Bandar judi koprok online kelas teri diciduk polisi saat beraksi
Merdeka.com - Roni (45), sehari-hari bekerja sebagai supir transportasi umum. Lantaran himpitan ekonomi, dia mencoba alih profesi menjadi bandar judi koprok online kecil-kecilan.
Resah dengan kelakuan Roni, warga sekitar melaporkan tindakan itu ke polisi. Roni menyebut sebagai judi online koprok. Mirip laiknya judi koprok pada umumnya, namun dadu yang dipakai Roni melalui aplikasi di telepon selular.
Kapolsek Penjaringan Jakarta Utara, AKBP Ruddi Setyawan menuturkan bahwa pelaku berhasil ditangkap anak buahnya, Sabtu (6/2) dini hari. "Kita menangkap pelaku pada hari Sabtu dini hari, dia sedang bersama empat temannya sedang main judi," kata Ruddi di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (11/2).
Pelaku tertangkap saat berada di pangkalan taksi di daerah CBD Jalan Pluit Raya, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari hasil judi online itu, pihak kepolisian menyita uang tunai sebesar Rp 586 ribu dan mengamankan sebuah handphone milik Roni sebagai barang bukt.
"Saat kita interogasi, dia mengaku dapat ide itu dari aplikasi handphone, omsetnya lumayan. Sering pindah pindah pangkalan," kata Ruddi.
Akibat perbuatannya Roni terjerat pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
FOTO: Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Matraman, 10 Orang Ditangkap
Polres Jakarta Timur menggerebek markas penyedia judi online jaringan internasional di Matraman, Jakarta Timur. Sepuluh orang tersangka berhasil ditangkap.
Baca SelengkapnyaRp80 Juta Ludes karena Judi Online, Anak Muda ini Sukses Jualan Colenak Bisa Buka Banyak Cabang Penghasilan Sehari Jutaan
Pernah bangkrut akibat judi online, pemuda ini kini bangkit berjualan colenak dan sudah memiliki banyak cabang.
Baca SelengkapnyaKapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229
Ribuan website yang diblokir itu dari 2.278 perkara judi online ditangani Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan
Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.
Baca SelengkapnyaLagi Duduk di Depan Halaman Rumah, Seorang Pria di Dekai Papua Ditusuk OTK
Saksi Y dan saksi W pun langsung memberikan pertolongan pertama kepada korban.
Baca SelengkapnyaKasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
hasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.
Baca SelengkapnyaDiduga Kalah Judi Online, Sopir Truk Gantung Diri di Tol Tangerang-Merak
sopir truk (24) ditemukan tewas di Tol Tangerang-Merak.
Baca Selengkapnya11 Kali Beraksi, Pembobol Spesialis Sekolah Dasar Diciduk
Modusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.
Baca SelengkapnyaPolisi Bongkar Kasus Jual Beli Bayi, 3 Pelaku Ditangkap di Karawang dan Bandung
Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengungkapkan, ketiga pelaku melakukan jual beli bayi.
Baca Selengkapnya