Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan Terbaru Konser Musik di Jakarta: Kapasitas 70 Persen, Maksimal Pukul 24.00

Aturan Terbaru Konser Musik di Jakarta: Kapasitas 70 Persen, Maksimal Pukul 24.00 Ilustrasi konser musik. ©2018 Merdeka.com/Pixabay

Merdeka.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengeluarkan aturan terbaru untuk membatasi aktivitas masyarakat di tengah kenaikan kasus Covid-19. Aturan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No e-1963/PW.01.02 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 Pada Sektor Usaha Pariwisata.

SK ini mengatur salah satunya soal aktivitas konser musik. Dalam SK disebutkan, kapasitas maksimal penonton konser musik hanya 70 persen demi keamanan dan keselamatan pengunjung.

"Dengan adanya ketentuan ini dapat menjadi acuan bagi penyelenggara menghadirkan konser yang aman dan kondusif," kata Kepala Disparekraf DKI Andhika Permata di Jakarta, Sabtu (12/11).

Waktu Operasional Sampai 24.00 WIB

Selain soal kapasitas, Pemprov DKI juga mengatur jam operasional konser musik mulai dari pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.

Penyelenggara juga wajib melengkapi surat rekomendasi dari Satgas Covid-19, Tanda Daftar Pertunjukan Temporer (TDPT), serta izin keramaian dari otoritas kepolisian.

Tak hanya itu, aplikasi PeduliLindungi juga wajib digunakan untuk melakukan pemeriksaan sehingga yang diizinkan masuk hanya pengunjung dan karyawan dengan kategori hijau.

"Penyelenggara wajib melakukan pengaturan pengunjung sesuai dengan jumlah pengunjung," tegasnya, dilansir dari Antara.

Andhika meminta pengaturan alur kedatangan dan kepulangan pengunjung serta tata letak, tempat pertemuan/kegiatan seperti penempatan meja, kursi, lorong, jalur evakuasi, serta penerapan 5M untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Selain itu, penyelenggara juga wajib menjaga keamanan, kenyamanan dan keselamatan pengunjung, serta wajib menyediakan sistem pembayaran digital untuk proses transaksi dan registrasi tiket.

Belajar dari Konser Berbendang Bergoyang

Adanya pengetatan izin tersebut belajar dari kasus festival musik ‘Berbendang Bergoyang’ yang menjual tiket melebihi kapasitas. Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin menjelaskan panitia pada September 2022 menjual tiket sejumlah 13.000 lebih.

Namun, panitia kembali menjual sekitar 14.000 tiket pada Oktober 2022 sehingga total ada 27 ribu tiket yang terjual. Padahal, surat izin keramaian dari panitia menyebutkan jumlah penonton di bawah dari tiket yang terjual.

Sedangkan dari pengajuan jumlah kapasitas penonton juga berbeda yang diajukan kepada Satgas Covid-19 dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI yakni 3.000 dan 5.000 orang. Akibatnya, puluhan penonton pingsan pada hari pertama festival musik itu pada 28 Oktober 2022 di Istora Senayan.

(mdk/tin)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengerikan, Ternyata Ada Artis Luar Negeri Konser ke Indonesia Minta Makan Ular

Mengerikan, Ternyata Ada Artis Luar Negeri Konser ke Indonesia Minta Makan Ular

Adrie kembali bercerita tentang deretan musisi rock yang tiba-tiba ingin menyantap makanan dari olahan ular.

Baca Selengkapnya
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya
10 Artis Indonesia yang Gagal Ikut Ajang Pencarian Bakat, Sekarang Menjadi Penyayi Terkenal

10 Artis Indonesia yang Gagal Ikut Ajang Pencarian Bakat, Sekarang Menjadi Penyayi Terkenal

Ajang pencarian bakat seringkali menjadi panggung untuk melahirkan artis-artis ternama di industri musik Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Hanya Konser Musik, Nikmati Berbelanja dan Sajian Kuliner di Kapanlagi Buka Bareng BRI Festival 2024

Tak Hanya Konser Musik, Nikmati Berbelanja dan Sajian Kuliner di Kapanlagi Buka Bareng BRI Festival 2024

Sejumlah tenant belanja serta kuliner akan menghiasi Kapanlagi Buka Bareng BRI Festival 2024.

Baca Selengkapnya
Jangan Lewatkan Keseruan KapanLagi Buka Bareng 2024!

Jangan Lewatkan Keseruan KapanLagi Buka Bareng 2024!

Selain hiburan musik yang memukau, Kapanlagi Buka Bareng Festival 2024 juga menawarkan kesempatan untuk berbelanja dengan harga yang sangat menggiurkan.

Baca Selengkapnya
Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen

Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen

Relaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Jakarta Diguyur Hujan Saat Hari Pencoblosan, Airlangga: Pertanda Enak Buat Tidur

Jakarta Diguyur Hujan Saat Hari Pencoblosan, Airlangga: Pertanda Enak Buat Tidur

Airlangga menyalurkan hak pilihnya di TPS 05 yang berlokasi di SMKN 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,

Baca Selengkapnya
12 Wisata Malam Bandung Populer dan Wajib Dikunjungi, Beri Pengalaman Liburan Berbeda

12 Wisata Malam Bandung Populer dan Wajib Dikunjungi, Beri Pengalaman Liburan Berbeda

Menikmati Bandung di malam hari akan jadi pengalaman seru. Suasana dan pemandangan yang disajikan akan sangat berbeda jika dibandingkan waktu siang hari.

Baca Selengkapnya
Golkar Tutup Kampanye dengan Konser Menjemput Kemenangan di Bandung

Golkar Tutup Kampanye dengan Konser Menjemput Kemenangan di Bandung

Partai Golkar menutup rangkaian kampanye dengan menyelenggarakan acara bertajuk "Konser Menjemput Kemenangan" di Eldorado Dome, Bandung, Jumat (9/2).

Baca Selengkapnya