Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies Larang Angkot Berusia di Atas Sepuluh Tahun Beroperasi

Anies Larang Angkot Berusia di Atas Sepuluh Tahun Beroperasi Anies Baswedan resmikan revitalisasi Taman Ismail Marzuki. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sejumlah pekerjaan rumah kepada Dinas Perhubungan melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara yang disahkan di Jakarta.

Sejumlah pekerjaan rumah bagi Dishub DKI Jakarta itu mulai dari peremajaan angkutan umum, perluasan daerah ganjil-genap, dan penetapan usia kendaraan bermotor milik pribadi.

"Memastikan tidak ada angkutan umum yang berusia di atas sepuluh tahun dan tidak lulus uji emisi beroperasi di jalan serta menyelesaikan peremajaan seluruh angkutan umum melalui program Jak Lingko pada tahun 2020," kata Anies dalam instruksinya yang ditujukan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Berdasarkan Ingub 66/2019, Anies mengungkapkan, sebanyak 10.047 unit bus baik kecil, sedang, dan besar sebagai angkutan umum perlu peremajaan. Nantinya peremajaan akan dilakukan melalui program Jak Lingko.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan pembatasan usia bagi kendaraan baik angkutan umum dan pribadi. Sehingga tidak lebih di atas sepuluh tahun.

Seperti dilansir dari Antara, kawasan ganjil-genap akan diperluas untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor dan mengontrol kualitas udara Jakarta.

Sebelumnya, kualitas udara Jakarta tergolong dalam kualitas paling berbahaya di seluruh dunia.

Masalah kualitas udara yang buruk ini menghasilkan tuntutan dari beberapa organisasi yang bergerak di bidang lingkungan seperti Walhi dan Greenpeace kepada tujuh lembaga pemerintahan.

Kelompok ini menganggap para tergugat telah abai terhadap hak warga negara untuk menghirup udara sehat di Jakarta.

Tingkat polusi yang tinggi menyebabkan pemerintah dianggap belum melakukan langkah nyata untuk menanggulanginya.

Berikut isi lengkapInstruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66/2019:

Ingub 66 tahun 2019 from merdekacom

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
CEK FAKTA: Hoaks Anies Larang Ucapkan Selamat Natal saat Jadi Gubernur Jakarta

CEK FAKTA: Hoaks Anies Larang Ucapkan Selamat Natal saat Jadi Gubernur Jakarta

Beredar klaim Anies Baswedan larang mengucapkan selamat Natal saat menjabat Gubernur DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Cara Anies Atasi Kepentingan Partai dan Masyarakat Jika Bertabrakan

Cara Anies Atasi Kepentingan Partai dan Masyarakat Jika Bertabrakan

Sehingga, mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun menyebut, ada empat patokan dalam mengambil suatu keputusan.

Baca Selengkapnya
Anies Kritik Pemerintah Kumpulkan Pemda Hanya Bahas Anggaran: Tak Pernah Urusan Stunting atau Ibu Hamil

Anies Kritik Pemerintah Kumpulkan Pemda Hanya Bahas Anggaran: Tak Pernah Urusan Stunting atau Ibu Hamil

Anies Baswedan mengungkapkan kendala kesejahteran rakyat (kesra) karena kurangnya sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies Janjikan Bangun Perpustakaan Bertaraf Internasional di Maluku

Anies Janjikan Bangun Perpustakaan Bertaraf Internasional di Maluku

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun memberikan contoh salah satu perpustakaan yang sudah menjadi kelas atau bertaraf dunia.

Baca Selengkapnya
Anies: Indonesia Makin Didominasi Kekuatan Non Gagasan Kerakyatan

Anies: Indonesia Makin Didominasi Kekuatan Non Gagasan Kerakyatan

Anies menilai semakin tampak jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya

Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya

Jokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2024-2028, Berikut Daftar Namanya

Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2024-2028, Berikut Daftar Namanya

Jokowi melantik anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).

Baca Selengkapnya
Sederet Janji Anies saat Jadi Gubernur DKI Jakarta yang Sisakan Persoalan

Sederet Janji Anies saat Jadi Gubernur DKI Jakarta yang Sisakan Persoalan

Setelah purnatugas, ternyata Anies masih meninggalkan sederet janji-janji yang masih menjadi persoalan di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Anies ke Pendukungnya saat Hari Pencoblosan 14 Februari: Harus Hati-Hati, Jaga Suara Kita

Anies ke Pendukungnya saat Hari Pencoblosan 14 Februari: Harus Hati-Hati, Jaga Suara Kita

Anies mengimbau pendukung berhati-hati. TPS harus betul-betul diawasi dengan benar.

Baca Selengkapnya