Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies Klaim Kendala PPDB Online Sudah Selesai, Warga Sudah Bisa Daftar Akun

Anies Klaim Kendala PPDB Online Sudah Selesai, Warga Sudah Bisa Daftar Akun Anies Baswedan angkat biacar soal meninggalnya pemuda usai divaksin AstraZeneca. ©2021 Merdeka.com/Rifa Yusya Adilah

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan beberapa kendala terkait sistem pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Senin (7/6). Menurut dia, terdapat dua permasalahan dari sistem tersebut. Yakni mengenai teknis pengajuan akun pendaftaran dan sinkronisasi data.

"Alhamdulillah gangguan itu sudah beres, sudah selesai masalahnya. Warga sekarang sudah bisa melakukan pendaftaran akun untuk PPDB," kata Anies di Gedung Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Selasa (8/6).

Dia menjelaskan bila kendala yang terjadi merupakan bagian dari pengembangan yang sedang dilakukan oleh Dinas Pendidikan. Namun, pengembangan tersebut berdampak pada beban yang besar pada sistem PPDB.

"Dilakukan upgrade sehingga masyarakat dapat mengisi pendaftaran, melakukan revisi, tetapi konsekuensinya itu beban menjadi lebih besar," ucapnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan bila saat ini permasalahan teknis pendaftaran telah teratasi. Dia mengatakan para wali murid sudah dapat kembali mendaftarkan peserta didik.

"Jadi kami semua di sini all out, mengerahkan semua sumber daya memastikan bahwa sistem berjalan baik. Para orang tua, anak-anak yang mendaftar untuk belajar bisa mendaftar dengan tenang," jelas dia.

Sebelumnya, Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja menyatakan bila pihaknya menghentikan sementara pengajuan akun dalam sistem PPDB 2021 pada Selasa (8/6).

Kata dia, hal tersebut untuk mengoptimalisasi kinerja server yang sempat mengalami pelambatan saat diakses para pendaftar.

"Sehubungan dengan optimalisasi sistem PPDB online, pengajuan akun akan dihentikan sementara mulai hari Selasa dari pukul 01.30-12.00 WIB," kata Taga dalam keterangan tertulis.

Lanjut dia, setelah proses selesai pendaftar dapat kembali melakukan akses pada website PPDB DKI Jakarta. Yakni untuk kembali mengajukan akun pendaftaran.

"Setelah proses tersebut selesai dapat melakukan pengajuan akun kembali," ucap dia.

Sementara itu, Ketua Panitia PPDB Dinas Pendidikan DKI Jakarta Slamet mengakui bila website pendaftaran PPDB online sulit diakses oleh pendaftar.

Kata dia, hal tersebut diakibatkan tingginya traffic atau pendaftar yang membuka website tersebut banyak.

"Kalau hari ini sistemnya terkesan lambat, memang itu kejadian karena trafficnya cukup tinggi. Namun demikian saya pastikan bahwa sistem hari ini dari pagi itu tetap jalan," kata Slamet.

Slamet membantah bila website PPDB DKI Jakarta disebut down. Dia juga menyatakan pihaknya terus memantau masalah apa saja yang terjadi saat pelaksanaan PPDB online hari pertama tersebut.

"Jadi sekali lagi sistem hari ini tidak down tapi mengalami pelambatan. Kami tim sedang berupaya untuk mengatasi pelambatan-pelambatan ini," ucap dia.

Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Melalui Perpusnas akan Kirim Pesan Berantai Permudah Akses Literasi Masyarakat

Pemerintah Melalui Perpusnas akan Kirim Pesan Berantai Permudah Akses Literasi Masyarakat

Adin menjelaskan, kegemaran membaca di satuan pendidikan sudah berkembang melalui sekolah maupun perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya
DPS Pemilu adalah Daftar Pemilih dari Pemutakhiran Data Pemilih, Begini Penjelasannya

DPS Pemilu adalah Daftar Pemilih dari Pemutakhiran Data Pemilih, Begini Penjelasannya

DPS adalah singkatan dari Daftar Pemilih Sementara. Karena statusnya masih bersifat sementara, data-data tersebut masih akan diperbaharui.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bupati Kendal Buka Layanan Aduan di Medsos, Pengamat: Artinya Ingin Dekat Rakyatnya

Bupati Kendal Buka Layanan Aduan di Medsos, Pengamat: Artinya Ingin Dekat Rakyatnya

Bupati Kendal Buka Layanan Aduan di Medsos, Pengamat: Artinya Ingin Dekat dengan Rakyatnya

Baca Selengkapnya
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Tidak Ada Penyimpanan Data Sirekap di Luar Negeri

KPU Pastikan Tidak Ada Penyimpanan Data Sirekap di Luar Negeri

Ganguan terhadap sistem SIREKAP, KPU menyatakan hal itu disebabkan salah satunya oleh gangguan DDoS.

Baca Selengkapnya
Terbesar Sepanjang Sejarah, Kemenag Buka Lowongan 20.722 CPNS dan 89.781 PPPK

Terbesar Sepanjang Sejarah, Kemenag Buka Lowongan 20.722 CPNS dan 89.781 PPPK

Berbagai formasi di lingkungan Kemenag memiliki peran penting dalam memberikan wawasan terkait program pembangunan yang dilakukan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Pengantin Pria Tetap Ikut Kelas Online Meski di Pelaminan, 'Ku Akui Effort nya Mas Ini'

Pengantin Pria Tetap Ikut Kelas Online Meski di Pelaminan, 'Ku Akui Effort nya Mas Ini'

Berikut momen saat pengantin pria tetap ikut kelas online meski di pelaminan.

Baca Selengkapnya
Sekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput

Sekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput

PSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.

Baca Selengkapnya