Aplikasi lemot, ketua RT di Koja protes Ahok soal Qlue
Merdeka.com - Surat Keputusan (SK) Gubernur No 903 yang menyatakan tentang pelaporan melalui aplikasi Qlue mendapat keluhan dari sejumlah RT maupun RW yang tersebar di Ibu Kota Jakarta, khususnya Jakarta Utara.
Sebab, dalam SK tersebut mengatur bahwa pengurus RT maupun RW diwajibkan melaporkan kondisi lingkungan mereka sebanyak 90 kali dalam sebulan atau minimal 3 kali laporan dalam sehari. Apabila permintaan tersebut tidak mencapai target, maka uang operasional untuk pengurus RT/RW tidak dapat dicairkan.
Hal ini dikeluhkan oleh Ida Rosidah selaku Ketua RT 02/RW 02, Koja, Jakarta Utara. Dia merasa terbebani lantaran adanya kewajiban yang mengharuskannya laporan minimal tiga hari sekali. Dia mengaku memiliki pekerjaan lain yakni tukang jahit baju, bukanlah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dapat diatur oleh aparatur negara.
"Ya bagaimana ya mbak, menurut saya laporan lewat qlue itu beban sekali, karena sistemnya terlalu terikat sedangkan RT enggak ada gajinya, tapi hanya uang operasional sebesar Rp 975.000 perbulan itu pun cairnya 3 bulan sekali," keluh Ida saat dihubungi merdeka.com melalui sambungan telepon, Senin (30/5).
Dilanjutkannya, bahwa tugasnya sebagai RT akan bertambah berat apabila tugasnya sebagai ketua RT ditambah dengan mengirimkan laporan warga melalui aplikasi Qlue. Dia mengeluhkan adanya potongan apabila dia tidak dapat memenuhi kewajibannya dengan mengirimkan foto laporan warga ke aplikasi Qlue.
"Foto Qlue itu dikirim ke kelurahan. Ya kalau fotonya enggak masuk kriteria, fotonya enggak akan lolos dikirim ke pusat dan dipotong. Per fotonya dipotong Rp 10 ribu sementara sehari kita disuruh kirim tiga," lanjutnya.
Ida mengaku, mendapat kendala aaat mengirimkan foto melalui aplikasi Qlue. "Konyolnya itu mbak, foto yang dikirim melalui aplikasi Qlue itu susah jadi bikin males, dan itu bukan cuma saya saja RT lain juga pernah makanya mereka juga enggak setuju, sudah protes ke lurah, tindak lanjutnya dari lurah belom tahu," pungkasnya.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, SK Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT dan RW di DKI justru memudahkan pejabat setempat untuk membuat laporan.
Sebab, di setiap laporan yang masuk lewat aplikasi 'Qlue' akan tercatat langsung oleh sistem komputer.
"Kalau kamu enggak lapor di qlue itu enggak akan tercatat di sistem komputer. Kalau kamu lapor di Qlue, begitu kamu lapor, itu ada tanda merah yang ada di sistem komputer yang langsung terhubung ke lurah sama SKPD setempat," tutur Basuki di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (30/5).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini
Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaLezatnya Ketupat Colet, Hidangan Khas Melayu yang Wajib Disajikan Saat Lebaran di Kalimantan
Lebaran menjadi momen hadirnya hidangan-hidangan khas daerah yang mungkin jarang ditemukan serta menambah suasana Idul Fitri semakin terasa.
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol Tak Yakin Bakal Dapat THR, Ini Alasannya
Penyedia aplikasi Ojol biasanya memberikan skema tertentu yang dianggap sebagai pengganti THR.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya
KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca Selengkapnya28 Januari: Peringati Hari Kusta Sedunia, Ini Tujuan dan Tema Tahun 2024
Kusta atau lepra masih menjadi salah satu penyakit ropis yang terabaikan.
Baca SelengkapnyaPemudik Pakai Mobil Listrik Bisa Isi Daya di Titik-Titik Ini
Lewat aplikasi PLN Mobile, pengguna mobil listrik bisa mengetahui titik mana saja yang tersedia SPKLU.
Baca SelengkapnyaWajib Dicoba! Sido Muncul dan KAI Services Hadirkan Minuman Herbal Siap Minum di 64 Kereta Eksekutif
Minuman herbal dari Sido Muncul siap menambah pengalaman perjalanan penumpang kereta api.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca Selengkapnya