Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bandar judi bola online beromset Rp 500 juta per bulan dibekuk

Bandar judi bola online beromset Rp 500 juta per bulan dibekuk Bandar judi online ditangkap. ©2016 Merdeka.com/Masfiatur Rochma

Merdeka.com - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk pelaku judi bola online, Erik, Selasa (31/5). Dalam aksinya, Erik berhasil mengantongi Rp 500 juta perbulannya.

"Kami mengamankan Erik karena telah melakukan perjudian jenis bola online melalui www.sbobet.com, www.spbobet.com dan www.maxbet.com," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Arsya Khadafi kepada wartawan, Rabu (1/6).

Adapun penangkapan tersebut, Arsya mengungkapkan, berdasarkan informasi masyarakat bahwa tersangka Erik sering menyelenggarakan perjudian jenis bola online di rumahnya yang terletak di Jalan A Gang 10 Nomor 16 RT016 RW 006, Karang Anyar, Jakarta Pusat.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, kemudian tim operasional melakukan observasi ke sekitaran TKP dan melakukan penangkapan terhadap tersangka," ucapnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka Erik, bahwa perjudian tersebut telah dilakukan sejak tahun 2013 dengan media yang digunakan adalah SMS dan kemudian membuang pasangan player ke situs online yang dimilikinya.

"Omset tersangka dalam menyelenggarakan perjudian jenis bola online ini adalah sebesar Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) perbulannya," papar Arsya.

Bersama Erik diamankan barang bukti berupa 5 (lima) buku tabungan BCA, 3 (tiga) handphone, 2 (dua) rekapan judi bola dan 1 (satu) unit laptop.

"Tersangka dikenakan pasal 303 KUHP dan TPPU, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat (1) ke-3e KUHP, Pasal 303 bis ayat (1) KUHP dan atau Pasal 5 ayat (1) juncto Pasal 2 ayat (1) huruf t dan z UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," tutupnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

hasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Kita Siap Perangi Judi Online
Menkominfo: Kita Siap Perangi Judi Online

Menkominfo Budi Arie Setiadi siap berantas judi online yang dapat mengancam ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polisi Cianjur Bongkar Penjualan Software Judi Online, Dibanderol Rp100.000 Lewat E-Commerce
Polisi Cianjur Bongkar Penjualan Software Judi Online, Dibanderol Rp100.000 Lewat E-Commerce

Seorang warga desa Karawaci Baru inisial AN dibekuk

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rp80 Juta Ludes karena Judi Online, Anak Muda ini Sukses Jualan Colenak Bisa Buka Banyak Cabang Penghasilan Sehari Jutaan
Rp80 Juta Ludes karena Judi Online, Anak Muda ini Sukses Jualan Colenak Bisa Buka Banyak Cabang Penghasilan Sehari Jutaan

Pernah bangkrut akibat judi online, pemuda ini kini bangkit berjualan colenak dan sudah memiliki banyak cabang.

Baca Selengkapnya
Sosok Arthur Irawan Kapten Persik Kediri, Dulu Dilarang Keluarga Jadi Pesepak Bola Kini Bintang Lapangan Sekaligus Pemegang Saham Klub Bola
Sosok Arthur Irawan Kapten Persik Kediri, Dulu Dilarang Keluarga Jadi Pesepak Bola Kini Bintang Lapangan Sekaligus Pemegang Saham Klub Bola

Ia ditentang keluarganya dengan alasan keturunan Tionghoa harusnya jadi pebisnis.

Baca Selengkapnya
Kominfo Blokir Judi Slot yang Perputaran Uangnya Rp 2,2 Triliun
Kominfo Blokir Judi Slot yang Perputaran Uangnya Rp 2,2 Triliun

Sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023, Kominfo blokir 846.047 konten perjudian online.

Baca Selengkapnya
Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi
Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi

Dalam setiap dua minggu, kedua pelaku hanya mengantongi Rp700 Ribu.

Baca Selengkapnya
Tak Jual Timah ke Luar Negeri, Kinerja Ekspor Bangka Belitung Anjlok hingga Rp175,36 Miliar
Tak Jual Timah ke Luar Negeri, Kinerja Ekspor Bangka Belitung Anjlok hingga Rp175,36 Miliar

Kinerja ekspor Provinsi Bangka Belitung pada Februari hanya USD18,76 juta atau setara Rp298,42 miliar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Matraman, 10 Orang Ditangkap
FOTO: Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Matraman, 10 Orang Ditangkap

Polres Jakarta Timur menggerebek markas penyedia judi online jaringan internasional di Matraman, Jakarta Timur. Sepuluh orang tersangka berhasil ditangkap.

Baca Selengkapnya