Aturan Terbaru Konser Musik di Jakarta: Kapasitas 70 Persen, Maksimal Pukul 24.00
Merdeka.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengeluarkan aturan terbaru untuk membatasi aktivitas masyarakat di tengah kenaikan kasus Covid-19. Aturan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No e-1963/PW.01.02 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 Pada Sektor Usaha Pariwisata.
SK ini mengatur salah satunya soal aktivitas konser musik. Dalam SK disebutkan, kapasitas maksimal penonton konser musik hanya 70 persen demi keamanan dan keselamatan pengunjung.
"Dengan adanya ketentuan ini dapat menjadi acuan bagi penyelenggara menghadirkan konser yang aman dan kondusif," kata Kepala Disparekraf DKI Andhika Permata di Jakarta, Sabtu (12/11).
Waktu Operasional Sampai 24.00 WIB
Selain soal kapasitas, Pemprov DKI juga mengatur jam operasional konser musik mulai dari pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.
Penyelenggara juga wajib melengkapi surat rekomendasi dari Satgas Covid-19, Tanda Daftar Pertunjukan Temporer (TDPT), serta izin keramaian dari otoritas kepolisian.
Tak hanya itu, aplikasi PeduliLindungi juga wajib digunakan untuk melakukan pemeriksaan sehingga yang diizinkan masuk hanya pengunjung dan karyawan dengan kategori hijau.
"Penyelenggara wajib melakukan pengaturan pengunjung sesuai dengan jumlah pengunjung," tegasnya, dilansir dari Antara.
Andhika meminta pengaturan alur kedatangan dan kepulangan pengunjung serta tata letak, tempat pertemuan/kegiatan seperti penempatan meja, kursi, lorong, jalur evakuasi, serta penerapan 5M untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Selain itu, penyelenggara juga wajib menjaga keamanan, kenyamanan dan keselamatan pengunjung, serta wajib menyediakan sistem pembayaran digital untuk proses transaksi dan registrasi tiket.
Belajar dari Konser Berbendang Bergoyang
Adanya pengetatan izin tersebut belajar dari kasus festival musik ‘Berbendang Bergoyang’ yang menjual tiket melebihi kapasitas. Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin menjelaskan panitia pada September 2022 menjual tiket sejumlah 13.000 lebih.
Namun, panitia kembali menjual sekitar 14.000 tiket pada Oktober 2022 sehingga total ada 27 ribu tiket yang terjual. Padahal, surat izin keramaian dari panitia menyebutkan jumlah penonton di bawah dari tiket yang terjual.
Sedangkan dari pengajuan jumlah kapasitas penonton juga berbeda yang diajukan kepada Satgas Covid-19 dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI yakni 3.000 dan 5.000 orang. Akibatnya, puluhan penonton pingsan pada hari pertama festival musik itu pada 28 Oktober 2022 di Istora Senayan.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengerikan, Ternyata Ada Artis Luar Negeri Konser ke Indonesia Minta Makan Ular
Adrie kembali bercerita tentang deretan musisi rock yang tiba-tiba ingin menyantap makanan dari olahan ular.
Baca SelengkapnyaBali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca Selengkapnya10 Artis Indonesia yang Gagal Ikut Ajang Pencarian Bakat, Sekarang Menjadi Penyayi Terkenal
Ajang pencarian bakat seringkali menjadi panggung untuk melahirkan artis-artis ternama di industri musik Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Hanya Konser Musik, Nikmati Berbelanja dan Sajian Kuliner di Kapanlagi Buka Bareng BRI Festival 2024
Sejumlah tenant belanja serta kuliner akan menghiasi Kapanlagi Buka Bareng BRI Festival 2024.
Baca SelengkapnyaJangan Lewatkan Keseruan KapanLagi Buka Bareng 2024!
Selain hiburan musik yang memukau, Kapanlagi Buka Bareng Festival 2024 juga menawarkan kesempatan untuk berbelanja dengan harga yang sangat menggiurkan.
Baca SelengkapnyaAirlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen
Relaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.
Baca SelengkapnyaJakarta Diguyur Hujan Saat Hari Pencoblosan, Airlangga: Pertanda Enak Buat Tidur
Airlangga menyalurkan hak pilihnya di TPS 05 yang berlokasi di SMKN 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
Baca Selengkapnya12 Wisata Malam Bandung Populer dan Wajib Dikunjungi, Beri Pengalaman Liburan Berbeda
Menikmati Bandung di malam hari akan jadi pengalaman seru. Suasana dan pemandangan yang disajikan akan sangat berbeda jika dibandingkan waktu siang hari.
Baca SelengkapnyaGolkar Tutup Kampanye dengan Konser Menjemput Kemenangan di Bandung
Partai Golkar menutup rangkaian kampanye dengan menyelenggarakan acara bertajuk "Konser Menjemput Kemenangan" di Eldorado Dome, Bandung, Jumat (9/2).
Baca Selengkapnya