Anies Dinilai Ingkar Janji, Buruh Geruduk Balai Kota DKI
Merdeka.com - Massa buruh FSP LEM SPSI menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta. Mereka hendak menagih janji yang pernah diteken oleh Gubernur Anies Baswedan pada masa kampanye.
Janji tersebut tertuang dalam kontrak politik yang dinamai Sepultura atau Sepuluh Tuntutan Buruh dan Rakyat. Terdapat 10 poin yang harus dipenuhi saat Anies Baswedan memimpin DKI Jakarta.
"Semoga Anies tidak lupa kontrak politiknya dengan kita," kata seorang orator, Selasa (10/12).
Dari 10 poin, DPD FSP LEM SPSI, Yulianto menjelaskan, yang paling utama ialah merevisi Upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2019 agar lebih tinggi dari yang ditentukan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, melalui mekanisme Dewan Pengupahan.
Diketahui, UMP DKI yang ditetapkan untuk tahun 2019 sebesar Rp 3,9 juta. Lebih kecil dibandingkan Kabupaten Karawang dan Kota Bekasi yang sebesar Rp 4,2 juta.
"Katanya kemarin UMP DKI akan melebihi Kabupaten Karawang dan Kota Bekasi. Tapi nyatanya kita paling rendah. Padahal dulu DKI Jakarta paling tinggi, sekarang kita ketinggalan," tegas Yulianto.
Selanjutnya, dia menambahkan, menetapkan upah sektoral, struktur dan skala upah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Kita minta pak Anies untuk tetap menetapkan umsp 86 subsektor walaupun ada permen 15," ucap dia.
Hingga saat ini, ratusan massa masih melakukan orasi di depan Balai Kota DKI Jakarta Sembari menunggu perwakilan buruh bernegosiasi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'
Cak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.
Baca SelengkapnyaSegera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaAnies Tolak Wacana Evaluasi Kebijakan Penggratisan PBB NJOP di Bawah Rp2 M: Cara Usir Warga Miskin Jakarta
Anies menjelaskan, tujuan kebijakan itu untuk memberikan kesempatan warga DKI Jakarta memiliki tempat tinggal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaQ & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Sebut Keppres Pemberhentian Prabowo Harus Dicabut Sebelum Beri Pangkat Baru
Hasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.
Baca SelengkapnyaRekapitulasi Penghitungan Suara di Depok Disetop Sementara, Ada Apa?
Ketua KPUD tidak menjabarkan soal penyebab penundaan proses rekapitulasi suara di kecamatan.
Baca SelengkapnyaDadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca Selengkapnya