Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies cabut kontra memori kasasi reklamasi Pulau K

Anies cabut kontra memori kasasi reklamasi Pulau K Peta Reklamasi Jakarta. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) membatalkan izin reklamasi Pulau K reklamasi. Sebelumnya, Pemprov DKI mengajukan banding terkait putusan PTUN yang membatalkan izin reklamasi Pulau K yang pernah diberikan pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menindaklanjuti putusan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencabut kontra memori kasasi terkait Keputusan Gubernur DKI tentang pemberian izin pelaksana reklamasi Pulau K kepada PT Pembangunan Jaya Ancol.

Pemprov DKI mencabut kontra memori Kepgub no 2485 tahun 2015, tentang Pemberian Izin pelaksanaan reklamasi Pulau K kepada PT Pembangunan Jaya Ancol dari PTUN pada 16 Januari 2018.

"Karena kita melihat ada permasalahan di dalam perizinan reklamasi, ada cacat administratif. Karena itulah kemudian kita mau tata dari awal sehingga tidak terlibat di dalam proses pengadilan sekarang," jelas Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/1).

Anies mengatakan pencabutan kontra memori kasasi setelah dirinya mengirim surat kepala Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) terkait pencabutan Hak Guna Bangunan (HGB) Pulau Reklamasi.

"Sesudah kita mengirimkan surat kepada BPN, lalu kemudian kita tidak teruskan," ujarnya.

Sekadar diketahui, pada Maret 2017 lalu, PTUN membatalkan izin pelaksanaan yang dikeluarkan Pemprov DKI terkait reklamasi tiga pulau; F, I dan K.

Dalam kasus izin reklamasi pulau K, PTUN membatalkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta no 2485 tahun 2015, tentang Pemberian Izin pelaksanaan reklamasi Pulau K kepada PT Pembangunan Jaya Ancol, tbk.

Kemudian PTUN membatalkan keputusan Gubernur DKI nomor 2268 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Reklamasi Pulau F kepada PT Jakarta Propertindo.

PTUN juga pembatalan keputusan gubernur DKI nomor 2269 tahun 2016 tentang Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau I.

PTUN menilai proyek reklamasi menimbulkan kerugian terhadap ekosistem di Teluk Jakarta.

Kabarnya, oleh perusahaan akan dibangun taman rekreasi di Pulau K. Selain itu, di Pulau K akan dilengkapi fasilitas penginapan. Luasan lahan di Pulau K 32 hektare (ha) yang terdiri dari 16 ha untuk pembangunan taman rekreasi dan 16 ha untuk fasilitas penginapan.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Soal Pembangunan IKN, Anies Lebih Pilih Perbaiki Jalan dan Kelas Rusak di Kalimantan

Soal Pembangunan IKN, Anies Lebih Pilih Perbaiki Jalan dan Kelas Rusak di Kalimantan

Anies menilai dana yang dipakai untuk membangun IKN akan sangat bermanfaat ketika dipakai untuk membangun ruang kelas hingga jalan rusak di Kalimantan

Baca Selengkapnya
Anies Bakal Hentikan Ekspor Pasir Laut

Anies Bakal Hentikan Ekspor Pasir Laut

Kebijakan untuk pengelolaan kelautan juga perlu keterhubungan antar pulau pelabuhan dengan infrastruktur darat.

Baca Selengkapnya
Tanah Seluas 5,911 Meter Persegi Milik Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disita KPK

Tanah Seluas 5,911 Meter Persegi Milik Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disita KPK

KPK masih akan mentracing aset lain milik tersangka untuk dijadikan batang bukti dan sebagai bahan eksekusi KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya
Anies Tegaskan Berada di Luar Pemerintahan Jika Kalah Pilpres 2024

Anies Tegaskan Berada di Luar Pemerintahan Jika Kalah Pilpres 2024

Anies menyebut usai hasil rekapitulasi diumumkan KPU barulah pernyataan resmi bakal diungkapkannya.

Baca Selengkapnya
Dibantu KKP, Banyuwangi Segera Miliki Kampung Nelayan Modern

Dibantu KKP, Banyuwangi Segera Miliki Kampung Nelayan Modern

KKP akan membangun Kampung Nelayan Modern (Kalamo), di Pantai Ancol Plengsengan.

Baca Selengkapnya
Anies Minta Pemasangan Alat Peraga Kampanye Utamakan Keselamatan Masyarakat

Anies Minta Pemasangan Alat Peraga Kampanye Utamakan Keselamatan Masyarakat

Anies menginginkan kampanye pada Pemilu 2024 ini menyenangkan dan tidak memakan korban.

Baca Selengkapnya
Anies Janjikan Pendidikan dan Kesehatan Murah Saat Kampanye di Papua

Anies Janjikan Pendidikan dan Kesehatan Murah Saat Kampanye di Papua

Anies menjanjikan perubahan pada aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lapangan pekerjaan saat kampanye di Sorong.

Baca Selengkapnya
Anies Minta Pendukung Lanjutkan Perjuangan, Tunggu Perhitungan Suara KPU

Anies Minta Pendukung Lanjutkan Perjuangan, Tunggu Perhitungan Suara KPU

Anies meminta semua pihak untuk menghormati segala proses yang tengah berjalan di KPU.

Baca Selengkapnya