nurrpatria
Agus Nurpatria merupakan salah satu terdakwa perintangan atau obstruction of justice dalam penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Pada hari Jumat, 3 Maret 2023, Agus Nurpatria bersama seorang terdakwa lainnya, Hendra Kurniawan, mengajukan banding atas putusan majelis hakim PN Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Agus Nurpatria divonis hukuman penjara selama 2 tahun dan pidana denda sebesar Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan, Senin (27/2).
Agus Nurpatria terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Ziarah Makam Gus Dur, Kaesang Napak Tilas Perjuangan dan Penguatan Kebhinekaan
Kaesang Pangarep didampingi Sekjen DPP PSI Raja Juli Antoni berziarah ke makam Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
Baca Selengkapnya


TKN Prabowo Ungkap Perubahan Debat Capres-Cawapres Usulan Timnas Amin saat Rapat dengan KPU
TKN Prabowo mengungkapkan perubahan format debat capres-cawapres diusulkan oleh Timnas AMIN.
Baca Selengkapnya


Tiga ABG Pelaku Pembacokan Satu Pelajar di Bogor hingga Tewas Ditangkap, Motifnya Cuma Cari Lawan
Tiga pelaku pembacokan yang menewaskan satu orang pelajar di Jalan Pasar Lama Ciampea ditangkap.
Baca Selengkapnya


Heboh Fuji Bertemu Aaliyah Massaid di Singapura, Foto Bareng Raffi Ahmad Buat Nagita Slavina Istighfar
Di postingan Instagram Raffi & Nagita Slavina, Jumat (01/12), Raffi Ahmad terlihat asyik duduk di tengah Aaliyah dan Fuji.
Baca Selengkapnya


Deretan Artis Top Hadir di Resepsi Pernikahan BCL dan Tiko Aryawardhana di Bali, Luna Maya, Nia Ramadhani, Hingga Christian Bautista
Ayu Dewi, seleb kece yang turut hadir di pernikahan BCL dan Tiko. Malam ini, Ayu akan memandu acara dengan gaya MC-nya yang keren
Baca Selengkapnya

Proyek IKN Dikritik, Bahlil Balas Sentil Anies Hanya Cocok jadi Gubernur Jakarta
Bahlil menyindir Anies Baswedan yang dianggap lebih cocok maju sebagai Calon Gubernur dari pada maju di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya

Ada Reuni 212 di Monas, Polisi Rekayasa Lalu Lintas Mulai Sabtu Dini Hari
Ditlantas Polda Metro Jaya bersiap memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Monas untuk mengantisipasi potensi kemacetan saat Reuni 212.
Baca Selengkapnya

Ukuran dan Harga Tetap Sama, Begini Cara Pengusaha Roti di Jakarta Siasati Kenaikan Harga Bahan Baku
Proses produksi juga tetap dilakukan setiap hari, agar rotinya bisa tetap terjaga dan memberikan kepuasan kepada konsumen.
Baca Selengkapnya

Diselingkuhi Kekasihnya, ART di Jaktim Tewas Gantung Diri
MA nekat gantung diri karena diselingkuhi oleh sang kekasih
Baca Selengkapnya

Dampingi Tribrata Wisuda Akpol, Ini Sosok Daden Miftahul Haq Eks Ajudan Ferdy Sambo yang Curi Perhatian
Dampingi Tribrata wisuda Akpol, ini sosok Daden Miftahul Haq eks ajudan Ferdy Sambo.
Baca Selengkapnya

Jalani Wisuda Tanpa Ayah Ibu, Simak Perjalanan Anak Ferdy Sambo Masuk Akpol hingga Lulus
Selasa (28/11), Tribrata Putra Sambo mengikuti Wisuda Prajurit Bhayangkara Polri tanpa ayah ibu.
Baca Selengkapnya

5.734 Personel Polisi Diterjunkan Amankan Reuni 212 di Monas Besok
ribuan personel pengamanan akan diterjunkan untuk mengawal Munajat Kubro 212 di Monas
Baca Selengkapnya