Anies Terbitkan Pergub Reklamasi Ancol, Relawan dan Nelayan Ancam Geruduk Balai Kota
Merdeka.com - Relawan Anies Baswedan saat kontestasi Pemilihan Gubernur 2017 berencana akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran atas penerbitan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020. Kepgub tersebut berisi tentang izin perluasan pengembangan kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol dengan luas kurang lebih 120 hektare dan Dunia Fantasi seluas 50 hektar.
Koordinator Relawan Jaringan Warga (Jawara) Anies Sandi, Sanny Irsan mengatakan rencana demonstrasi dalam skala besar karena merasa kecewa dengan keputusan Anies yang kini menjadi Gubernur DKI. Sebab, saat kampanye, Anies berjanji untuk menghentikan reklamasi.
"Kami menunggu langkah beliau dalam minggu ini. Apabila beliau tidak mencabut Kepgub ini, maka kami yang notabene adalah pendukung setianya akan demo besar-besaran ke Balai Kota," ujar Sanny, Kamis (2/7).
Sanny menyebut ada ribuan orang yang akan berdemo menuntut keputusan Anies yang memberikan izin kepada PT Pembangunan Jaya Ancol perihal reklamasi tersebut.
"Sampai saat ini sudah enam elemen yang akan bergabung dan InsyaAllah akan bertambah lagi orangnya. Minimal 5.000 orang akan turun," jelas Sanny.
Selain warga Jakarta Utara yang kebanyakan kecewa atas keputusan Anies itu, para nelayan juga bakal berdemo di depan Balai Kota nanti.
Terbit nya surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas lebih kurang 35 hektare (ha) dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 ha oleh Gubernur DKI Jakarta disayangkan Jawara, karena muncul ditengah pandemi.
"Kalau saja beliau (Anies) tidak mencabut Kepgub tersebut, maka kami akan terus melawan beliau," tukas Sanny.
Ia menambahkan, "Apapun alasannya, menguruk atau menimbun laut itu adalah reklamasi dan ini jelas melanggar janji kampanye Anies di kampanye pilkada 2017 lalu," tandasnya.
Anies Terbitkan Kepgub Perluasan Kawasan Wisata Taman Impian Jaya Ancol
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerbitkan izin perluasan pengembangan kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol dengan luas kurang lebih 120 hektare dan Dunia Fantasi seluas 50 hektare. Izin tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 yang telah ditandatangani Anies pada 24 Februari 2020.
Dalam Kepgub tersebut dijelaskan perluasan kawasan Ancol berdasarkan perjanjian kerja sama antara dengan PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk pada 13 April 2009.
"Memberikan izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi (DUFAN) seluas ± 35 (lebih kurang tiga puluh lima hektar) dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas ± 120 Ha (lebih kurang seratus dua puluh hektar) kepada PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk sesuai peta sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini," kata Anies yang dikutip dalam Kepgub tersebut oleh Liputan6.com, Sabtu (27/6).
Sedangkan dalam diktum kedua disebutkan, untuk pelaksanaan perluasan kawasan tersebut ada sejumlah kajian teknis yang mesti dilengkapi.
Di antaranya yakni harus memiliki kajian penanggulangan banjir, dampak pemanasan global, dampak lingkungan, infrastruktur dan prasarana hingga kajian lain yang diperlukan.
Kemudian, Anies juga meminta agar pengelola berkewajiban untuk menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas dasar yang dibutuhkan dalam pengembangan kawasan.
"Antara lain jaringan jalan di dalam kawasan, angkutan umum massal, jaringan utilitas, infrastruktur pengendali banjir, ruang terbuka biru, ruang terbuka hijau serta sarana pengelolaan limbah cair dan padat. Dan pengerukan sedimentasi sungai sekitar perluasan kawasan," ucapnya.
Selanjutnya dalam Kepgub tersebut juga mengatur untuk waktu pelaksanaan perluasan kawasan harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
"Sebagaimana dimaksud pada diktum ke satu berlaku untuk jangka waktu tiga tahun dan apabila sampai dengan jangka waktu tersebut pelaksanaan perluasan kawasan belum dapat diselesaikan, izin akan ditinjau kembali," jelasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Kritik Pemerintah Kumpulkan Pemda Hanya Bahas Anggaran: Tak Pernah Urusan Stunting atau Ibu Hamil
Anies Baswedan mengungkapkan kendala kesejahteran rakyat (kesra) karena kurangnya sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah.
Baca SelengkapnyaSederet Janji Anies saat Jadi Gubernur DKI Jakarta yang Sisakan Persoalan
Setelah purnatugas, ternyata Anies masih meninggalkan sederet janji-janji yang masih menjadi persoalan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnies: Indonesia Makin Didominasi Kekuatan Non Gagasan Kerakyatan
Anies menilai semakin tampak jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Janji Permudah Izin Konser Jika Jadi Presiden: Jangan Khawatir Enggak ada Konser
Anies mencontohkan saat jadi gubernur DKI, banyak konser yang digelar di Jakarta
Baca SelengkapnyaAnies di Padang: Kita Ingin Mengembalikan Negara Agar Tidak Diatur Pakai Selera
"Kita ingin mengembalikan agar negara ini tidak diatur pakai selera. Tapi, diatur menggunakan tata aturan hukum, meninggikan etika" kata Anies
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Pengakuan Mantan Jubir Anies soal Ordal
Anggawira menilai Anies Baswedan lupa dengan sejarah soal pernyataannya orang dalam atau 'ordal'.
Baca SelengkapnyaCerita Anies Diminta Bikin Pidato Kekalahan saat Pilgub DKI Putaran Dua Lawan Ahok
Anies Baswedan bercerita pernah diminta untuk membuat pidato kekalahan pada Pilkada DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnies Ajak Rakyat Gunakan Hak Pilih, Jangan Sia-siakan Kesempatan
Anies menegaskan, perubahan yang dimaksud ialah perubahan ke arah yang lebih baik.
Baca SelengkapnyaAnies soal Dana Awal Kampanye Paling Sedikit: Ini Perjuangan Betulan, Kami Bangga
Menurutnya, hal tersebut juga yang membuatnya dan Cak Imin memiliki ikatan yang kuat dengan aspirasi rakyat.
Baca Selengkapnya