Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, warga tidak dibebani biaya dalam mengurus dokumen kependudukan akibat pergantian nama jalan. Dia menyebut, perubahan data kependudukan akan dilakukan secara bertahap.
"Terkait dengan adanya perubahan nama-nama jalan di Jakarta yang perubahan ini konsekuensi yang diduga membebani masyarakat, kami ingin tegaskan bahwa semua perubahan itu tidak membebani biaya maupun yang lain," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6).
"Perubahan itu semua yang masih tercatat tetap berlaku dan sambil jalan nanti bertahap dilakukan perubahan. Jadi misalnya kependudukan ketika mengurus KTP baru maka bisa berganti dengan nama jalan yang baru," tambahnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan, data kependudukan warga yang nama jalannya diubah masih tetap berlaku. Warga pun bisa langsung mendatangi kantor Disdukcapil jika ingin melakukan perubahan.
"Atau kalau memang ingin langsung diubah bisa langsung mengubahnya. Tapi yang masih berlaku sekarang itu tidak kemudian batal dan semua perubahan itu tidak memiliki konsekuensi biaya sama sekali," jelasnya.
Dia berharap, perubahan nama jalan tidak membebani masyarakat. Selain itu, tak ada lagi kesimpangsiuran informasi masyarakat terkait perubahan nama jalan.
"Jadi semua aspek itu insyaallah tidak akan membebani dan kita berharap dengan begitu, kesimpangsiuran informasi yang sempat kemarin muncul bisa diklarifikasi sehingga masyarakat merasa tenang dan kami bisa memberikan kepastian kepada semuanya," tandas Anies.
Adapun, kebijakan nama jalan ini tertuang tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 565 Tahun 2022 tentang "Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta."
Berikut Daftar nama jalan yang diubah menjadi nama tokoh Betawi:
1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)
2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)
3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)
4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)
5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)
7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya Bantaran Setu Babakan Barat)
8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya Bantaran Setu Babakan Timur)
9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)
10. Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)
11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)
12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5)
13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76)
15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara)
16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan)
17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII)
18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat)
20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya)
21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang) [fik]
Baca juga:
Dokumen 50 Ribu Warga Jakarta Terdampak Perubahan Nama Jalan
Kemendagri Minta Dukcapil DKI 'Jemput Bola' Terkait Dokumen Perubahan Nama Jalan
Perubahan 22 Nama Jalan di DKI, Ini Cara Warga Update Data di KTP
Ini 22 Nama Jalan yang Diubah Pemprov DKI
Anies Mengaku sudah Konsultasi Perubahan Nama Jalan ke BPN, Polisi dan Imigrasi
Sederet Nama Budayawan Betawi Ini Resmi jadi Nama Jalan di Jakarta, Ini 4 Faktanya
Advertisement
Percepat Peralihan ke Bus Listrik, PT Transjakarta Gandeng Equipmake dan VKTR
Sekitar 1 Jam yang laluWagub DKI Minta Transjakarta Evaluasi Kedai Kopi di Halte Harmoni
Sekitar 7 Jam yang laluAnggota DPRD DKI Kent: Jangan Beli Mobil jika Tak Punya Garasi, Menyulitkan Orang
Sekitar 9 Jam yang laluRespons Wagub DKI Marak Kasus Intoleransi di Sekolah
Sekitar 10 Jam yang laluKomplotan Begal Sadis yang Kerap Beraksi di Jakarta Barat Ditangkap
Sekitar 12 Jam yang laluKebakaran Indekos di Tambora yang Tewaskan 6 Orang Diduga Akibat Korsleting
Sekitar 12 Jam yang laluViral WNA Gowes Sepeda Masuk Tol Sedyatmo, Mengaku Baru Sehari di Indonesia
Sekitar 13 Jam yang laluAnggaran Pembangunan 33 Tower Rusunawa di Jakarta Rp2,4 Triliun, Berikut Rinciannya
Sekitar 15 Jam yang laluCatat, Ini Syarat Permohonan Sewa Rusunawa JakHABITAT yang Baru Diresmikan Anies
Sekitar 15 Jam yang laluAnies Resmikan 33 Tower Rusunawa Jakhabitat, Titip Pesan Ini ke Calon Penghuni
Sekitar 18 Jam yang laluIni Syarat dan Tata Cara Rumah Ibadah di Jakarta Dapat Pajak Gratis
Sekitar 19 Jam yang laluCari Penyebab Kebakaran Tewaskan Enam Orang di Tambora, Polisi Periksa Sembilan Saksi
Sekitar 21 Jam yang laluAksi Solidaritas 4.000 Lilin Mengenang 40 Hari Kematian Brigadir J
Sekitar 8 Jam yang laluKursi Kosong Menteri dan Petinggi Polri saat Upacara HUT ke-77 RI di Istana
Sekitar 13 Jam yang laluVIDEO: Misteri Transaksi 200 Juta di Rekening Brigadir J Tiga Hari Setelah Dibunuh
Sekitar 15 Jam yang laluViral Begal Rampas Ponsel Warga di Warung Kopi Ciracas, Polisi Buru Pelaku
Sekitar 18 Jam yang laluMurka Jokowi Lambatnya Kasus Irjen Sambo vs Brigadir J di Meja Penyidik
Sekitar 1 Jam yang laluMKD DPR Minta Penjelasan Mahfud dan IPW Terkait Penyataan soal Kasus Ferdy Sambo
Sekitar 8 Jam yang laluMahfud Nilai Harus Ada Penambahan Tersangka Kematian Brigadir J
Sekitar 8 Jam yang laluLaporkan Balik Ferdy Sambo dan Istri, Kubu Brigadir J Siapkan Lima Surat Kuasa
Sekitar 11 Jam yang laluMurka Jokowi Lambatnya Kasus Irjen Sambo vs Brigadir J di Meja Penyidik
Sekitar 1 Jam yang laluMKD DPR Minta Penjelasan Mahfud dan IPW Terkait Penyataan soal Kasus Ferdy Sambo
Sekitar 8 Jam yang laluAksi Solidaritas 4.000 Lilin Mengenang 40 Hari Kematian Brigadir J
Sekitar 8 Jam yang laluMahfud Nilai Harus Ada Penambahan Tersangka Kematian Brigadir J
Sekitar 8 Jam yang laluMurka Jokowi Lambatnya Kasus Irjen Sambo vs Brigadir J di Meja Penyidik
Sekitar 1 Jam yang laluTimsus Polri Sudah Periksa Istri Ferdy Sambo, Hasil Diumumkan Besok
Sekitar 13 Jam yang laluRespons Polisi Digugat Eks Pengacara Bharada E Rp 15 Triliun
Sekitar 14 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Direktur Jenderal WHO Adalah Bapak Antivaksin Sedunia
Sekitar 3 Hari yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 3 Minggu yang laluBRI Liga 1: Seperti Penyakit Kronis, Persik Selalu Lengah Ketika Poin Sudah di Depan Mata
Sekitar 28 Menit yang laluBRI Liga 1: Achmad Jufriyanto Optimistis, Persib Siap Tempur Hadapi PSS
Sekitar 7 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami