Anies: Jika Sekadar Cari Pujian, Bongkar Saja Semua Bangunan di Lahan Reklamasi
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menganggap sudah memenuhi janji kampanye untuk menghentikan pembangunan reklamasi. Dia memastikan 13 pulau lainnya yang belum sempat dibangun tidak akan dilanjutkan.
Sementara yang sudah terlanjur dibangun akan dimanfaatkan sebanyak mungkin untuk kepentingan masyarakat. Anies pun menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada publik.
"Biarkan kelak sejarah yang nanti menulis dan menilai keputusan bahwa reklamasi telah dihentikan dan lahan daratan yang sudah terlanjur terbentuk memang benar dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan hukum," ujar Anies melalui sebuah pernyataan tertulis, Rabu (19/6).
"Dan Insya Allah kelak dimudahkan untuk mempertanggungjawabkan keputusan untuk taat pada hukum ini di hadapan Allah Yang Maha Adil dan Maha Mengadili," lanjutnya.
Anies menyadari bahwa ada banyak pihak yang kecewa terhadap keputusannya menerbitkan IMB. Namun, pihaknya juga tidak bisa sembarangan mengubah aturan yang diterbitkan pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok.
Dia mengingatkan, sebagai pejabat publik, dirinya tidak bisa melampiaskan ketidaksukaannya terhadap reklamasi dengan membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan sebelumnya.
Anies menegaskan, dia masih berkewajiban menjaga tatanan hukum. "Menghukum itu dengan dasar hukum, atau menghukum berdasar rasa marah dan memuaskan perasaan? Saya rasa kita perlu jaga prinsip dasar ini, janganlah ketidaksukaanmu pada seseorang atau suatu kelompok membuatmu bersikap tidak adil," ujar Anies.
"Tugas saya sebagai penyelenggara negara bukan melampiaskan rasa marah atau rasa kecewa dengan melakukan tindakan apa saja. Bila anda menangkap pelanggar di hadapan anda, bukan berarti anda lalu bisa menghabisinya agar puas semua kemarahan anda atas pelanggarannya," dia mengakhiri.
Reklamasi Tak Lanjut Walaupun Gubernur Berganti
Ditambahkan Anies, sekalipun nantinya dia tak lagi menjabat, proyek pulau buatan itu tidak berlanjut. Sebab, dia sudah menarik aturan reklamasi di Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang.
"Itu semua adalah cara legal untuk memastikan bahwa gubernur di masa yang akan datang tidak bisa semena-mena melakukan reklamasi," tutur Anies.
Menurutnya, suka tidak suka aturan tersebut sudah diundangkan dan bersifat mengikat.
"Jangan sampai pemerintah sendiri yang membuat ketidakpastian hukum di hadapan masyarakat karena membatalkan landasan hukum yang telah digunakan, dalam kasus ini bangunan yang senyatanya sudah terlanjur terbentuk lalu diubah statusnya dari legal menjadi ilegal," ujar Anies.
Sikap ini, lanjut Anies, bukan karena dirinya mencari pujian. Anies mengaku hanya menjalankan tugas sebagaimana semestinya.
"Ya, jika saya sekadar mencari pujian, tampil heroik dan bisa dicitrakan sebagai penghancur raksasa bisnis maka bongkar saja semua bangunan di atas lahan hasil reklamasi itu. Di mana-mana akan disambut dengan tepuk-tangan," ucap Anies.
"Secara politik itu akan dahsyat. Namun, jika itu dilakukan, yang hancur bukan saja bangunan di tanah hasil reklamasi, tapi tatanan hukum juga ikut rusak," dia mengakhiri.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies di Padang: Kita Ingin Mengembalikan Negara Agar Tidak Diatur Pakai Selera
"Kita ingin mengembalikan agar negara ini tidak diatur pakai selera. Tapi, diatur menggunakan tata aturan hukum, meninggikan etika" kata Anies
Baca SelengkapnyaAnies Ajak Rakyat Gunakan Hak Pilih, Jangan Sia-siakan Kesempatan
Anies menegaskan, perubahan yang dimaksud ialah perubahan ke arah yang lebih baik.
Baca SelengkapnyaUsai Bertemu Warga, Anies: Semua Menitipkan Pesan untuk Semangat Perubahan Jalan Terus
Usai Bertemu Warga, Anies: Semua Menitipkan Pesan untuk Semangat Perubahan Jalan Terus
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Anggap Gerakan Salam Empat Jari Pesan Ingin Perubahan
Salam empat jari mencuat pertama kali di media sosial X sebagai lambang persatuan pendukung capres nomor urut 1 dan 3 untuk mengalahkan pasangan capres nomor 2.
Baca SelengkapnyaAnies Lepas Tim Hukum Gugat Hasil Pemilu 2024: Harapannya Proses di MK Bisa jadi Pelajaran
Anies-Cak Imin melepas Tim Hukum Nasional (THN) untuk menggugat hasil Pemilu 2024 Mahkamah Konstitusi atau MK.
Baca SelengkapnyaAnies Dengar Bus Relawan untuk Kampanye Akbar Dibatalkan Sepihak: Yakin Indonesia Perlu Perubahan
Anies menyayangkan adanya tindakan-tindakan tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaCerita Anies Diminta Bikin Pidato Kekalahan saat Pilgub DKI Putaran Dua Lawan Ahok
Anies Baswedan bercerita pernah diminta untuk membuat pidato kekalahan pada Pilkada DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi
Sejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaReaksi Anies Baswedan Tahu Dipolisikan Gara-Gara Akronim AMIN
Anies menyerahkan penanganan kasus dugaan penistaan agama tersebut kepada aparat penegak hukum.
Baca Selengkapnya