Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies Luncurkan Tarif Integrasi JakLingko, Biaya Maksimal Rp10.000

Anies Luncurkan Tarif Integrasi JakLingko, Biaya Maksimal Rp10.000 Anies Baswedan. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi meluncurkan tarif integrasi JakLingko untuk tiga moda angkutan, yaitu LRT, MRT, dan TransJakarta di Stasiun MRT Asean, Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (7/10).

"Alhamdulillah sudah diluncurkan tarif integrasi dan ini membuat integrasi transportasi umum di Jakarta menjadi komplet, tuntas, dan pendekatan yang dilakukan menggunakan account based ticketing," kata Anies.

Anies mengatakan, tarif integrasi ini diterapkan dengan menggunakan pendekatan account based ticketing. Berarti, setiap satu kartu uang elektronik atau aplikasi JakLingko hanya dapat digunakan satu orang pengguna.

"Pendekatan yang dilakukan adalah menggunakan account based ticketing. Account based ticketing ini hanya ada 4 kota di dunia, London, Singapura, London, Hongkong dan Jakarta. Ini saya dengar infonya dari Dirut JakLingko, sehingga ini akan membuat masyarakat lebih nyaman lagi menggunakan transportasi umum dan lebih terpredikasi lagi biaya yang keluar, dengan maksimal pembiayaan Rp10.000," jelas Anies.

Lebih Nyaman dan Terjangkau

Dengan tarif integrasi ini, Anies berharap masyarakat Jakarta akan lebih nyaman lagi menggunakan kendaraan umum. "Kami berharap masyarakat Jakarta akan lebih nyaman lagi menggunakan kendaraan umum, lebih terjangkau secara harga dan jarak, dan membuat kegiatan mobilitas penduduk di Jakarta menjadi rasional untuk dikerjakan menggunakan kendaraan umum," ucapnya.

Sekadar diketahui, pada Peraturan Gubernur Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal tertera skema tarif integrasi berlaku dengan ketentuan tarif dasar Rp2.500 yang dikenakan pada awal perjalanan, dan tarif jarak Rp250/km yang dikenakan berdasarkan jarak tempuh perjalanan.

Bila total tarif dari suatu perjalanan melampaui Rp10.000. maka pengguna hanya akan dikenakan tarif maksimal Rp10.000. Sementara untuk total tarif perjalanan seorang pengguna yang tidak melampaui Rp10.000, maka pengguna tersebut hanya akan dikenakan tarif sesuai dengan perjalanannya.

Skema tarif integrasi ini menggunakan metode penghitungan kombinasi tarif dasar dan tarif jarak yang memerlukan data perjalanan yang merekam titik awal hingga titik akhir, serta durasi perjalanan dari setiap pengguna. Perekaman data perjalanan dimulai pada saat pengguna memulai perjalanannya dengan melakukan tap in (start) dan diakhiri pada saat pengguna tiba di tujuan dengan melakukan tap out (stop). Tap in dan tap out dapat dilakukan di stasiun, halte, atau pada armada bus untuk layanan nonBRT dan Mikrotrans.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya
Imbas Kecelakaan KA Turangga di Bandung, Penumpang Bisa Uangkan 100 Persen Tiket Perjalanan yang Terdampak

Imbas Kecelakaan KA Turangga di Bandung, Penumpang Bisa Uangkan 100 Persen Tiket Perjalanan yang Terdampak

Lintas selatan Kroya-Bandung untuk sementara tidak dapat dilalui karena penanganan evakuasi masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen

Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen

Relaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya

Sudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya

Jika kereta api jadwal yang baru tarifnya lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.

Baca Selengkapnya
Beli Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Secara Online Kini Pakai Sistem Antre, Begini Mekanismenya

Beli Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Secara Online Kini Pakai Sistem Antre, Begini Mekanismenya

Sistem antrean saat pembelian tiket kereta api jarak jauh ini, diberlakukan pada aplikasi Access by KAI dan web kai.id.

Baca Selengkapnya
Tarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata

Tarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata

Pemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Penyebab Utama yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal di Indonesia

Ternyata, Ini Penyebab Utama yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal di Indonesia

Menurut Sandiaga, untuk menurunkan harga tiket pesawat, dibutuhkan tambahan 700 pesawat.

Baca Selengkapnya
Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ Naik Mulai 9 Maret, Ini Rinciannya

Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ Naik Mulai 9 Maret, Ini Rinciannya

Kenaikan tarif ini mempertimbangkan biaya inflasi atas penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya